MENU TUTUP

Banjir Bandang Sentani Telan 42 Korban Jiwa

Ahad, 17 Maret 2019 | 12:49:54 WIB
Banjir Bandang Sentani Telan 42 Korban Jiwa Poto istimewa

Jakarta (WAWASANRIAU)  -- Korban banjir bandang di Sentani, Jayapura, terus bertambah. Hingga pukul 08.30 WIB ini, total korban jiwa yang menerjang 9 kelurahan Sentani tersebut mencapai 42 orang.

Selain korban jiwa, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan 21 orang lainnya mengalami luka-luka. "Evakuasi, pencarian, dan penyelamatan korban masih dilakukan di daerah terdampak," ujarnya melalui siaran pers, Minggu (17/3). 

Sementara itu, kerusakan dialami 9 rumah di BTN Doyo Baru, termasuk satu mobil yang terseret arus. Kemudian, 150 rumah terendam banjir di BTN Bintang Timur Sentani. 

Tak hanya rumah, infrastruktur di daerah setempat juga ikut mengalami kerusakan, yaitu jembatan Doyo dan Kali Ular, pesawat jenis Twin Otter di Lapangan Terbang Adventis Doyo Sentani. 

"Dampak kerusakan masih akan bertambah karena pendataan masih dilakukan dan belum semua daerah terjangkau oleh Tim SAR Gabungan yang terdiri dari BPBD, TNI, Polri, Basarnas, SKPD, PMI, dan relawan penanganan darurat," imbuh Sutopo. 

Banjir bandang melanda Kelurahan Barnabas Marweri, Piter Pangkatana, Kristian Pangakatan, Didimus Pangkatana, Andi Pangkatana, Yonasmanuri, Yulianus Pangkatana, Nelson Pangkatan, dan Nesmanuri. 

Sebagian warga telah mengungsi sejak Sabtu (16/3) malam. Sebanyak 50 orang mengungsi di Kantor Bupati Jayapura Gunung Merah, 70 orang di Kediaman Bupati Jayapura, dan beberapa warga mengungsi di Kantor Basarnas Jayapura. 

Sutopo menuturkan penanganan darurat masih terus dilakukan. "Posko telah berdiri untuk memudahkan koordinasi. Sebagian bantuan pun telah disalurkan kepada masyarakat terdampak," tandasnya.

Sumber : CNN Indonesia 

Berita Terkait

Diprotes MUI, Menkominfo: Selama Bertentangan, Saya Blokir !!

DPR dan Luhut Berdebat Soal Subsidi Energi Terbarukan, Ini Bisa Jadi Solusinya

Panglima TNI Mutasi 72 Pati, Sejumlah Petinggi BIN Diganti

Pakar: Bukti Tim Hukum Prabowo Tak Signifikan Tunjukkan Kecurangan TSM

Kode Perilaku Wartawan Disahkan, Pengurus PWI Tak Boleh Jadi Pengurus Parpol

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa