MENU TUTUP

Polres Rohil Musnahkan Narkoba Jenis Sabu Seberat 14.516,49 Gram

Senin, 11 Februari 2019 | 12:05:15 WIB
Polres Rohil Musnahkan Narkoba Jenis Sabu Seberat 14.516,49 Gram

UJUNGTANJUNG, WAWASANRIAU.COM - Polres Rokan Hilir melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 14.474,68 gram dan 876 gram di selasar belakang Mapolres Rohil, Senin (11/02/ 2019) sekira pukul 10.00 wib .

Pemusnahan ini langsung dipimpin oleh Kapolres Rohil, AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH ,Waka Polres Rohil Dr Wawan  Setiawan, Tim Labfor cab medan kompol Debora M Hutagaol S,si .Apt dan undangan lainnya dihadiri  Wakil Bupati Rohil Drs Jamiluddin, Kasi pidum Zulham Pardamaean Pane SH serta Kabag. Kasat serta kapolsek lainnya. 

Dalam sambutan ini Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH  menjelaskan pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari adanya dugaan yang tidak diinginkan. Makanya hari ini dilakukan pemusnahan. Awalnya barang bukti tersebut dengan berat kotor seberat 15.516,49 gram setelah ditimbang ke penggadaian dumai berat bersih menjadi 14.474,68 gram dan berat bersih 876 gram. 
.
Dan ditambah Sambutan wakil bupati rohil juga menjelaskan aspresiasi kepada polres rokan hilir dalam pengungkapan sabu - sabu seberat 15.516,49 gram kg ini.

Sabu - sabu yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti yang diamankan Polsek Panipahan IPTU Zulmar yang berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Herman Pelani SH .Jumat 18 Januari 2019 sekira pukul 17.30 Wib lalu.

Terhadap tiga orang pelaku ini merupakan kurir narkoba diantaranya AS (32) JM (23) dan RH (34) dan ketiganya merupakan warga pasir limau kapas.

Dalam penangkapan itu, petugas turut menyita barang bukti 1 unit mobil Avanza warna merah BM 1637 VP , 6 bungkus plastik  bening dan 9 bungkus palstik warna kuning merek Guanyinwang diduga berisi narkoba jenis sabu seberat 15,516,49 gram dan  1 buah Hp merek Alcatel, 1 buah Hp Samsung dan 1buah Hp Vivo serta uang senilai lima puluh ribu rupiah.

Barang haram tersebut dimusnahkan secara bertahap dengan cara dilarutkan dengan air, kemudian dimasak dengan cara direbus pakai dandang.

Larutan sabu itu kemudian ditampung dengan sebuah ember untuk kemudian dibuang ke saluran pembuangan ( septitank) dan Sebagian barang bukti  disisihkan seberat 124.24 gram untuk kepentingan laboratorium dan pembuktian di persidangan.(Darma) 

Berita Terkait

Polsek Bukit Kapur Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian di SMP N 17 Kampus Baru Dumai

Satlantas Polres Rohil Sosialisasi Keselamatan Bersama Dishub dan Organda

Ciptakan Pilkada Damai Polres Rohil Gelar Sosialisasi Membangun Sinergitas Tiga Pilar

Kontraktor yang Ditembak Anak Bupati Majalengka Cabut Laporan

KPK Terus Dalami Kasus OTT Gubri Terkait Anggaran Dinas PUPR Riau

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS