MENU TUTUP

DPRD Rohil Jelaskan Kenapa Perda Zakat Profesi Belum Disahkan

Senin, 25 Maret 2019 | 11:59:38 WIB
DPRD Rohil Jelaskan Kenapa Perda Zakat Profesi Belum Disahkan

Rohil - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di nilai belum berhasil melaksanakan pengelolaan zakat profesi.  Hal itu di sebabkan karena peraturan daerah (Perda) zakat profesi yang belum di sah kan oleh pihak DPRD Rokan Hilir. 

Menanggapi hal itu, Pimpinan DPRD Rohil, Abdul Kosim (Akos) menegaskan bahwa, tentang ranperda zakat profesi tersebut sudah masuk ke tahap proses legislasi. Sejauh ini pembahasan ranperda zakat profesi terus berjalan,dan tidak ada kendala.

"Pangajuan rancangan perda (ranperda) tentang zakat ini sudah masuk tahap proses legislasi, Pembahasan ranperda ini tidak ada kendala hanya saja ada proses dan mekanisme pembuatan perda yg harus dijalankan, "kata Abdul Kosim, Minggu (26/1/2019).

Dikatakan Akos, DPRD, Pada penutupan sidang DPRD tahun 2018, sudah di paripurnakan beberapa rancangan perda (ranperda) untuk di bahas pada program legislasi daerah tahun 2019," Jelasnya.

"Rancangan perda tersebut akan di bahas sesuai dengan mekanisme yang ada," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Pansus, H.Bahtiar,SH mengatakan, pihaknya terus berusaha agar perda zakat segera di sahkan menjadi perda.

"Insya Allah tentang ranperda zakat kita usahakan dalam masa sidang pertama sudah dapat  dibahas di pansus DPRD rohil, kemudian disahkan menjadi perda,  mohon doa dan dukungan semua pihak," harap Bahtiar.

Sebelumnya, Ketua Baznas Rohil, Baharudin mengeluh, pasalnya pihak Baznas di nilai belum optimal mengelola zakat profesi. 

"Kendalanya perda zakat profesi yang belum disahkan DPRD, oleh karenanya zakat profesi belum dapat di kelola dengan baik, sehingga berpengaruh terhadap pengumpulan zakat propesi di Rohil," kata Baharudin. 

Pihak Baznas Rohil mengharapkan agar perda zakat profesi segera di sah kan. "Bila zakat profesi ini benar-banar di kelola, potensinya bisa mencapai puluhan miliar per tahun,  dihitung dari Belanja Pegawai APBD Kabupaten Rokan Hilir, dikali 2,5 persen,” pungkasnya.(suprianto) 

Berita Terkait

Pansus II DPRD Rohil Gelar Rapat Pembahasan Ranperda Kode Etik dan Tata Beracara BK 

Hearing soal Pelantikan Pj. Penghulu di tunda, Begini kata Ketua Fraksi Golkar Rohil

Anggota DPRD Rohil M.Syah Padri : Optimalkan PAD Sektor Perikanan dan Retribusi

Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi Sebut Akan Segera Di Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Ranp

Ketua DPRD Rohil : Bapenda Harus Lebih Maksimal Tingkatkan PAD

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS