MENU TUTUP

DPRD Rohil Jelaskan Kenapa Perda Zakat Profesi Belum Disahkan

Senin, 25 Maret 2019 | 11:59:38 WIB
DPRD Rohil Jelaskan Kenapa Perda Zakat Profesi Belum Disahkan

Rohil - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di nilai belum berhasil melaksanakan pengelolaan zakat profesi.  Hal itu di sebabkan karena peraturan daerah (Perda) zakat profesi yang belum di sah kan oleh pihak DPRD Rokan Hilir. 

Menanggapi hal itu, Pimpinan DPRD Rohil, Abdul Kosim (Akos) menegaskan bahwa, tentang ranperda zakat profesi tersebut sudah masuk ke tahap proses legislasi. Sejauh ini pembahasan ranperda zakat profesi terus berjalan,dan tidak ada kendala.

"Pangajuan rancangan perda (ranperda) tentang zakat ini sudah masuk tahap proses legislasi, Pembahasan ranperda ini tidak ada kendala hanya saja ada proses dan mekanisme pembuatan perda yg harus dijalankan, "kata Abdul Kosim, Minggu (26/1/2019).

Dikatakan Akos, DPRD, Pada penutupan sidang DPRD tahun 2018, sudah di paripurnakan beberapa rancangan perda (ranperda) untuk di bahas pada program legislasi daerah tahun 2019," Jelasnya.

"Rancangan perda tersebut akan di bahas sesuai dengan mekanisme yang ada," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Pansus, H.Bahtiar,SH mengatakan, pihaknya terus berusaha agar perda zakat segera di sahkan menjadi perda.

"Insya Allah tentang ranperda zakat kita usahakan dalam masa sidang pertama sudah dapat  dibahas di pansus DPRD rohil, kemudian disahkan menjadi perda,  mohon doa dan dukungan semua pihak," harap Bahtiar.

Sebelumnya, Ketua Baznas Rohil, Baharudin mengeluh, pasalnya pihak Baznas di nilai belum optimal mengelola zakat profesi. 

"Kendalanya perda zakat profesi yang belum disahkan DPRD, oleh karenanya zakat profesi belum dapat di kelola dengan baik, sehingga berpengaruh terhadap pengumpulan zakat propesi di Rohil," kata Baharudin. 

Pihak Baznas Rohil mengharapkan agar perda zakat profesi segera di sah kan. "Bila zakat profesi ini benar-banar di kelola, potensinya bisa mencapai puluhan miliar per tahun,  dihitung dari Belanja Pegawai APBD Kabupaten Rokan Hilir, dikali 2,5 persen,” pungkasnya.(suprianto) 

Berita Terkait

29 Bacalon DPD Riau Dinyatakan Memenuhi Syarat

Hendra ST: Masyarakat Minta Perbaikan Infrastruktur dan Pendidikan

Nama Direksi BUMD Rohil Telah Diserahkan Kepada Bupati Rohil

Karo Kesra Setda Prov. Riau Zulkifli Syukur, Apresiasi Acara RAMA Tadarus Di Radio RAMA FM Kampar

Jelang Akhir Tahun 2016 Jangan Ada SKPD Yang Keluar Daerah

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran