MENU TUTUP

Lagi!! Atong Jalani Sidang Dugaan Menguasai Hasil Hutan Tanpa Dokumen Sah

Jumat, 25 Januari 2019 | 15:10:26 WIB
Lagi!! Atong Jalani Sidang Dugaan Menguasai Hasil Hutan Tanpa Dokumen Sah Salah satu pengusaha Galangan Kapal Kayu (Dok) di Bagansiapiapi, Atong sedang menjalani sidang dugaan penguasaan hasil hutan tanpa dokumen resmi

UJUNG TANJUNG - WAWASAN RIAU COM -- Diduga karena mendapat sorotan dari berbagai media, pada sidang kedua kali ini Tong alias Atong (48) selaku pengusaha Dok Kapal Bagansiapi-api, Kabupaten Rohil, akhirnya mengajukan Nota Exsepsi yang dibacakan Penasehat Hukum Terdakwa Daniel Pratama SH, Rabu (23/1/2019) sekira pukul 18.25 Wib.

Sidang di pimpin oleh Hakim Ketua, Faisal SH MH didampingi dua anggota hakim Hanafi Insya SH MH dan Boy Jefri Paulus Sembiring SH dibantu oleh Panitera Harmi Jaya SH, dan bertindak selaku Jaksa Penuntut Umum ( JPU ), Marulitua J Sitanggang SH.

Dalam Sidang Exsepsi yang dibacakan Penasehat Hukum Terdakwa pada intinya menolak seluruh dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang sebelumnya 16 januari 2019.

Saat awak media konfirmasi Kejari Rokan Hilir Gaos Wicaksono SH MH melalui Jaksa Penuntut Umum Marulitua J Sitanggang SH mengatakan tetap pada dakwaan sebelumnya dan akan menanggapi Nota Exsepsi dari Terdakwa .

Dalam Dakwaan Jaksa Penuntut Umum terdakwa Atong alias Tong ditangkap atas dugaan tindak pidana mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi surat keterangan sah  diduga melanggar Pasal 83 Ayat 1 huruf b jo Pasal 12 Huruf e UU Nomor 18 Tahun 2013, tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

Sidang dilanjutkan pada Rabu 30 Januari 2019 dengan agenda mendengarkan tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum atas nota exsepsi Terdakwa.(Darma) 

Berita Terkait

Polres Rohil Amankan Buruh Kebun Edarkan Ganja Kering

Jadi Tersangka, KPK Cegah Walikota Dumai ke Luar Negeri

Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Kapur Laksanakan Giat Minggu Kasih Bersama Masyarakat

Update Polri Presisi, OPS Keselamatan LK 2025 Polres Rohil Kampanyekan Budaya Tertib Berlalu-lintas

Sengketa Tanah Ulayat, Masyarakat Adat Kampar Kiri Semakin Terzholimi 

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan