MENU TUTUP

Belum Ada Tersangka Dugaan Korupsi SPPD fiktif DPRD Rohil, Polda Riau di Ragukan

Kamis, 02 Mei 2019 | 12:39:22 WIB
Belum Ada Tersangka Dugaan Korupsi SPPD fiktif DPRD Rohil, Polda Riau di Ragukan Nurul Huda

Pekanbaru - Direktur Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formasi) Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH ragu terhadap komitmen Polda Riau untuk mengusut tuntas dugaan korupsi SPPD Fiktif di Setwan Kabupaten Rokan Hilir Riau.

Diketahui, banyak anggota dewan tahun 2014-2019 mengembalikan uang yang diduga korupsi tersebut. Tetapi oleh polda riau kasus ini juga belum ada tersangkanya. 

"Kami ragu kasus ini akan diselesaikan dengan cepat. kasus ini sendiri telah berjalan satu tahun lebih, tapi pengusutannya tidak kunjung selesai. harus berapa banyak pergantian Kapolda Riau baru dugaan korupsi ini diselesaikan. "kata Nurul Huda, Kamis (02/05/2819).

Padahal Pasal 4 UU No. 31 thn 1999 diubah dengan UU 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi telah menggariskan bahwa "pengembalian kerugian keungan negara atau perekonomian negara tidak menghapus tindak pidana korupsi". Kerugian telah ditemukan sekitar Rp. 1.6 M serta 45 anggota dewan priode 2014-2019 telah dimintai keterangannya.

"Kami disini tidak hanya bicara kerugian keuanga negaranya, tetapi oknum anggota dewan yang terlibat telah menghianati amanah rakyat untuk mengawasi uang daerah, tetapi kenapa ikut terlibat juga dalam dugaan korupsi ini. kami juga ingin, penyelesaian kasus ini tidak diselesaikan dengan episode seperti kasus korupsi bansos bengkalis. "kata dia. 

Lanjut Nurul lagi, Untuk itu tidak ada alasan lagi bagi polda riau untuk tidak menyelesaikan perkara sppd fiktif setwan rohil karena saksi, pengakuan, surat juga ada. artinya minum dua alat bukti telah terpenuhi. lantas menunggu apa lagi. 

"Kami khwatir jika dugaan sppd fiktif di setwan rokan hilir ini tdk diselesaikan tuntas, rakyat riau khususnya rakyat kab. rokan hilir akan mengganggap hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Kami tidak ingin karena berlarut-larutnya pengusutan dugaan kasus korupsi sppd fiktif di setwan kabupaten rokan hilir riau dengan tuntas, akan membuat citra kepolisian menjadi menurun."pungkasnya. (zmi) 

Berita Terkait

Lagi - lagi Dakwaan Dan Tuntutan JPU Kandas di PN Rohil

Kurang ajar! Guru Bejad ini Cabuli Keponakan Sendiri

Marak, Judi Cap Ji ki di Bagansiapiapi Rohil resahkan warga

Kapolres Rohil Turunkan 133 Personel Gabungan Amankan Pleno KPU

Kejari Rohil Dalami Kasus Dugaan Korupsi Proyek Aspal Labuhantangga Potensi Rugikan Negara Rp1,2M

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa