MENU TUTUP

Polres Rohil Musnahkan Narkoba Jenis Sabu Seberat 14.516,49 Gram

Senin, 11 Februari 2019 | 12:05:15 WIB
Polres Rohil Musnahkan Narkoba Jenis Sabu Seberat 14.516,49 Gram

UJUNGTANJUNG, WAWASANRIAU.COM - Polres Rokan Hilir melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 14.474,68 gram dan 876 gram di selasar belakang Mapolres Rohil, Senin (11/02/ 2019) sekira pukul 10.00 wib .

Pemusnahan ini langsung dipimpin oleh Kapolres Rohil, AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH ,Waka Polres Rohil Dr Wawan  Setiawan, Tim Labfor cab medan kompol Debora M Hutagaol S,si .Apt dan undangan lainnya dihadiri  Wakil Bupati Rohil Drs Jamiluddin, Kasi pidum Zulham Pardamaean Pane SH serta Kabag. Kasat serta kapolsek lainnya. 

Dalam sambutan ini Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH  menjelaskan pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari adanya dugaan yang tidak diinginkan. Makanya hari ini dilakukan pemusnahan. Awalnya barang bukti tersebut dengan berat kotor seberat 15.516,49 gram setelah ditimbang ke penggadaian dumai berat bersih menjadi 14.474,68 gram dan berat bersih 876 gram. 
.
Dan ditambah Sambutan wakil bupati rohil juga menjelaskan aspresiasi kepada polres rokan hilir dalam pengungkapan sabu - sabu seberat 15.516,49 gram kg ini.

Sabu - sabu yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti yang diamankan Polsek Panipahan IPTU Zulmar yang berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Herman Pelani SH .Jumat 18 Januari 2019 sekira pukul 17.30 Wib lalu.

Terhadap tiga orang pelaku ini merupakan kurir narkoba diantaranya AS (32) JM (23) dan RH (34) dan ketiganya merupakan warga pasir limau kapas.

Dalam penangkapan itu, petugas turut menyita barang bukti 1 unit mobil Avanza warna merah BM 1637 VP , 6 bungkus plastik  bening dan 9 bungkus palstik warna kuning merek Guanyinwang diduga berisi narkoba jenis sabu seberat 15,516,49 gram dan  1 buah Hp merek Alcatel, 1 buah Hp Samsung dan 1buah Hp Vivo serta uang senilai lima puluh ribu rupiah.

Barang haram tersebut dimusnahkan secara bertahap dengan cara dilarutkan dengan air, kemudian dimasak dengan cara direbus pakai dandang.

Larutan sabu itu kemudian ditampung dengan sebuah ember untuk kemudian dibuang ke saluran pembuangan ( septitank) dan Sebagian barang bukti  disisihkan seberat 124.24 gram untuk kepentingan laboratorium dan pembuktian di persidangan.(Darma) 

Berita Terkait

Tiga Bintara Polres Rohil Dipecat Tidak Hormat, Mereka lakukan ini... 

Jaksa Tangkap Pria Rangkap Jabatan dan Terima Gaji Ganda

Kapolres Dumai Bersama Ketua Bhayangkari Kunker ke Polsek Dumai Barat & Dumai Kota

Terkait Dugaan Pembunuhan Tak Berujung, Jaka Marhaen,SH Laporkan Mapolsek Tenayan Raya di Mapolda

Kapolda Riau Brigjen Nandang 'Warning' Anggotanya Agar Tak Main-main dengan Narkoba

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini