MENU TUTUP

Heboh..!! Oknum Polisi Hamili Istri Narapidana Kasus Narkoba

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:45:02 WIB
Heboh..!! Oknum Polisi Hamili Istri Narapidana Kasus Narkoba

Bripka IS (35) yang diduga menghamili istri narapidana kasus narkoboi kini mendapatkan sanksi.

Namun sanksi disiplin 21 hari penjara tersebut dianggap tak sebanding dengan aksi bejat yang dilakukannya.

Dari fakta kepolisian, diduga bahwa sang oknum polisi dan korban memang saling suka dan bahkan berpacaran.

Dikutip dari Kompas.com, Bripka IS diduga memperkosa IN (20) yang merupalan istri dari narapidana FP (59) yang masih menjalani masa tahanan di Lapas Tanjung Bati, Kabupaten Ogan Ilir.

Akibat perbuatannya, Bripka IS mendapatkan sanksi 21 hari penjara dan penundaan kenaikan pangkat dalam satu periode.

Diketahui, kasus tersebut berbongkar saat kuasa hukum FP, Feodor Novikov Denny Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Selatan, Jumat (10/12/2021).

FP tak terima saat mendengar kabar dari istrinya, IN yang mengaku telah dipaksa Bripa IS melakukan hubungan badan.

Menurut keterangan Feordor, IN mengaku berhubungan badan dengan Bripka dengan acaman sang suami akan dipindahkan ke Nusa Kambangan.

"Awalnya istri klien kami IN ini diajak ke hotel oleh IS dengan ancaman. Katanya kalau IN tidak mau melayani IS, maka suaminya FP akan dipindahkan tahanannya ke Nusa Kambangan," kata Feodor, melalui sambungan telepon, Sabtu (11/12/2021).

Namun dari hasil sidang disiplin yang dijalani Bripka IS, pada Senin (13/12/2021), didapati bahwa sang oknum polisi dan IN memang memiliki hubungan spesial.

Fakta itu terungkap dari rekaman video yang kini kemudian dijadikan alat bukti.

Dalam rekaman itu, terlihat Bripka IS dan IN tidur di sebuah hotel di Palembang.

Bahkan, IN sempat membersihkan kuku kaki Bripka IS yang saat itu berada di atas kasur dalam kamar.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi kemudian membantah bahwa ada unsur paksaan terhadap IN, untuk melakukan hubungan badan pada Bripka IS.

"Dari rekaman ini terlihat bahwa keduanya ada hubungan spesial," kata Supriadi kepada wartawan, Senin.

Dari penyelidikan kepolisian didapat pula bahwa IN ternyata sudah ditalak cerai oleh FP.

"IN ditalak cerai suaminya September 2021 lewat pesan suara. Pesan itu sudah disimpan sebagai bukti,"ujarnya.

karena merasa sudah bercerai, IN kemudian merasa tak masalah menjalani hubungan dengan Bripka IS yang sudah memiliki istri.

"Sehingga Bripka IS mau berpacaran dengan IN yang merupakan istri siri FP. Rasanya, kurang tepat jika FP melaporkan istrinya berzina, karena wanita ini sudah bercerai,"jelasnya.

Dari hubungan dengan Bripka IS, IN diketahui hamil dan saat ini memasuki usia dua bulan.

Supriadi mengatakan, dari seluruh fakta persidangan, majelis sidang etik tidak menemukan adanya unsur pemerkosaan maupun ancaman yang dialami oleh IN.

Hubungan gelap antara Bripka IS dan IN didasari atas dasar keinginan bersama. **

Berita Terkait

Polsek Bangko Amankan Dua Pelaku Curanmor Spesial Kebun.

Dua Pelaku Penipuan Beras Ditangkap Polsek Tambang Kampar

Polisi Tembak Remaja 18 Tahun Hingga Tewas Katanya Tidak Sengaja

Berkat Kejelian Piket Yanmas, Polsek Bangko Berhasil Ringkus Pelaku Curas

Akp Primadona Ajak Semua Elemen Masyarakat Berkontribusi Jaga Kamtibmas Di Mandau

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS