MENU TUTUP

Kasus Jual Lahan, Mantan Penghulu Air Hitam Rohil Dituntut 6 Bulan Kurungan

Senin, 18 Maret 2019 | 20:27:04 WIB
Kasus Jual Lahan, Mantan Penghulu Air Hitam Rohil Dituntut 6 Bulan Kurungan

UJUNGTANJUNG - WAWASANRIAU.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Rohil menuntut 6 bulan penjara terhadap Antan Mantan Penghulu Air Hitam Kecamatan Pujud Kabupaten Rohil. Ia dituntut dalam kasus penipuan dan penggelapan penjualan lahan, Senin (18/03/2019). 

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis  Faisal SH MH sedangkan Jaksa Penuntut Umum dihadiri oleh David Riadi SH MH. Dipersidangan terdakwa Antan didampingi kuasa hukumya Ahmad Yusuf SH dan Mhd Iqbal SH. 

Dalam surat tuntutannya, JPU David Riadi SH MH dalam pertimbangannya bahwa perbuatan terdakwa Antan telah melakukan perdamaian kepada korban dan terdakwa sopan saat dipersidangan serta terdakwa tidak pernah dihukum.

Sebelumnya perbuatan terdakwa Antan Mantan Penghulu  Air Hitam Kecamatan Pujud Kabupaten Rohil  dijerat dengan pasal  378 KUHPidana tentang Penipuan dengan acaman pidana penjara 4 tahun. (Darma) 

Berita Terkait

Nyamar Jadi Pembeli, Polsek Bangko Tangkap Warga Pujud Pengecer Sabu -sabu

26 Paket Narkoba Siap Edar di Temukan dari Warga Narumbai

AMPB Gelar Aksi Damai Didepan Kantor Kejati Riau, Ada apa?

68 Mobdin Pemkab Rohil Dipakai Orang tak Berhak Yang Tak Punya Malu

Kapolres Rohil Puji Kejelian Yanmas Polsek Bangko

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini