MENU TUTUP

Tolak Dihukum 6 Tahun, Annas Maamun Ajukan Kasasi

Rabu, 04 November 2015 | 19:49:00 WIB
Tolak Dihukum 6 Tahun, Annas Maamun Ajukan Kasasi Annas Maamun

BANDUNG, WAWASANRIAU.COM - Terpidana suap izin kehutanan Gubernur Riau yang diberhentikan sementara Annas Maamun terus berjuang membebaskan diri dari jeratan hukum. Setelah upaya bandingnya ditolak Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, usaha hukumnya berlanjut dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Kepastian kasasi Annas Maamun disampaikan staf Bagian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Bandung Adi Mulyadi kepada riauterkinicom di Bandung, Rabu (4/11/15).

“Untuk terpidana suap izin kehutanan atas nama Annas Maamun kasusnya berlanjut. Yang brsangkutan sudah resmi mengajukan kasasi,” jelasnya.

Hanya saja ketika ditanya waktu pengajuan kasasi Annas Maamun, Adi Mulyadi mengaku tidak tahu persis, sementara pegawai yang menangani masalah tersebut sedang tidak masuk kerja karena sakit.

“Saya tak ingat pasti kapan pengajuannya, tetapi yang pasti sudah kami terima. Kebetulan pegawai yang bersangkutan dengan masalah tersebut sedang sakit,” tukasnya.

Sebelumnya salah seorang anggota kuasa hukum Annas Maamun, Evanora membenarkan kalau kliennya bakal kasasi, namun ia tak bisa memastikan apakah pengajuannya sudah disampaikan atau belum.

“Kabarnya Pak Annas memilih kasasi, tetapi saya tak tahu apakah sudah diajukan atau belum, karena itu kasasi sepertinya saya tak ikut dalam tim,” tutur Evanora saat dihubungi riauterkinicom kemarin.

Sebelumnya, pada 15 September lalu, Pengadilan Tinggi Bandung menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bandung terhadap Annas Maamun. Tetap divonis 6 tahun penjara dan denda Rp200 juta subside 2 bulan penjara.

Annas dinyatakan terbukti bersalah menerima suap dalam proses pengurusan izin kehutanan dalam perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Riau.(mi/rtc)
 

Berita Terkait

Hadiri RDP dengan Komisi II DPR RI, Wamendagri Ribka Beberkan Perkembangan 4 DOB Papua

Tak Puas Demo Walikota Pekanbaru, Ribuan Guru Serbu Kantor DPRD

Minta Jokowi Turun, Pendukung Anies Kembali Dipolisikan

Harga Daging Naik, Kementan Malah Salahkan Broker

Eksistensi Forum Pemred SMSI dan Program Menjelang HPN

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa