MENU TUTUP

Belum Ada Tersangka Dugaan Korupsi SPPD fiktif DPRD Rohil, Polda Riau di Ragukan

Kamis, 02 Mei 2019 | 12:39:22 WIB
Belum Ada Tersangka Dugaan Korupsi SPPD fiktif DPRD Rohil, Polda Riau di Ragukan Nurul Huda

Pekanbaru - Direktur Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formasi) Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH ragu terhadap komitmen Polda Riau untuk mengusut tuntas dugaan korupsi SPPD Fiktif di Setwan Kabupaten Rokan Hilir Riau.

Diketahui, banyak anggota dewan tahun 2014-2019 mengembalikan uang yang diduga korupsi tersebut. Tetapi oleh polda riau kasus ini juga belum ada tersangkanya. 

"Kami ragu kasus ini akan diselesaikan dengan cepat. kasus ini sendiri telah berjalan satu tahun lebih, tapi pengusutannya tidak kunjung selesai. harus berapa banyak pergantian Kapolda Riau baru dugaan korupsi ini diselesaikan. "kata Nurul Huda, Kamis (02/05/2819).

Padahal Pasal 4 UU No. 31 thn 1999 diubah dengan UU 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi telah menggariskan bahwa "pengembalian kerugian keungan negara atau perekonomian negara tidak menghapus tindak pidana korupsi". Kerugian telah ditemukan sekitar Rp. 1.6 M serta 45 anggota dewan priode 2014-2019 telah dimintai keterangannya.

"Kami disini tidak hanya bicara kerugian keuanga negaranya, tetapi oknum anggota dewan yang terlibat telah menghianati amanah rakyat untuk mengawasi uang daerah, tetapi kenapa ikut terlibat juga dalam dugaan korupsi ini. kami juga ingin, penyelesaian kasus ini tidak diselesaikan dengan episode seperti kasus korupsi bansos bengkalis. "kata dia. 

Lanjut Nurul lagi, Untuk itu tidak ada alasan lagi bagi polda riau untuk tidak menyelesaikan perkara sppd fiktif setwan rohil karena saksi, pengakuan, surat juga ada. artinya minum dua alat bukti telah terpenuhi. lantas menunggu apa lagi. 

"Kami khwatir jika dugaan sppd fiktif di setwan rokan hilir ini tdk diselesaikan tuntas, rakyat riau khususnya rakyat kab. rokan hilir akan mengganggap hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Kami tidak ingin karena berlarut-larutnya pengusutan dugaan kasus korupsi sppd fiktif di setwan kabupaten rokan hilir riau dengan tuntas, akan membuat citra kepolisian menjadi menurun."pungkasnya. (zmi) 

Berita Terkait

Empat Kali Anggaran Proyek Jembatan Gantung Desa Kuapan Diduga Mangkarak

Peninjauan Kembali (PK) Yang Diajukan H. Syamsul Afandi Alias Cupak Diterima Hakim PN Rohil

Ajak Warga Sukseskan Pemilu, Bhabinkamtibmas Polsek Bangko Sambang Warga

Sebelum Serang Polisi di Mapolres, Pelaku Unggah Status Tebas Kepala Polisi

Hampir Setahun Bergulir Dikejari Rohil, Kasus Proyek Pelabuhan Bagansiapiapi Masih Saja Penyelidikan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan