MENU TUTUP

Kasus Jual Lahan, Mantan Penghulu Air Hitam Rohil Dituntut 6 Bulan Kurungan

Senin, 18 Maret 2019 | 20:27:04 WIB
Kasus Jual Lahan, Mantan Penghulu Air Hitam Rohil Dituntut 6 Bulan Kurungan

UJUNGTANJUNG - WAWASANRIAU.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Rohil menuntut 6 bulan penjara terhadap Antan Mantan Penghulu Air Hitam Kecamatan Pujud Kabupaten Rohil. Ia dituntut dalam kasus penipuan dan penggelapan penjualan lahan, Senin (18/03/2019). 

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis  Faisal SH MH sedangkan Jaksa Penuntut Umum dihadiri oleh David Riadi SH MH. Dipersidangan terdakwa Antan didampingi kuasa hukumya Ahmad Yusuf SH dan Mhd Iqbal SH. 

Dalam surat tuntutannya, JPU David Riadi SH MH dalam pertimbangannya bahwa perbuatan terdakwa Antan telah melakukan perdamaian kepada korban dan terdakwa sopan saat dipersidangan serta terdakwa tidak pernah dihukum.

Sebelumnya perbuatan terdakwa Antan Mantan Penghulu  Air Hitam Kecamatan Pujud Kabupaten Rohil  dijerat dengan pasal  378 KUHPidana tentang Penipuan dengan acaman pidana penjara 4 tahun. (Darma) 

Berita Terkait

Satlantas Polres Bengkalis Sahur Bersama Dikantor Ciptakan Kekompakan dan Keakraban

Polsek Bangko Tangkap Pengedar Sabu Jaringan Lapas Medan

Kapolres Rohil Santuni Dhuafa dan Anak Yatim di Masjid Nurul Iman

Diduga Konsleting, Rumah Permanen Hangus di Lalap Sijago Merah

Begal Motor dan HP Remaja Tanggung di Jln Buntu, Residivis Diciduk Polsek Bangko

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan