MENU TUTUP

Heboh..!! Oknum Polisi Hamili Istri Narapidana Kasus Narkoba

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:45:02 WIB
Heboh..!! Oknum Polisi Hamili Istri Narapidana Kasus Narkoba

Bripka IS (35) yang diduga menghamili istri narapidana kasus narkoboi kini mendapatkan sanksi.

Namun sanksi disiplin 21 hari penjara tersebut dianggap tak sebanding dengan aksi bejat yang dilakukannya.

Dari fakta kepolisian, diduga bahwa sang oknum polisi dan korban memang saling suka dan bahkan berpacaran.

Dikutip dari Kompas.com, Bripka IS diduga memperkosa IN (20) yang merupalan istri dari narapidana FP (59) yang masih menjalani masa tahanan di Lapas Tanjung Bati, Kabupaten Ogan Ilir.

Akibat perbuatannya, Bripka IS mendapatkan sanksi 21 hari penjara dan penundaan kenaikan pangkat dalam satu periode.

Diketahui, kasus tersebut berbongkar saat kuasa hukum FP, Feodor Novikov Denny Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Selatan, Jumat (10/12/2021).

FP tak terima saat mendengar kabar dari istrinya, IN yang mengaku telah dipaksa Bripa IS melakukan hubungan badan.

Menurut keterangan Feordor, IN mengaku berhubungan badan dengan Bripka dengan acaman sang suami akan dipindahkan ke Nusa Kambangan.

"Awalnya istri klien kami IN ini diajak ke hotel oleh IS dengan ancaman. Katanya kalau IN tidak mau melayani IS, maka suaminya FP akan dipindahkan tahanannya ke Nusa Kambangan," kata Feodor, melalui sambungan telepon, Sabtu (11/12/2021).

Namun dari hasil sidang disiplin yang dijalani Bripka IS, pada Senin (13/12/2021), didapati bahwa sang oknum polisi dan IN memang memiliki hubungan spesial.

Fakta itu terungkap dari rekaman video yang kini kemudian dijadikan alat bukti.

Dalam rekaman itu, terlihat Bripka IS dan IN tidur di sebuah hotel di Palembang.

Bahkan, IN sempat membersihkan kuku kaki Bripka IS yang saat itu berada di atas kasur dalam kamar.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi kemudian membantah bahwa ada unsur paksaan terhadap IN, untuk melakukan hubungan badan pada Bripka IS.

"Dari rekaman ini terlihat bahwa keduanya ada hubungan spesial," kata Supriadi kepada wartawan, Senin.

Dari penyelidikan kepolisian didapat pula bahwa IN ternyata sudah ditalak cerai oleh FP.

"IN ditalak cerai suaminya September 2021 lewat pesan suara. Pesan itu sudah disimpan sebagai bukti,"ujarnya.

karena merasa sudah bercerai, IN kemudian merasa tak masalah menjalani hubungan dengan Bripka IS yang sudah memiliki istri.

"Sehingga Bripka IS mau berpacaran dengan IN yang merupakan istri siri FP. Rasanya, kurang tepat jika FP melaporkan istrinya berzina, karena wanita ini sudah bercerai,"jelasnya.

Dari hubungan dengan Bripka IS, IN diketahui hamil dan saat ini memasuki usia dua bulan.

Supriadi mengatakan, dari seluruh fakta persidangan, majelis sidang etik tidak menemukan adanya unsur pemerkosaan maupun ancaman yang dialami oleh IN.

Hubungan gelap antara Bripka IS dan IN didasari atas dasar keinginan bersama. **

Berita Terkait

Polsek Tapung Berbagi Sembako dan Perlengkapan Belajar Ngaji

Penasehat Hukum Awi Tongseng Hadirkan Ahli Pidana dipersidangan

Diduga Jual Minyak Curah Ilegal, Satpol PP Rohil Razia Grosir

Giat Oprasi Zebra Siak 2017, Polsek Bangko Tilang Puluhan Pengguna Sepeda Motor

Kasat Narkoba Polres Siak Tertembak Saat Kerusuhan dan Kebakaran di Rutan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat