MENU TUTUP

DPRD Rohil Jelaskan Kenapa Perda Zakat Profesi Belum Disahkan

Senin, 25 Maret 2019 | 11:59:38 WIB
DPRD Rohil Jelaskan Kenapa Perda Zakat Profesi Belum Disahkan

Rohil - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di nilai belum berhasil melaksanakan pengelolaan zakat profesi.  Hal itu di sebabkan karena peraturan daerah (Perda) zakat profesi yang belum di sah kan oleh pihak DPRD Rokan Hilir. 

Menanggapi hal itu, Pimpinan DPRD Rohil, Abdul Kosim (Akos) menegaskan bahwa, tentang ranperda zakat profesi tersebut sudah masuk ke tahap proses legislasi. Sejauh ini pembahasan ranperda zakat profesi terus berjalan,dan tidak ada kendala.

"Pangajuan rancangan perda (ranperda) tentang zakat ini sudah masuk tahap proses legislasi, Pembahasan ranperda ini tidak ada kendala hanya saja ada proses dan mekanisme pembuatan perda yg harus dijalankan, "kata Abdul Kosim, Minggu (26/1/2019).

Dikatakan Akos, DPRD, Pada penutupan sidang DPRD tahun 2018, sudah di paripurnakan beberapa rancangan perda (ranperda) untuk di bahas pada program legislasi daerah tahun 2019," Jelasnya.

"Rancangan perda tersebut akan di bahas sesuai dengan mekanisme yang ada," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Pansus, H.Bahtiar,SH mengatakan, pihaknya terus berusaha agar perda zakat segera di sahkan menjadi perda.

"Insya Allah tentang ranperda zakat kita usahakan dalam masa sidang pertama sudah dapat  dibahas di pansus DPRD rohil, kemudian disahkan menjadi perda,  mohon doa dan dukungan semua pihak," harap Bahtiar.

Sebelumnya, Ketua Baznas Rohil, Baharudin mengeluh, pasalnya pihak Baznas di nilai belum optimal mengelola zakat profesi. 

"Kendalanya perda zakat profesi yang belum disahkan DPRD, oleh karenanya zakat profesi belum dapat di kelola dengan baik, sehingga berpengaruh terhadap pengumpulan zakat propesi di Rohil," kata Baharudin. 

Pihak Baznas Rohil mengharapkan agar perda zakat profesi segera di sah kan. "Bila zakat profesi ini benar-banar di kelola, potensinya bisa mencapai puluhan miliar per tahun,  dihitung dari Belanja Pegawai APBD Kabupaten Rokan Hilir, dikali 2,5 persen,” pungkasnya.(suprianto) 

Berita Terkait

Ketua DPRD Rohil, Nasrudin Hasan: Pilkades Pembelajaran Demokrasi Rakyat

Tim BANGGAR DPRD Rohil Bahas APBD tahun 2024

Banmus DPRD Rohil Bahas Ranperda Kawasan Tanpa Asap Rokok

Ini Nama -nama Calon Pimpinan DPRD Rohil, Sebelum HUT Rohil Dilantik

Bupati Rohil Hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Pengesahan Perda PP APBD Tahun 2023

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan