MENU TUTUP

Laporkan!! Oknum Pencabulan Siswi SDN 181 Pekanbaru Wajib Dihukum

Minggu, 18 November 2018 | 14:33:18 WIB
Laporkan!! Oknum Pencabulan Siswi SDN 181 Pekanbaru Wajib Dihukum

PEKANBARU,WAWASANRIAU.COM - Pakar hukum pidana, Dosen Universitas Islam Riau (UIR), DR Nurul Huda SH MH, berpendapat bahwa oknum pencabulan terhadap siswi SDN 181 wajib dikenkan sanksi pidana sebagaimana hukum yang berlaku, Minggu (18/11/2018).

Anak merupakan aset generasi bangsa serta kelangsungan hidup peradaban manusia, demikian anak perlu dilindungi. Tindakan Kepala Sekolah SDN 181 Pekanbaru, Raja Seatinis M.Pd, diduga membuat surat perdamayan antara pelaku dan keluarga korban dianggap tidak sah dimata hukum. 

"Perjanjian damai kasus pelecehan terhadap anak bertentangan dengan prinsip perlindungan anak sebagai korban, dan tindakan perdamaian tersebut dianggap tidak mempunyai kekuatan hukum. "tegas Nurul, selaku ahli pidana Fakultas UIR.

Nurul juga menyarankan kepada pihak keluarga segera membuat laporan resmi kepihak kepolisian, terduga pelaku harus diadili sesuai hukum jika terbukti dan pihak Sekolah yang telah mencampuri dengan membuat kesepakatan damai juga harus diperiksa dan diminta keterangannya. 

"Menurut hemat saya juga, tindakan yang tepat dilakukan oleh Kepala Sekolah adalah melaporkan ke Kepolisian akan dugaan tindakan pelecehan seksual dan atau pencabulan terhadap siswi nya yang terjadi dilingkungan lembaga pendidikannya sendiri. Hal ini dilakukan agar tidak ada muncul tanggapan atau asumsi masyarakat." pungas Nurul. (rils/zmi)

Berita Terkait

Pemilik Satu Ons Sabu Dibekuk Polsek Bangko

KPK: Dugaan Suap Rp 70 Juta Menag Lukman Beda Dengan Uang Di Lacinya

Penasehat Hukum Awi Tongseng Hadirkan Ahli Pidana dipersidangan

Polsek Bangko Pusako Intensifkan Patroli Karhutla dan Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau

Biadab..!! Kronologi Kasus Dua Oknum Polisi Perkosa Remaja

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS