MENU TUTUP

Laporkan!! Oknum Pencabulan Siswi SDN 181 Pekanbaru Wajib Dihukum

Minggu, 18 November 2018 | 14:33:18 WIB
Laporkan!! Oknum Pencabulan Siswi SDN 181 Pekanbaru Wajib Dihukum

PEKANBARU,WAWASANRIAU.COM - Pakar hukum pidana, Dosen Universitas Islam Riau (UIR), DR Nurul Huda SH MH, berpendapat bahwa oknum pencabulan terhadap siswi SDN 181 wajib dikenkan sanksi pidana sebagaimana hukum yang berlaku, Minggu (18/11/2018).

Anak merupakan aset generasi bangsa serta kelangsungan hidup peradaban manusia, demikian anak perlu dilindungi. Tindakan Kepala Sekolah SDN 181 Pekanbaru, Raja Seatinis M.Pd, diduga membuat surat perdamayan antara pelaku dan keluarga korban dianggap tidak sah dimata hukum. 

"Perjanjian damai kasus pelecehan terhadap anak bertentangan dengan prinsip perlindungan anak sebagai korban, dan tindakan perdamaian tersebut dianggap tidak mempunyai kekuatan hukum. "tegas Nurul, selaku ahli pidana Fakultas UIR.

Nurul juga menyarankan kepada pihak keluarga segera membuat laporan resmi kepihak kepolisian, terduga pelaku harus diadili sesuai hukum jika terbukti dan pihak Sekolah yang telah mencampuri dengan membuat kesepakatan damai juga harus diperiksa dan diminta keterangannya. 

"Menurut hemat saya juga, tindakan yang tepat dilakukan oleh Kepala Sekolah adalah melaporkan ke Kepolisian akan dugaan tindakan pelecehan seksual dan atau pencabulan terhadap siswi nya yang terjadi dilingkungan lembaga pendidikannya sendiri. Hal ini dilakukan agar tidak ada muncul tanggapan atau asumsi masyarakat." pungas Nurul. (rils/zmi)

Berita Terkait

Upaya Hasil Optimal, Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Kopar Cek Perkembangan Jagung Pipil Warga

Jurnalis Ditembak Mati di Tengah Maraknya Kasus Narkotika

Kapolsek Pujud Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Tipiring di Kepenghuluan Sei - Meranti

PN Rohil kandaskan tuntutan, hukum mati Istri pembunuh Suami

Polres Rohil Siapkan Berkas Tiga Tersangka Korupsi Dana Media di Sekwan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Perkuat Integritas dan Nasionalisme Lewat Ngaji Kebangsaan

2

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

3

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

4

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

5

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

6

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

7

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

8

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

9

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

10

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin