MENU TUTUP

Tolak Dihukum 6 Tahun, Annas Maamun Ajukan Kasasi

Rabu, 04 November 2015 | 19:49:00 WIB
Tolak Dihukum 6 Tahun, Annas Maamun Ajukan Kasasi Annas Maamun

BANDUNG, WAWASANRIAU.COM - Terpidana suap izin kehutanan Gubernur Riau yang diberhentikan sementara Annas Maamun terus berjuang membebaskan diri dari jeratan hukum. Setelah upaya bandingnya ditolak Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, usaha hukumnya berlanjut dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Kepastian kasasi Annas Maamun disampaikan staf Bagian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Bandung Adi Mulyadi kepada riauterkinicom di Bandung, Rabu (4/11/15).

“Untuk terpidana suap izin kehutanan atas nama Annas Maamun kasusnya berlanjut. Yang brsangkutan sudah resmi mengajukan kasasi,” jelasnya.

Hanya saja ketika ditanya waktu pengajuan kasasi Annas Maamun, Adi Mulyadi mengaku tidak tahu persis, sementara pegawai yang menangani masalah tersebut sedang tidak masuk kerja karena sakit.

“Saya tak ingat pasti kapan pengajuannya, tetapi yang pasti sudah kami terima. Kebetulan pegawai yang bersangkutan dengan masalah tersebut sedang sakit,” tukasnya.

Sebelumnya salah seorang anggota kuasa hukum Annas Maamun, Evanora membenarkan kalau kliennya bakal kasasi, namun ia tak bisa memastikan apakah pengajuannya sudah disampaikan atau belum.

“Kabarnya Pak Annas memilih kasasi, tetapi saya tak tahu apakah sudah diajukan atau belum, karena itu kasasi sepertinya saya tak ikut dalam tim,” tutur Evanora saat dihubungi riauterkinicom kemarin.

Sebelumnya, pada 15 September lalu, Pengadilan Tinggi Bandung menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bandung terhadap Annas Maamun. Tetap divonis 6 tahun penjara dan denda Rp200 juta subside 2 bulan penjara.

Annas dinyatakan terbukti bersalah menerima suap dalam proses pengurusan izin kehutanan dalam perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Riau.(mi/rtc)
 

Berita Terkait

Dimas Kanjeng Protes Dituntut Penjara Seumur Hidup

Aksi Kontroversial "Keluarga Bupati" di Polsek Banggai Kepulauan: Sorotan Terhadap Penanganan Aduan

Kadis LH Rohil Suwandi S.Sos : Tiga Bulan Bersihkan Sampah Wujudkan Rohil Bersih Dari Sampah

Kalah di Pemilu India, Rahul Gandhi Mundur dari Partai

Menengok Simpang Susun Semanggi yang Dibangun Tanpa Utang Era Ahok

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini