MENU TUTUP

Disaksikan Waka Polres, Polsek Bangko Musnahkan 284 Gram BB Sabu

Kamis, 13 Februari 2020 | 14:00:41 WIB
Disaksikan Waka Polres, Polsek Bangko Musnahkan 284 Gram BB Sabu

Rohil (wawasanRiau) - Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko, Polres Rokan Hilir (Rohil) kembali melakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu-sabu dari dua tersangka yang diamankan dengan cara di blender, Kamis (13/2/2020).

Pemusnahan BB seberat 284 gram yanh digelar di Mapolsek Bangko itu di saksikan langsung oleh Wakapolres Rohil, Kompol James Rianov Syaloom Raja Gukguk SIk MH.

Pemusnahan juga turut dihadiri  Camat Bangko Rijalul Fikri SE, Perwakilan BNK Rohil Isliyanto, Kasi Datun Kejari Rohil David Riadi SH, Kanitres Iptu D'Raja Putra Napitupulu SIk, pengacara, Perwakilan Dinas kesehatan Rohil, dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Perwakilan BNK Rohil Isliyanto menyampaikan apresiasi atas kinerja Polsek Bangko yang telah banyak sekali menyelamatkan generasi muda bangsa dari bahaya narkoba. 

"Pencegahan narkoba dapat dilakukan secara bersama. Sedangkan upaya pemberantasan bisa kita lakukan dengan tugas dan fungsi masing-masing,"cakapnya.

BNK Rohil lanjutnya, juga telah melakukan berbagai upaya pencegahan dengan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat.

Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH nengatakan, pemusnahan BB ini merupakan salah satu bentuk penegakan hukum. Adapun BB yang dimusnahkan ini sebanyak 284 gram dari dua tersangka yang diamankan beberapa waktu lalu.

"Pemberantasan tindak pidana narkoba adalah komitmen kita bersama, terutama dijajaran kepolisian. Apalagi diwilayah kita ini memang sangat banyak peredaran narkoba,"katanya.

Dalam pemberantasan Narkoba katanya lagi, bukan hanya menjadi tanggung jawab Kepolisian, oleh sebab itu, semua pihak diminta untuk ikut andil memberantasnya dengan cara memberikan informasi kepihak kepolisian.

Sasli Rais juga menambahkan, pihaknya sudah cukup banyak mengamankan tersangka penyalahgunaan narkoba. Akan tetapi belum dapat tuntas dikarenakan banyaknya bermunculan para pemain baru. 

"Sudah banyak pemain baru, yang biasa namanya tidak pernah terdengar saat ini bermunculan. Maka dari itu, ayo kita perangi narkoba dengan memberikan informasi agar bandar besarnya bisa ditangkap," ajaknya.

Ia juga menyebutkan kalau dampak narkoba sangat besar bagi generasi muda, masyarakat dan rumah tangga. Dimana banyak rumah tangga yang hancur dan bercerai berai akibat pengaruh narkoba. 

"Jika ada informasi mengenai narkoba silahkan lapor ke Polsek Bangko, kita akan menjamin dan merahasiakan identitasnya,"tegasnya.

Adapun BB yang dimusnahkan merupakan milik dua tersangka warga Kota Dumai, yakni, MF (21) warga Jalan Siliwangi, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur serta RF (27) warga Jalan Tega Lega, Kota Dumai.

Kedua tersangka ini diamankan dilokasi yang berbeda dengan barang bukti yang lumayan besar dan itu merupakan hasil pengembangan.

MF  diamankan di Jalan Lintas Riau-Sumut Kelurahan Rantau Bais, sementara RF diamankan di  Jalan Simpang Perwira, Bagan Besar, Kelurhan Dumai Timur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

Penulis : sagala

Berita Terkait

Pengadilan Negeri Rohil Qurban 1 Sapi Dan 1 Kambing Dihari Kedua Hari Raya Idul Adha 

Kasatlantas Polres Dumai Laksanakan Giat Penertiban Lalin Ops Lancang Kuning 2025

Kapolsek Bangko, Agung Triadi: Semenjak Lampu Jalan Dipadamkan Kejahatan Meningkat 

PJI Demokrasi Kampar Resmi Laporkan Dugaan Pungli Berkedok LKS ke Kejari

Polres Rohil Gelar Press Release Penanganan Kasus Tahun 2018, Ini Hasilnya

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah