MENU TUTUP

DPRD Rohil Jelaskan Kenapa Perda Zakat Profesi Belum Disahkan

Senin, 25 Maret 2019 | 11:59:38 WIB
DPRD Rohil Jelaskan Kenapa Perda Zakat Profesi Belum Disahkan

Rohil - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di nilai belum berhasil melaksanakan pengelolaan zakat profesi.  Hal itu di sebabkan karena peraturan daerah (Perda) zakat profesi yang belum di sah kan oleh pihak DPRD Rokan Hilir. 

Menanggapi hal itu, Pimpinan DPRD Rohil, Abdul Kosim (Akos) menegaskan bahwa, tentang ranperda zakat profesi tersebut sudah masuk ke tahap proses legislasi. Sejauh ini pembahasan ranperda zakat profesi terus berjalan,dan tidak ada kendala.

"Pangajuan rancangan perda (ranperda) tentang zakat ini sudah masuk tahap proses legislasi, Pembahasan ranperda ini tidak ada kendala hanya saja ada proses dan mekanisme pembuatan perda yg harus dijalankan, "kata Abdul Kosim, Minggu (26/1/2019).

Dikatakan Akos, DPRD, Pada penutupan sidang DPRD tahun 2018, sudah di paripurnakan beberapa rancangan perda (ranperda) untuk di bahas pada program legislasi daerah tahun 2019," Jelasnya.

"Rancangan perda tersebut akan di bahas sesuai dengan mekanisme yang ada," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Pansus, H.Bahtiar,SH mengatakan, pihaknya terus berusaha agar perda zakat segera di sahkan menjadi perda.

"Insya Allah tentang ranperda zakat kita usahakan dalam masa sidang pertama sudah dapat  dibahas di pansus DPRD rohil, kemudian disahkan menjadi perda,  mohon doa dan dukungan semua pihak," harap Bahtiar.

Sebelumnya, Ketua Baznas Rohil, Baharudin mengeluh, pasalnya pihak Baznas di nilai belum optimal mengelola zakat profesi. 

"Kendalanya perda zakat profesi yang belum disahkan DPRD, oleh karenanya zakat profesi belum dapat di kelola dengan baik, sehingga berpengaruh terhadap pengumpulan zakat propesi di Rohil," kata Baharudin. 

Pihak Baznas Rohil mengharapkan agar perda zakat profesi segera di sah kan. "Bila zakat profesi ini benar-banar di kelola, potensinya bisa mencapai puluhan miliar per tahun,  dihitung dari Belanja Pegawai APBD Kabupaten Rokan Hilir, dikali 2,5 persen,” pungkasnya.(suprianto) 

Berita Terkait

Inilah Profil Nalladia Ayu Rokan, Anggota Sekaligus Ketua Fraksi Termuda DPRD Riau

Dinas Kominfo Kampar Raih Penghargaan dari KPP Pratama Bangkinang

Komisi B DPRD Rohil Layangkan Surat Pemanggilan Ke 29 Perusahaan di Rohil

Rohil Tak Pernah Terima WTP Akibat Mobil Dinas Tak Pernah Dilelang

Dedi Wahyudi Kembali Menjabat Kepala Desa Tanjung Rambutan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini