MENU TUTUP

Merasa dirampas lahannya, Maulana Saragih gugat PT.Andika

Senin, 25 Maret 2019 | 22:15:09 WIB
Merasa dirampas lahannya, Maulana Saragih gugat PT.Andika

Ujungtanjung - (wawasanriau.com) - Pengadilan Negeri Rohil menggelar Sidang Gugatan Perdata dalam agenda pembacaan jawaban dari Penggugat, Senin 25 Maret 2019 sekira pukul 12.00 Wib.

Dalam Gugatan Perkara Keperdataan dipimpin majelis Hakim Faisal SH MH didampingi Hakim Anggota Lukman Nul Hakim SH MH dan Boy Jepri Sembiring SH serta dibantu panitera Harmy Jaya.

Sedangkan Kuasa Hukum Penggugat dipersidangan Dihadiri Yusri  Dahlan SH sedangkan Kuasa Hukum PT. Andika Pratama dihadiri M. Lase SH sebagai Tergugat I , selanjutnya Ketua Kelompok Tani Maju Bersama (KTMB) dihadiri M Naji La hakim sebagai Tergugat II. 

Namun Penghulu Putat  Sudarman Sebagai Turut Tergugat sudah 2 kali tidak dapat hadir dipersidangan.

Dipersidangan saat Ketua Majelis Hakim  Faisal SH MH menanyakan kepada Kuasa Hukum dari PT Andika  Pratama Sawit Lestari sebagai Tergugat 1 apakah sudah selesai jawaban atas gugatan dari penggugat. 

Dijawab oleh kuasa hukum kami sudah siap epsepsi yang mulia. Lalu Majelis Hakim mengatakan agenda hari ini jawaban gugatan dari penggugat. Setelah itu Ketua Majelis Hakim menanyakan kepada Tergugat II M Naji  La Hakim apakah sudah ada jawabannya. Langsung dijawab Tergugat II M Naji sudah selesai pak hakim.

Sidang sebelumnya  dalam gugatan Penggugat berawal dicaploknya lahan seluas 87,3 Hektar milik  Maulana Saragih (53) yang semena - mena dirampas PT Andika Pratama Sawit Lestari di Kepenghuluan Putat Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil hampir 10 tahun lamanya.

Makanya  Maulana Saragih (53) bersama Kuasa Hukumnya Yusri Dahlan SH melayangkan Gugatan Keperdataan di Pengadilan Negeri Rohil karena menganggap Maulana Saragih memiliki legalitas surat yang sah dari aparat desa dan Kecamatan. 

Selanjutnya Majelis Hakim menutup sidang dengan mengatakan sidang akan dilanjutkan pada hari Kamis 4 april 2019. (Darma) 

Berita Terkait

Polres Kampar Berhasil Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Kejati Riau Tegaskan Penyidikan Korupsi Jembatan Pedamaran Rohil Terus Jalan

HEBAT... Pakai APBD Rohil, Rehab Proyek Kolam Renang Batu Empat Diduga Milik Pribadi

Hebat!! Januari-November, Polsek Bangko Ungkap 118 Tindak Pidana

Polisi Tangkap Pria di Gubuk, Sita Sabu 15,15 Gram dan Ekstasi 5,79 Gram di Rohil

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat