MENU TUTUP

Kapolsek Pujud Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Tipiring di Kepenghuluan Sei - Meranti

Selasa, 04 Februari 2025 | 18:40:45 WIB
Kapolsek Pujud Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Tipiring di Kepenghuluan Sei - Meranti

ROHIL, WAWASANRIAU.COM - Kapolsek Pujud Polres Rohil, AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si. melaksanakan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan Tipiring (tindak pidana ringan) lainnya, kepada sejumlah perangkat Desa, Tokoh masyarakat Kepenghuluan Sei - Meranti Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rohil. Selasa 04 Februari 2025 Pukul 10.30 WIB.

Dalam kegiatan yang digelar di Aula Kantor Kepenghuluan tersebut, Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan menyampaikan pentingnya untuk menjaga keluarga dan warga agar terhindar dari Tindak Pidana Narkoba, Pencurian, Kenakalan remaja maupun Tindak Pidana lainnya.

Tidak hanya itu, Kapolsek yang baru saja menjabat di wilayah hukum Polres Rohil ini juga menyampaikan ajakan untuk bekerja sama, saling bahu-membahu memerangi narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, di Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir khususnya di Kepenghuluan Sei Meranti.

"Apabila masyarakat mendapat informasi sekecil apapun tentang Narkoba supaya langsung memberikan informasi kepada Bhabinkamtibmas atau kepada Kapolsek secara langsung,"Ujarnya.

Sementara terpisah, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K. M.H. melalui Plh Kasi Humas Polres Ipda Dahri Iskandar Lubis, mengapresiasi kegiatan Jajaran Polres Rohil di Polsek Pujud tersebut.
"Kaposek Pujud telah melaksanakan sosialisasi tentang penyalahgunaan Narkoba dan Perma 02 Tahun 2012 tentang Tipiring di wilayah hukum Polres Rohil tepatnya di Polsek Pujud," Kata Ipda Dahri Iskandar Lubis.

Hadir dalam acara tersebut, Penghulu Sei Meranti, Johan Alas Jalani, Sekdes Aji Wahyadani, S.Sos. Ketua BPKep beserta anggota, Staf Kepenghuluan, Kadus, RT dan RW, se-  Kepenghuluan Sei Meranti, Tokoh Masyarakat Kecamatan Tanjung Medan Jeol Pakpahan, S.E. Pengacara Br. Manulang dan 
Masyarakat Kepenghuluan Sei Meranti.
Kapolsek Pujud Polres Rohil yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Pujud Ipda S.Dalimunthe, Bhabinkamtibmas Sei Meranti Bripka Jumanto.

Bapak Kapolres Rohil menyampaikan hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri Resort Rohil dalam memberantas peredaran narkoba dan tindak pidana di wilayah hukum Polres Rohil, "Sangat penting pencegahan narkoba di masyarakat, sebab narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masyarakat secara keseluruhan, ujarnya," Imbuh Ipda Dahri Iskandar.**

Berita Terkait

Laporkan!! Oknum Pencabulan Siswi SDN 181 Pekanbaru Wajib Dihukum

Eggi Sudjana pengacara Elidanetti menyesalkan pengacara pihak tergugat DPP PAN tidak hadir

Miris.!! Anak 12 Tahun di Rohil dicabuli Hingga Hamil, Ini pelakunya...

Polres Kampar ungkap Kasus Curanmor 7 Pelaku dan 12 Unit Sepeda Motor Diamankan

PH Terdakwa Awi Tongseng Diduga Rada Emosi Saat Saksi Verbalisan Menerangkan dipersidangan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan