MENU TUTUP

Lagi!! Atong Jalani Sidang Dugaan Menguasai Hasil Hutan Tanpa Dokumen Sah

Jumat, 25 Januari 2019 | 15:10:26 WIB
Lagi!! Atong Jalani Sidang Dugaan Menguasai Hasil Hutan Tanpa Dokumen Sah Salah satu pengusaha Galangan Kapal Kayu (Dok) di Bagansiapiapi, Atong sedang menjalani sidang dugaan penguasaan hasil hutan tanpa dokumen resmi

UJUNG TANJUNG - WAWASAN RIAU COM -- Diduga karena mendapat sorotan dari berbagai media, pada sidang kedua kali ini Tong alias Atong (48) selaku pengusaha Dok Kapal Bagansiapi-api, Kabupaten Rohil, akhirnya mengajukan Nota Exsepsi yang dibacakan Penasehat Hukum Terdakwa Daniel Pratama SH, Rabu (23/1/2019) sekira pukul 18.25 Wib.

Sidang di pimpin oleh Hakim Ketua, Faisal SH MH didampingi dua anggota hakim Hanafi Insya SH MH dan Boy Jefri Paulus Sembiring SH dibantu oleh Panitera Harmi Jaya SH, dan bertindak selaku Jaksa Penuntut Umum ( JPU ), Marulitua J Sitanggang SH.

Dalam Sidang Exsepsi yang dibacakan Penasehat Hukum Terdakwa pada intinya menolak seluruh dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang sebelumnya 16 januari 2019.

Saat awak media konfirmasi Kejari Rokan Hilir Gaos Wicaksono SH MH melalui Jaksa Penuntut Umum Marulitua J Sitanggang SH mengatakan tetap pada dakwaan sebelumnya dan akan menanggapi Nota Exsepsi dari Terdakwa .

Dalam Dakwaan Jaksa Penuntut Umum terdakwa Atong alias Tong ditangkap atas dugaan tindak pidana mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi surat keterangan sah  diduga melanggar Pasal 83 Ayat 1 huruf b jo Pasal 12 Huruf e UU Nomor 18 Tahun 2013, tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

Sidang dilanjutkan pada Rabu 30 Januari 2019 dengan agenda mendengarkan tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum atas nota exsepsi Terdakwa.(Darma) 

Berita Terkait

Reskrim Polres Rohil Giatkan Cooling System Jelang Pilkada 2024 Demi Menjaga Kamtibmas

Breaking News: Pungli PTSL, Penghulu Bahtera Makmur Rohil Ditahan Kejari Rohil

Pidsus Rohil Bidik Dugaan Korupsi Water Boom di Batu enam

Warga Rohil Hina UAS, Bupati Kumpulkan Tokoh Agama

Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu Tangkap 3 Pelaku Narkoba Di Desa Talang Danto

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS