MENU TUTUP

Laporkan!! Oknum Pencabulan Siswi SDN 181 Pekanbaru Wajib Dihukum

Minggu, 18 November 2018 | 14:33:18 WIB
Laporkan!! Oknum Pencabulan Siswi SDN 181 Pekanbaru Wajib Dihukum

PEKANBARU,WAWASANRIAU.COM - Pakar hukum pidana, Dosen Universitas Islam Riau (UIR), DR Nurul Huda SH MH, berpendapat bahwa oknum pencabulan terhadap siswi SDN 181 wajib dikenkan sanksi pidana sebagaimana hukum yang berlaku, Minggu (18/11/2018).

Anak merupakan aset generasi bangsa serta kelangsungan hidup peradaban manusia, demikian anak perlu dilindungi. Tindakan Kepala Sekolah SDN 181 Pekanbaru, Raja Seatinis M.Pd, diduga membuat surat perdamayan antara pelaku dan keluarga korban dianggap tidak sah dimata hukum. 

"Perjanjian damai kasus pelecehan terhadap anak bertentangan dengan prinsip perlindungan anak sebagai korban, dan tindakan perdamaian tersebut dianggap tidak mempunyai kekuatan hukum. "tegas Nurul, selaku ahli pidana Fakultas UIR.

Nurul juga menyarankan kepada pihak keluarga segera membuat laporan resmi kepihak kepolisian, terduga pelaku harus diadili sesuai hukum jika terbukti dan pihak Sekolah yang telah mencampuri dengan membuat kesepakatan damai juga harus diperiksa dan diminta keterangannya. 

"Menurut hemat saya juga, tindakan yang tepat dilakukan oleh Kepala Sekolah adalah melaporkan ke Kepolisian akan dugaan tindakan pelecehan seksual dan atau pencabulan terhadap siswi nya yang terjadi dilingkungan lembaga pendidikannya sendiri. Hal ini dilakukan agar tidak ada muncul tanggapan atau asumsi masyarakat." pungas Nurul. (rils/zmi)

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Amankan Pembobol Bank via Mobile Legend

Polsek Sungai Sembilan Tangkap Tersangka Pemilik Narkotika Jenis Sabu

Polsek Bangko Gelar Rekontruksi Pembunuhan Nelayan

Polres Rohil Berhasil Mengungkap Pelaku Penangkapan Terhadap Satwa Liar yang Dilindungi

YF Beberkan Uang Sogokan Penerimaan PTT di Dinas Kesehatan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran