MENU TUTUP

Kapolsek Pujud Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Tipiring di Kepenghuluan Sei - Meranti

Selasa, 04 Februari 2025 | 18:40:45 WIB
Kapolsek Pujud Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Tipiring di Kepenghuluan Sei - Meranti

ROHIL, WAWASANRIAU.COM - Kapolsek Pujud Polres Rohil, AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si. melaksanakan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan Tipiring (tindak pidana ringan) lainnya, kepada sejumlah perangkat Desa, Tokoh masyarakat Kepenghuluan Sei - Meranti Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rohil. Selasa 04 Februari 2025 Pukul 10.30 WIB.

Dalam kegiatan yang digelar di Aula Kantor Kepenghuluan tersebut, Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan menyampaikan pentingnya untuk menjaga keluarga dan warga agar terhindar dari Tindak Pidana Narkoba, Pencurian, Kenakalan remaja maupun Tindak Pidana lainnya.

Tidak hanya itu, Kapolsek yang baru saja menjabat di wilayah hukum Polres Rohil ini juga menyampaikan ajakan untuk bekerja sama, saling bahu-membahu memerangi narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, di Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir khususnya di Kepenghuluan Sei Meranti.

"Apabila masyarakat mendapat informasi sekecil apapun tentang Narkoba supaya langsung memberikan informasi kepada Bhabinkamtibmas atau kepada Kapolsek secara langsung,"Ujarnya.

Sementara terpisah, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K. M.H. melalui Plh Kasi Humas Polres Ipda Dahri Iskandar Lubis, mengapresiasi kegiatan Jajaran Polres Rohil di Polsek Pujud tersebut.
"Kaposek Pujud telah melaksanakan sosialisasi tentang penyalahgunaan Narkoba dan Perma 02 Tahun 2012 tentang Tipiring di wilayah hukum Polres Rohil tepatnya di Polsek Pujud," Kata Ipda Dahri Iskandar Lubis.

Hadir dalam acara tersebut, Penghulu Sei Meranti, Johan Alas Jalani, Sekdes Aji Wahyadani, S.Sos. Ketua BPKep beserta anggota, Staf Kepenghuluan, Kadus, RT dan RW, se-  Kepenghuluan Sei Meranti, Tokoh Masyarakat Kecamatan Tanjung Medan Jeol Pakpahan, S.E. Pengacara Br. Manulang dan 
Masyarakat Kepenghuluan Sei Meranti.
Kapolsek Pujud Polres Rohil yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Pujud Ipda S.Dalimunthe, Bhabinkamtibmas Sei Meranti Bripka Jumanto.

Bapak Kapolres Rohil menyampaikan hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri Resort Rohil dalam memberantas peredaran narkoba dan tindak pidana di wilayah hukum Polres Rohil, "Sangat penting pencegahan narkoba di masyarakat, sebab narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masyarakat secara keseluruhan, ujarnya," Imbuh Ipda Dahri Iskandar.**

Berita Terkait

Polsek Sinaboi Sisir Lokasi Dugaan Judi Gelper di Tengah Pandemi Corona

Kesiapan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2023, Polres Kampar Gelar Lat Pra Ops Ketupat Lancang Kuning

Tuntutan JPU Kabur, PH Minta Bebaskan Terdakwa Pencabulan Anak

Polresta Pekanbaru Tangkap Tangan Mucikari Prostitusi Online di Hotel

RMB dan LMB Rohil Resmi Laporkan Larshen Yunus ke Polres Rohil

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah