MENU TUTUP

Inilah Prediksi 7 Partai Gagal Masuk Parlemen, Ketahui Selengkapnya...

Kamis, 18 April 2019 | 09:10:31 WIB
Inilah Prediksi 7 Partai Gagal Masuk Parlemen, Ketahui Selengkapnya...

Jakarta - Hasil hitung cepat (quick count) Pileg 2019 dari Indo Barometer menunjukkan setidaknya ada tujuh partai politik yang gagal masuk ke parlemen Senayan karena tak mampu melampaui ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Artinya, Indo Barometer merilis hanya sembilan partai politik melenggang ke Senayan.

Tujuh partai yang terancam gagal menduduki kursi DPR RI adalah Partai Persatuan Indonesia (2,65 persen), Partai Berkarya (2,12 persen), Partai Solidaritas Indonesia (2,13 persen), Partai Hati Nurani Rakyat (1,61 persen). 

Kemudian selanjutnya yakni Partai Bulan Bintang (0,83 persen), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (0,59 persen), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (0,26 persen). Perolehan ini dirilis dari sejumlah data masuk yang mencapai 80,92 persen.

Sementara sembilan partai yang berpeluang lolos ke Senayan dengan meraih suara di atas 4 persen masih diisi oleh partai lama yang didominasi oleh partai besar.

PDI Perjuangan memimpin perolehan dengan meraih 19,60 persen suara. Disusul dengan Partai Gerindra (13,45 persen), Partai Golkar (11,63 persen), PKB (8,51 persen), PKS (9,94 persen), Partai Demokrat (7,64 persen), Partai NasDem (7,98 persen), PAN (6,90 persen), dan PPP (4,34 persen).

Quick count Indo Barometer dilaksanakan di 1.200 TPS sebagai sampel, dari 810.329 TPS yang tersebar di 34 Provinsi. Margin of error sebesar ± 1% pada tingkat kepercayaan (confidence level) sebesar 99%. Metode penarikan sampel TPS yaitu stratified and sistematic random sampling. 

Rakyat Indonesia menggunakan hak suara padanya Pemilu 2019, Rabu (17/4). Salah satu cara paling cepat untuk mengetahui hasil Pemilu 2019 ini adalah melalui quick count atau hitung cepat. 

Namun hasil hitung cepat berasal dari survei dan bukan hasil perhitungan resmi. Jumlah suara resmi tetap menunggu perhitungan suara manual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Cek hasil hitung cepat Pemilu Legislatif 2019 di sini. (CNNindonesiacom) 

Berita Terkait

Menteri Tjahjo Berhentikan Ahok Setelah Masa Cuti Habis

Satu-satunya Dari Riau, Tahun 2019 Rohil Terima Penghargaan Proklim Tingkat Nasional

Harga Minyak Anjlok, Indonesia Harus Lakukan Ini

Diprotes MUI, Menkominfo: Selama Bertentangan, Saya Blokir !!

Pemilik Akun Penghina 'Jokowi Mumi' Apa akan Jadi Tersangka?

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan