MENU TUTUP

Belum Ada Tersangka Dugaan Korupsi SPPD fiktif DPRD Rohil, Polda Riau di Ragukan

Kamis, 02 Mei 2019 | 12:39:22 WIB
Belum Ada Tersangka Dugaan Korupsi SPPD fiktif DPRD Rohil, Polda Riau di Ragukan Nurul Huda

Pekanbaru - Direktur Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formasi) Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH ragu terhadap komitmen Polda Riau untuk mengusut tuntas dugaan korupsi SPPD Fiktif di Setwan Kabupaten Rokan Hilir Riau.

Diketahui, banyak anggota dewan tahun 2014-2019 mengembalikan uang yang diduga korupsi tersebut. Tetapi oleh polda riau kasus ini juga belum ada tersangkanya. 

"Kami ragu kasus ini akan diselesaikan dengan cepat. kasus ini sendiri telah berjalan satu tahun lebih, tapi pengusutannya tidak kunjung selesai. harus berapa banyak pergantian Kapolda Riau baru dugaan korupsi ini diselesaikan. "kata Nurul Huda, Kamis (02/05/2819).

Padahal Pasal 4 UU No. 31 thn 1999 diubah dengan UU 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi telah menggariskan bahwa "pengembalian kerugian keungan negara atau perekonomian negara tidak menghapus tindak pidana korupsi". Kerugian telah ditemukan sekitar Rp. 1.6 M serta 45 anggota dewan priode 2014-2019 telah dimintai keterangannya.

"Kami disini tidak hanya bicara kerugian keuanga negaranya, tetapi oknum anggota dewan yang terlibat telah menghianati amanah rakyat untuk mengawasi uang daerah, tetapi kenapa ikut terlibat juga dalam dugaan korupsi ini. kami juga ingin, penyelesaian kasus ini tidak diselesaikan dengan episode seperti kasus korupsi bansos bengkalis. "kata dia. 

Lanjut Nurul lagi, Untuk itu tidak ada alasan lagi bagi polda riau untuk tidak menyelesaikan perkara sppd fiktif setwan rohil karena saksi, pengakuan, surat juga ada. artinya minum dua alat bukti telah terpenuhi. lantas menunggu apa lagi. 

"Kami khwatir jika dugaan sppd fiktif di setwan rokan hilir ini tdk diselesaikan tuntas, rakyat riau khususnya rakyat kab. rokan hilir akan mengganggap hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Kami tidak ingin karena berlarut-larutnya pengusutan dugaan kasus korupsi sppd fiktif di setwan kabupaten rokan hilir riau dengan tuntas, akan membuat citra kepolisian menjadi menurun."pungkasnya. (zmi) 

Berita Terkait

Nobar Piala Dunia 2026, Polsek Bangko Pusako Perkuat Sinergitas Bersama Upika dan Warga

Ketahuan Ingin Mencabuli ABG, Pelaku Sempat Kabur dan Berakhir di Jeruji Besi

Polsek Bangko Ciduk Pemilik 33 Papan Happy five

Polres Pelalawan Gelar Perpanjangan SIM Gratis, Bansos dan Program Green Policing

HUT Bhayangkara Ke 79, Polsek Bangko Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Pekaitan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS