MENU TUTUP

DPRD Rohil Jelaskan Kenapa Perda Zakat Profesi Belum Disahkan

Senin, 25 Maret 2019 | 11:59:38 WIB
DPRD Rohil Jelaskan Kenapa Perda Zakat Profesi Belum Disahkan

Rohil - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di nilai belum berhasil melaksanakan pengelolaan zakat profesi.  Hal itu di sebabkan karena peraturan daerah (Perda) zakat profesi yang belum di sah kan oleh pihak DPRD Rokan Hilir. 

Menanggapi hal itu, Pimpinan DPRD Rohil, Abdul Kosim (Akos) menegaskan bahwa, tentang ranperda zakat profesi tersebut sudah masuk ke tahap proses legislasi. Sejauh ini pembahasan ranperda zakat profesi terus berjalan,dan tidak ada kendala.

"Pangajuan rancangan perda (ranperda) tentang zakat ini sudah masuk tahap proses legislasi, Pembahasan ranperda ini tidak ada kendala hanya saja ada proses dan mekanisme pembuatan perda yg harus dijalankan, "kata Abdul Kosim, Minggu (26/1/2019).

Dikatakan Akos, DPRD, Pada penutupan sidang DPRD tahun 2018, sudah di paripurnakan beberapa rancangan perda (ranperda) untuk di bahas pada program legislasi daerah tahun 2019," Jelasnya.

"Rancangan perda tersebut akan di bahas sesuai dengan mekanisme yang ada," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Pansus, H.Bahtiar,SH mengatakan, pihaknya terus berusaha agar perda zakat segera di sahkan menjadi perda.

"Insya Allah tentang ranperda zakat kita usahakan dalam masa sidang pertama sudah dapat  dibahas di pansus DPRD rohil, kemudian disahkan menjadi perda,  mohon doa dan dukungan semua pihak," harap Bahtiar.

Sebelumnya, Ketua Baznas Rohil, Baharudin mengeluh, pasalnya pihak Baznas di nilai belum optimal mengelola zakat profesi. 

"Kendalanya perda zakat profesi yang belum disahkan DPRD, oleh karenanya zakat profesi belum dapat di kelola dengan baik, sehingga berpengaruh terhadap pengumpulan zakat propesi di Rohil," kata Baharudin. 

Pihak Baznas Rohil mengharapkan agar perda zakat profesi segera di sah kan. "Bila zakat profesi ini benar-banar di kelola, potensinya bisa mencapai puluhan miliar per tahun,  dihitung dari Belanja Pegawai APBD Kabupaten Rokan Hilir, dikali 2,5 persen,” pungkasnya.(suprianto) 

Berita Terkait

Anggota DPRD Kampar Juswari, Hadiri Langsung Acara Tadarus Di Radio RAMA FM 96,3 MHz

Pemerintahan Desa Ranah Singkuang Gelar Serah Terima Jabatan

Mubajir !! Beberapa Bangunan Pemda Rohil Tak Ditempati, Ini Kata Ketua DPRD

DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022

Ketua DPRD Rohil Maston Lakukan Reses Kedua Tahun 2020 di Tiga Titik

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa