MENU TUTUP

Kapolsek Pujud Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Tipiring di Kepenghuluan Sei - Meranti

Selasa, 04 Februari 2025 | 18:40:45 WIB
Kapolsek Pujud Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Tipiring di Kepenghuluan Sei - Meranti

ROHIL, WAWASANRIAU.COM - Kapolsek Pujud Polres Rohil, AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si. melaksanakan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan Tipiring (tindak pidana ringan) lainnya, kepada sejumlah perangkat Desa, Tokoh masyarakat Kepenghuluan Sei - Meranti Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rohil. Selasa 04 Februari 2025 Pukul 10.30 WIB.

Dalam kegiatan yang digelar di Aula Kantor Kepenghuluan tersebut, Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan menyampaikan pentingnya untuk menjaga keluarga dan warga agar terhindar dari Tindak Pidana Narkoba, Pencurian, Kenakalan remaja maupun Tindak Pidana lainnya.

Tidak hanya itu, Kapolsek yang baru saja menjabat di wilayah hukum Polres Rohil ini juga menyampaikan ajakan untuk bekerja sama, saling bahu-membahu memerangi narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, di Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir khususnya di Kepenghuluan Sei Meranti.

"Apabila masyarakat mendapat informasi sekecil apapun tentang Narkoba supaya langsung memberikan informasi kepada Bhabinkamtibmas atau kepada Kapolsek secara langsung,"Ujarnya.

Sementara terpisah, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K. M.H. melalui Plh Kasi Humas Polres Ipda Dahri Iskandar Lubis, mengapresiasi kegiatan Jajaran Polres Rohil di Polsek Pujud tersebut.
"Kaposek Pujud telah melaksanakan sosialisasi tentang penyalahgunaan Narkoba dan Perma 02 Tahun 2012 tentang Tipiring di wilayah hukum Polres Rohil tepatnya di Polsek Pujud," Kata Ipda Dahri Iskandar Lubis.

Hadir dalam acara tersebut, Penghulu Sei Meranti, Johan Alas Jalani, Sekdes Aji Wahyadani, S.Sos. Ketua BPKep beserta anggota, Staf Kepenghuluan, Kadus, RT dan RW, se-  Kepenghuluan Sei Meranti, Tokoh Masyarakat Kecamatan Tanjung Medan Jeol Pakpahan, S.E. Pengacara Br. Manulang dan 
Masyarakat Kepenghuluan Sei Meranti.
Kapolsek Pujud Polres Rohil yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Pujud Ipda S.Dalimunthe, Bhabinkamtibmas Sei Meranti Bripka Jumanto.

Bapak Kapolres Rohil menyampaikan hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri Resort Rohil dalam memberantas peredaran narkoba dan tindak pidana di wilayah hukum Polres Rohil, "Sangat penting pencegahan narkoba di masyarakat, sebab narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masyarakat secara keseluruhan, ujarnya," Imbuh Ipda Dahri Iskandar.**

Berita Terkait

Polsek Bangko Amankan Pelaku Ilog Beserta Puluhan Keping Papan

Kuasa Hukum Wanita Inisial N Laporkan Kasus Dugaan Penyerobotan Tanahnya ke Polres Labusel

Pukul Pakai Gayung dan Cekek Korban di Kamar Mandi, Ibu Muda di Ringkus Polsek Kampar

Sakit Hati Ditolak Menikah, Pria Ini Sebar VCS Kekasih Sudah Bersuami

Lagi - lagi Dakwaan Dan Tuntutan JPU Kandas di PN Rohil

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran