MENU TUTUP

PT CHS Polisikan Warga Bangko Pusako Karena Kehilangan Papan Rapat

Kamis, 21 Februari 2019 | 16:24:57 WIB
PT CHS Polisikan Warga Bangko Pusako Karena Kehilangan Papan Rapat

UJUNGTANJUNG, WAWASANRIAU.COM - PALMEN F PANJAITAN (38) warga Dusun Teluk Kotak Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir (Rohil) akhirnya diamankan Polsek Bangko Pusako.

Informasi yang dihimpun ditangkapnya  PALMEN F PANJAITAN  berawal dari laporan HARISMAN (38) Karyawan Swasta PT. Cipta Hasil Sugiarto (PT. CHS) Perwira II Medan  sedang melakukan pembongkaran dilokasi Bangko 332 Dusun Teluk Kotak Kepenghuluan Pematang Ibul Kecamatan Bangko Pusako.

Sebelumnya PT CHS memasang 332 lembar meeting board (Papan Rapat) dalam pengerjaan Rig ACS selama 14 hari.

Saat dilakukan pembongkaran oleh PT CHS kondisi lapangan dalam keadaan banjir sehingga akhirnya tidak selesai seluruhnya dibongkar dan masih sisa 56 lembar meeting board (Papan rapat), pada saat dilakukan pengambilan  Meeting board ditempat lokasi Kamis 10 Januari 2019 hanya bersisa 41 Lembar  dan merasa ada kehilangan sebanyak 15 lembar  langsung melaporkan ke Polsek Bangko Pusako.

Saat konfirmasi Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kapolsek Bangko Pusako AKP Efi Hermanto atas laporan HARISMAN (38) Karyawan Swasta PT. Cipta Hasil Sugiarto (PT. CHS) 
kehilangan Meeting Board sebanyak 15 lembar  dengan total kerugian hampir Rp 300.000.000, (Tiga ratus juta rupiah) .

Kemudian Kanit Reskrim Polsek Bangko Pusako  langsung melakukan penyelidikan pada hari Rabu tanggal 20 Februari 2019 sekira jam 19.00 wib di tempat Penampungan Barang bekas milik  CANDRA Dusun Sukadamai Kepenghuluan Bangko Sempurna Kecamatan Bangko Pusako di temukan 11 lembar meeting board, dari hasil keterangan CANDRA di beli dari Terlapor PALMEN F PANJAITAN dan langsung melakukan penangkapan terhadap Terlapor PALMEN F PANJAITAN dan mengakui telah melakukan pengambilan Barang Bukti Meeting board tersebut. Langsung dibawa ke Polsek Bangko Pusako guna pengusutan lebih lanjut. (Darma) 

Berita Terkait

Mobil Supir Gocar Gagal Dijual karena Heboh Berita di Medsos

Polsek bangko gagalkan peredaran 45 Kg sabu dan 30.000 butir Extasi jaringan Internasional

Heboh, Anak Dibawah Umur Ini Merudalpaksa IRT Kejadian Dibalam

Fakta Tak Terbantahkan Dikasus Kriminalisasi Terhadap Pers Harian Berantas

Pemuda Ingusan Ini diciduk Polsek Kubu Saat Transaksi Sabu Didepan Mesjid Baiturahman Kubu

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa