MENU TUTUP

Polres Rohil Sebut Tersangka Baru Korupsi Dana Media Dalam Pengembangan

Senin, 06 Januari 2020 | 14:27:20 WIB
Polres Rohil Sebut Tersangka Baru Korupsi Dana Media Dalam Pengembangan

WAWASANRIAU.com - Tersangka kasus dugaan korupsi dana media disekretariat dewan (Sekwan) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) sudah ditetapkan beberapa waktu lalu. Namun sampai saat ini belum dilakukan penahanan.

"Untuk penahanan tidak kami lakukan, perkara masih lanjut dan sebentar lagi tahap dua, "kata Kapolres Rohil, Muh Mustafa Sik. MSi, dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Fariz, Minggu  (06/01/2019) kemaren.

Sebelumnya, penyidik Polres Rohil telah menetapkan tiga (3) tersangka dalam dasus dugaan korupsi dana media di Sekretariat Dewan (Sekwan) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) anggaran tahun 2016 - 2017. 

Sampai saat ini tersangka inisial SA, Ma dan ROJ tidak dilakukan penahanan. Demikian hal itu, penyidik polres rohil mengungkapkan pihaknya masih melakukan pengembangan kasus.

"terkait ada tersangaka baru, masih pengembangan."pungkasnya. (zmi)

Berita Terkait

KPK Tangkap 28 Orang Dalam OTT Bupati Meranti, Berikut Daftar Nama Dan Jabatan

Warga Temukan Mayat Mr.X Mengapung Disungai Kampar

Rommy telah kembali ke rutan

Polda Riau Dalami Kasus SPPD Fiktif, Staf dan Anggota DPRD Rohil Diperiksa

Mencari Keadilan, Sukarno Harus Menjalani Proses Pidana. Sebelumnya 3 Oknum DPRD Terlapor

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan