MENU TUTUP

Kabut Asap Tebal, Jarak Pandang di Dumai Hanya 5 Kilometer

Selasa, 19 Maret 2019 | 21:32:09 WIB
Kabut Asap Tebal, Jarak Pandang di Dumai Hanya 5 Kilometer

PEKANBARU - Kebakaran lahan dan hutan yang terjadi di pesisir Provinsi Riau menyebabkan munculnya kabut asap di Kota Dumai Selasa (19/3/2019). Pantauan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru, akibat kabut asap jarak pandang di Dumai hanya 5 Kilometer saja.

"Hari ini asap terpantau di Kota Dumai, dengan jarak pandang hanya 5 kilometer saja," ujar Kepala BMKG stasiun Pekanbaru, Sukisno, Selasa (19/3/2019).

Selain Dumai, beberapa daerah lainnya juga mempunyai jarak pandang terbatas. Seperti Inhu, Pelalawan dan juga Pekanbaru.

"Untuk Inhu jarak pandangnya malah hanya 4 Kilometer saja. Namun ini bukan disebabkan asap, tapi hanya udara kabur saja. Begitu juga dengan Pelalawan yang memiliki jarak pandang 5 KM dan Pekanbaru 7 KM, itu juga disebabkan oleh udara kabur," Cakapnya.

Sebagaimana diberitakan hari ini sebanyak 86 titik panas terpantau di Bumi Lancang Kuning.

"Hari ini titik panas di Riau kembali naik drastis. Titik panas ini memang mengalami peningkatan dibandingkan hari sebelumnya yang hanya terpantau 24 titik. Dan hari ini titik panasnya mencapai 86," ujar Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) stasiun Pekanbaru, Sukisno, Selasa (19/3/2019).

Ia mengatakan 86 titik panas tersebut tersebar di 8 wilayah yakni di Rokan Hilir 23 titik, Siak 2 titik, Dumai 22 titik, Bengkalis 22 titik, Pelalawan 3 titik, Indragiri Hulu 4, Indragiri Hilir 3 titik dan Kepulauan Meranti 7 titik. 

"Dari jumlah tersebut, 66 titik diantaranya memiliki level konfidence diatas 70 persen yang berarti di wilayah tersebut diduga kuat ada aktivitas kebakaran hutan dan lahan. 66 titik itu berada di Bengkalis 17 titik, Indragiri Hulu 4 titik, Kepulauan Meranti 4, Dumai 18 titik, Indragiri Hilir 2 titik, Rokan Hilir 19 titik dan Pelalawan 2 titik," pungkasnya.

Untuk menekan terjadinya Karhutla,  pihaknya terus mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.


Sumber : cakaplah.com

Berita Terkait

Prabowo Siap Bantu, Jokowi: Saya Harus Rundingkan dengan Koalisi

Tanah Longsor di Bengkayang, Kalbar 3 Orang Meninggal

MoU Dengan UGM, Yusi Berharap Pemberdayaan Perempuan dan Pendidikan anak Di Desa Dapat terlaksana

Kemendagri Ingatkan Pemda, APBD TA 2025 Harus Selaras dengan Kebijakan Pusat

Mendagri Siap Diberhentikan jika Keputusannya soal Status Ahok Salah

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat