MENU TUTUP

Kabut Asap Tebal, Jarak Pandang di Dumai Hanya 5 Kilometer

Selasa, 19 Maret 2019 | 21:32:09 WIB
Kabut Asap Tebal, Jarak Pandang di Dumai Hanya 5 Kilometer

PEKANBARU - Kebakaran lahan dan hutan yang terjadi di pesisir Provinsi Riau menyebabkan munculnya kabut asap di Kota Dumai Selasa (19/3/2019). Pantauan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru, akibat kabut asap jarak pandang di Dumai hanya 5 Kilometer saja.

"Hari ini asap terpantau di Kota Dumai, dengan jarak pandang hanya 5 kilometer saja," ujar Kepala BMKG stasiun Pekanbaru, Sukisno, Selasa (19/3/2019).

Selain Dumai, beberapa daerah lainnya juga mempunyai jarak pandang terbatas. Seperti Inhu, Pelalawan dan juga Pekanbaru.

"Untuk Inhu jarak pandangnya malah hanya 4 Kilometer saja. Namun ini bukan disebabkan asap, tapi hanya udara kabur saja. Begitu juga dengan Pelalawan yang memiliki jarak pandang 5 KM dan Pekanbaru 7 KM, itu juga disebabkan oleh udara kabur," Cakapnya.

Sebagaimana diberitakan hari ini sebanyak 86 titik panas terpantau di Bumi Lancang Kuning.

"Hari ini titik panas di Riau kembali naik drastis. Titik panas ini memang mengalami peningkatan dibandingkan hari sebelumnya yang hanya terpantau 24 titik. Dan hari ini titik panasnya mencapai 86," ujar Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) stasiun Pekanbaru, Sukisno, Selasa (19/3/2019).

Ia mengatakan 86 titik panas tersebut tersebar di 8 wilayah yakni di Rokan Hilir 23 titik, Siak 2 titik, Dumai 22 titik, Bengkalis 22 titik, Pelalawan 3 titik, Indragiri Hulu 4, Indragiri Hilir 3 titik dan Kepulauan Meranti 7 titik. 

"Dari jumlah tersebut, 66 titik diantaranya memiliki level konfidence diatas 70 persen yang berarti di wilayah tersebut diduga kuat ada aktivitas kebakaran hutan dan lahan. 66 titik itu berada di Bengkalis 17 titik, Indragiri Hulu 4 titik, Kepulauan Meranti 4, Dumai 18 titik, Indragiri Hilir 2 titik, Rokan Hilir 19 titik dan Pelalawan 2 titik," pungkasnya.

Untuk menekan terjadinya Karhutla,  pihaknya terus mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.


Sumber : cakaplah.com

Berita Terkait

Akses Media Sosial Telah Pulih Sepenuhnya

Utang RI Tahun Ini Diperkirakan Bakal Bertambah Rp 628 T

Serangan Berdarah dalam 24 Jam di Balik Konflik Trump vs Khan

Begini Pengawalan Setya Novanto saat Berhasil Pelesiran ke Toko Bangunan

Bantuan Indonesia untuk Rohingya Dikirim Lewat Udara

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan