MENU TUTUP

Merasa dirampas lahannya, Maulana Saragih gugat PT.Andika

Senin, 25 Maret 2019 | 22:15:09 WIB
Merasa dirampas lahannya, Maulana Saragih gugat PT.Andika

Ujungtanjung - (wawasanriau.com) - Pengadilan Negeri Rohil menggelar Sidang Gugatan Perdata dalam agenda pembacaan jawaban dari Penggugat, Senin 25 Maret 2019 sekira pukul 12.00 Wib.

Dalam Gugatan Perkara Keperdataan dipimpin majelis Hakim Faisal SH MH didampingi Hakim Anggota Lukman Nul Hakim SH MH dan Boy Jepri Sembiring SH serta dibantu panitera Harmy Jaya.

Sedangkan Kuasa Hukum Penggugat dipersidangan Dihadiri Yusri  Dahlan SH sedangkan Kuasa Hukum PT. Andika Pratama dihadiri M. Lase SH sebagai Tergugat I , selanjutnya Ketua Kelompok Tani Maju Bersama (KTMB) dihadiri M Naji La hakim sebagai Tergugat II. 

Namun Penghulu Putat  Sudarman Sebagai Turut Tergugat sudah 2 kali tidak dapat hadir dipersidangan.

Dipersidangan saat Ketua Majelis Hakim  Faisal SH MH menanyakan kepada Kuasa Hukum dari PT Andika  Pratama Sawit Lestari sebagai Tergugat 1 apakah sudah selesai jawaban atas gugatan dari penggugat. 

Dijawab oleh kuasa hukum kami sudah siap epsepsi yang mulia. Lalu Majelis Hakim mengatakan agenda hari ini jawaban gugatan dari penggugat. Setelah itu Ketua Majelis Hakim menanyakan kepada Tergugat II M Naji  La Hakim apakah sudah ada jawabannya. Langsung dijawab Tergugat II M Naji sudah selesai pak hakim.

Sidang sebelumnya  dalam gugatan Penggugat berawal dicaploknya lahan seluas 87,3 Hektar milik  Maulana Saragih (53) yang semena - mena dirampas PT Andika Pratama Sawit Lestari di Kepenghuluan Putat Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil hampir 10 tahun lamanya.

Makanya  Maulana Saragih (53) bersama Kuasa Hukumnya Yusri Dahlan SH melayangkan Gugatan Keperdataan di Pengadilan Negeri Rohil karena menganggap Maulana Saragih memiliki legalitas surat yang sah dari aparat desa dan Kecamatan. 

Selanjutnya Majelis Hakim menutup sidang dengan mengatakan sidang akan dilanjutkan pada hari Kamis 4 april 2019. (Darma) 

Berita Terkait

Ironi Oknum ASN Terjerat Perselingkuhan: Khilaf karena Terpesona Sosok 'Sholehah'

Polres Rohil Tangkap Pria Rudalpaksa Bini Orang Dikebun

Pemprov Riau Akan Kembali Pecat 15 ASN Kasus Korupsi

Annas Maamun Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Pengesahan APBD Riau

Tanpa Kenal Lelah,Tim Gabungan Polres Bengkalis Giat Operasi KRYD Himbauan Prokes

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran