MENU TUTUP

Tolak Dihukum 6 Tahun, Annas Maamun Ajukan Kasasi

Rabu, 04 November 2015 | 19:49:00 WIB
Tolak Dihukum 6 Tahun, Annas Maamun Ajukan Kasasi Annas Maamun

BANDUNG, WAWASANRIAU.COM - Terpidana suap izin kehutanan Gubernur Riau yang diberhentikan sementara Annas Maamun terus berjuang membebaskan diri dari jeratan hukum. Setelah upaya bandingnya ditolak Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, usaha hukumnya berlanjut dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Kepastian kasasi Annas Maamun disampaikan staf Bagian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Bandung Adi Mulyadi kepada riauterkinicom di Bandung, Rabu (4/11/15).

“Untuk terpidana suap izin kehutanan atas nama Annas Maamun kasusnya berlanjut. Yang brsangkutan sudah resmi mengajukan kasasi,” jelasnya.

Hanya saja ketika ditanya waktu pengajuan kasasi Annas Maamun, Adi Mulyadi mengaku tidak tahu persis, sementara pegawai yang menangani masalah tersebut sedang tidak masuk kerja karena sakit.

“Saya tak ingat pasti kapan pengajuannya, tetapi yang pasti sudah kami terima. Kebetulan pegawai yang bersangkutan dengan masalah tersebut sedang sakit,” tukasnya.

Sebelumnya salah seorang anggota kuasa hukum Annas Maamun, Evanora membenarkan kalau kliennya bakal kasasi, namun ia tak bisa memastikan apakah pengajuannya sudah disampaikan atau belum.

“Kabarnya Pak Annas memilih kasasi, tetapi saya tak tahu apakah sudah diajukan atau belum, karena itu kasasi sepertinya saya tak ikut dalam tim,” tutur Evanora saat dihubungi riauterkinicom kemarin.

Sebelumnya, pada 15 September lalu, Pengadilan Tinggi Bandung menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bandung terhadap Annas Maamun. Tetap divonis 6 tahun penjara dan denda Rp200 juta subside 2 bulan penjara.

Annas dinyatakan terbukti bersalah menerima suap dalam proses pengurusan izin kehutanan dalam perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Riau.(mi/rtc)
 

Berita Terkait

Soal Kursi Menteri, Perindo: Kami Siapkan Anak Hary Tanoe Bila Diminta

Jadi Saksi Pertemuan Jokowi-Prabowo, Ini Sejarah MRT Jakarta

Miliki Potensi Besar, Mendagri Yakin Indonesia Emas 2045 Bakal Tercapai

Membahayakan NKRI, Pemerintah Bubarkan HTI

Gelar Vaksinasi, Kapolda Riau : Kolaborasi dan Sinergi Mampu Tangani Covid-19

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran