MENU TUTUP

PT CHS Polisikan Warga Bangko Pusako Karena Kehilangan Papan Rapat

Kamis, 21 Februari 2019 | 16:24:57 WIB
PT CHS Polisikan Warga Bangko Pusako Karena Kehilangan Papan Rapat

UJUNGTANJUNG, WAWASANRIAU.COM - PALMEN F PANJAITAN (38) warga Dusun Teluk Kotak Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir (Rohil) akhirnya diamankan Polsek Bangko Pusako.

Informasi yang dihimpun ditangkapnya  PALMEN F PANJAITAN  berawal dari laporan HARISMAN (38) Karyawan Swasta PT. Cipta Hasil Sugiarto (PT. CHS) Perwira II Medan  sedang melakukan pembongkaran dilokasi Bangko 332 Dusun Teluk Kotak Kepenghuluan Pematang Ibul Kecamatan Bangko Pusako.

Sebelumnya PT CHS memasang 332 lembar meeting board (Papan Rapat) dalam pengerjaan Rig ACS selama 14 hari.

Saat dilakukan pembongkaran oleh PT CHS kondisi lapangan dalam keadaan banjir sehingga akhirnya tidak selesai seluruhnya dibongkar dan masih sisa 56 lembar meeting board (Papan rapat), pada saat dilakukan pengambilan  Meeting board ditempat lokasi Kamis 10 Januari 2019 hanya bersisa 41 Lembar  dan merasa ada kehilangan sebanyak 15 lembar  langsung melaporkan ke Polsek Bangko Pusako.

Saat konfirmasi Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kapolsek Bangko Pusako AKP Efi Hermanto atas laporan HARISMAN (38) Karyawan Swasta PT. Cipta Hasil Sugiarto (PT. CHS) 
kehilangan Meeting Board sebanyak 15 lembar  dengan total kerugian hampir Rp 300.000.000, (Tiga ratus juta rupiah) .

Kemudian Kanit Reskrim Polsek Bangko Pusako  langsung melakukan penyelidikan pada hari Rabu tanggal 20 Februari 2019 sekira jam 19.00 wib di tempat Penampungan Barang bekas milik  CANDRA Dusun Sukadamai Kepenghuluan Bangko Sempurna Kecamatan Bangko Pusako di temukan 11 lembar meeting board, dari hasil keterangan CANDRA di beli dari Terlapor PALMEN F PANJAITAN dan langsung melakukan penangkapan terhadap Terlapor PALMEN F PANJAITAN dan mengakui telah melakukan pengambilan Barang Bukti Meeting board tersebut. Langsung dibawa ke Polsek Bangko Pusako guna pengusutan lebih lanjut. (Darma) 

Berita Terkait

Ungkap Kasus Karhutla, Polsek Sinaboi Amankan Diduga Pelaku Sedang di Pondok Ladang

Kepolisian Bagansiapiapi Ungkap Penyelundupan 45 Kilo Sabu Jaringan Malaysia, Sumatera, Jakarta

Diduga Sekwan Rohil Mainkan Rp1,6M Anggaran Pelantikan DPRD Rohil

Kapolda Riau Brigjen Nandang 'Warning' Anggotanya Agar Tak Main-main dengan Narkoba

Kejari Salah Ketik Sangkaan Pelaku Penganiyaan Menjadi Cabul

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan