MENU TUTUP

Cek Jalan di Papua Terkait Korupsi, Tim KPK Dihadang Orang Mabuk

Sabtu, 16 Maret 2019 | 21:11:40 WIB
Cek Jalan di Papua Terkait Korupsi, Tim KPK Dihadang Orang Mabuk Tim KPK saat melakukan pengecekan (poto dok. detik)

Jayapura (WAWSANRIAU) - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihadang orang mabuk saat melakukan pemeriksaan fisik kasus pembangunan ruas Jalan Kemiri-Depapre di Kabupaten Jayapura, Papua. Peristiwa terjadi pada siang hari tadi.

"Saat Tim KPK tiba di Kampung Maribu, Kabupaten Jayapura pukul 11.00 WIT, tiba-tiba Mathias Utbete dalam keadaan dipengaruhi miras, melakukan pelarangan terhadap tim yang akan melakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal, kepada detikcom di Jayapura, Sabtu (16/3/2019).

Penyidik KPK mengecek fisik jalan bersama tim. Personel dan Kapolsek Sentani Barat AKP Harianja yang mendampingi kemudian mengimbau dan memberi pengertian kepada Mathias Utbete.

Akhirnya tim bisa melanjutkan pemeriksaan Jalan Kemiri-Depapre yang kasusnya tengah ditangani KPK. Tim memeriksa untuk melengkapi bukti kasus.

Kamal mengatakan tim penyidik KPK datang bersama BPK RI serta saksi ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Tim ini didampingi personel gabungan dari Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus dan Sat Brimob Polda Papua.

"Pemeriksaan fisik ini sebagai bagian untuk melengkapi bukti atas kasus dugaan korupsi yang terjadi dalam pembangunan jalan tersebut," ujar Kamal.

Sebelum melakukan pemeriksaan di lokasi, Tim KPK dan personel gabungan Polda Papua terlebih dahulu melaksanakan koordinasi di ruang rapat Mako Sat Brimob Polda Papua. Selanjutnya, tim menuju lokasi pembangunan Jalan Sentani-Depapre, kabupaten Jayapura. 

Kegiatan dihadiri Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Panca Putra Siregar, Direskrimsus Polda Papua Kombes Edi Swasono, Ketua Tim Pemeriksaan/Dosen Tetap ITB atas nama SS, dan Ketua Tim dari BPK Pusat atas nama AS. 

Sumber : detik.com

Berita Terkait

Pertemuan KPK-PDIP Disesalkan

Badan Karantina Selamatkan Sumber Daya Perikanan Rp 306 M di 2016

Dorong Evaluasi Total PSU, Wamendagri Bima Arya Tegaskan Pentingnya Komitmen Politik Bersih

Jokowi Janji Tak Persulit Penegak Hukum Periksa Anggota DPR

BPN: Biarlah Proses Rekonsiliasi Mengalir, Moeldoko Jangan Mengganggu

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan