MENU TUTUP

Belum Ada Tersangka Dugaan Korupsi SPPD fiktif DPRD Rohil, Polda Riau di Ragukan

Kamis, 02 Mei 2019 | 12:39:22 WIB
Belum Ada Tersangka Dugaan Korupsi SPPD fiktif DPRD Rohil, Polda Riau di Ragukan Nurul Huda

Pekanbaru - Direktur Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formasi) Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH ragu terhadap komitmen Polda Riau untuk mengusut tuntas dugaan korupsi SPPD Fiktif di Setwan Kabupaten Rokan Hilir Riau.

Diketahui, banyak anggota dewan tahun 2014-2019 mengembalikan uang yang diduga korupsi tersebut. Tetapi oleh polda riau kasus ini juga belum ada tersangkanya. 

"Kami ragu kasus ini akan diselesaikan dengan cepat. kasus ini sendiri telah berjalan satu tahun lebih, tapi pengusutannya tidak kunjung selesai. harus berapa banyak pergantian Kapolda Riau baru dugaan korupsi ini diselesaikan. "kata Nurul Huda, Kamis (02/05/2819).

Padahal Pasal 4 UU No. 31 thn 1999 diubah dengan UU 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi telah menggariskan bahwa "pengembalian kerugian keungan negara atau perekonomian negara tidak menghapus tindak pidana korupsi". Kerugian telah ditemukan sekitar Rp. 1.6 M serta 45 anggota dewan priode 2014-2019 telah dimintai keterangannya.

"Kami disini tidak hanya bicara kerugian keuanga negaranya, tetapi oknum anggota dewan yang terlibat telah menghianati amanah rakyat untuk mengawasi uang daerah, tetapi kenapa ikut terlibat juga dalam dugaan korupsi ini. kami juga ingin, penyelesaian kasus ini tidak diselesaikan dengan episode seperti kasus korupsi bansos bengkalis. "kata dia. 

Lanjut Nurul lagi, Untuk itu tidak ada alasan lagi bagi polda riau untuk tidak menyelesaikan perkara sppd fiktif setwan rohil karena saksi, pengakuan, surat juga ada. artinya minum dua alat bukti telah terpenuhi. lantas menunggu apa lagi. 

"Kami khwatir jika dugaan sppd fiktif di setwan rokan hilir ini tdk diselesaikan tuntas, rakyat riau khususnya rakyat kab. rokan hilir akan mengganggap hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Kami tidak ingin karena berlarut-larutnya pengusutan dugaan kasus korupsi sppd fiktif di setwan kabupaten rokan hilir riau dengan tuntas, akan membuat citra kepolisian menjadi menurun."pungkasnya. (zmi) 

Berita Terkait

KPK panggil sembilan saksi untuk tersangka Dirut PT PLN nonaktif Sofyan Basir

Tangkap Gigen Telenggeng, Satgas Nemangkawi Sita 3 Pucuk Senpi

Polsek Senapelan Ringkus Tersangka Kasus Curamor

Polres Inhu Tangani Dua Perkara Pemilu Dengan Enam Tersangka

Dua Pelaku Penipuan Beras Ditangkap Polsek Tambang Kampar

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini