MENU TUTUP

Wanita Jomblo Tunisia Unjuk Rasa Minta Poligami Diizinkan

Jumat, 01 Februari 2019 | 17:33:09 WIB
Wanita Jomblo Tunisia Unjuk Rasa Minta Poligami Diizinkan Para wanita tunisia melakukan unjuk rasa

WAWASANRIAU - Sekelompok perempuan Tunisia menyerukan protes menuntut agar poligami diizinkan di negara itu. Poligami di Tunisia merupakan kejahatan. Pelakunya dapat dikenai hukuman.

Namun, baru-baru ini sekelompok perempuan memulai kampanye di media sosial mendesak perempuan untuk bergabung dengan protes di depan parlemen. Mereka protes meminta izin agar pria diperbolehkan memiliki lebih dari satu istri.

Presiden Forum Kebebasan dan Kewarganegaraan, Fathi Al-Zghal mengatakan, unjuk rasa itu berlangsung spontan dan datang dalam kerangka advokasi untuk menyelesaikan masalah di negara ini.

Menurut surat kabar Al Khaleej Online, Al Zghal mengatakan, ia tidak menyerukan demonstrasi namun mendukung gagasan itu karena ia yakin ada kebutuhan untuk menemukan solusi dilema kehidupan para jomblo.

Seperti dilansir The News Tribe, Al Zghal mengatakan, perempuan akan berpartisipasi dalam demonstrasi untuk mengekspresikan kemarahan mereka atas kegagalan Tunisia untuk mengizinkan poligami. Dia menambahkan, protes itu tidak terkait dengan entitas politik dan tidak dipimpin oleh asosiasi apa pun.

Dalam konteks ini, Peneliti Peradaban Islam, Sami Braham menulis, "Wanita yang belum menikah, yang melewatkan kesempatan pernikahan percaya bahwa membuka pintu poligami akan memungkinkan mereka untuk menikah."

Namun dia menambahkan, menurut perkiraannya krisis akan diperburuk oleh laki-laki yang mencari perempuan yang lebih muda, kecuali mereka menerima pernikahan sebagai tindakan amal dan kebaikan.

Sumber : nusa news

Berita Terkait

Kepala Daerah Antusias Ikuti Senam Pagi pada Hari Kedua Retreat Pembekalan di Magelang

Rakor Percepatan Vaksinasi, Bupati Rohil: Peran Camat dan Penghulu Sangat Penting

Kelompok bersenjata bunuh 25 orang di Nigeria

Militer Filipina Kembali Bentrok dengan Abu Sayyaf, 7 Orang Tewas

Kasus Korupsi APBD Rp 35 M, Eks Bupati Katingan Dituntut 12 Tahun Penjara

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan