MENU TUTUP

Kapolsek Pujud Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Tipiring di Kepenghuluan Sei - Meranti

Selasa, 04 Februari 2025 | 18:40:45 WIB
Kapolsek Pujud Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Tipiring di Kepenghuluan Sei - Meranti

ROHIL, WAWASANRIAU.COM - Kapolsek Pujud Polres Rohil, AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si. melaksanakan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan Tipiring (tindak pidana ringan) lainnya, kepada sejumlah perangkat Desa, Tokoh masyarakat Kepenghuluan Sei - Meranti Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rohil. Selasa 04 Februari 2025 Pukul 10.30 WIB.

Dalam kegiatan yang digelar di Aula Kantor Kepenghuluan tersebut, Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan menyampaikan pentingnya untuk menjaga keluarga dan warga agar terhindar dari Tindak Pidana Narkoba, Pencurian, Kenakalan remaja maupun Tindak Pidana lainnya.

Tidak hanya itu, Kapolsek yang baru saja menjabat di wilayah hukum Polres Rohil ini juga menyampaikan ajakan untuk bekerja sama, saling bahu-membahu memerangi narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, di Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir khususnya di Kepenghuluan Sei Meranti.

"Apabila masyarakat mendapat informasi sekecil apapun tentang Narkoba supaya langsung memberikan informasi kepada Bhabinkamtibmas atau kepada Kapolsek secara langsung,"Ujarnya.

Sementara terpisah, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K. M.H. melalui Plh Kasi Humas Polres Ipda Dahri Iskandar Lubis, mengapresiasi kegiatan Jajaran Polres Rohil di Polsek Pujud tersebut.
"Kaposek Pujud telah melaksanakan sosialisasi tentang penyalahgunaan Narkoba dan Perma 02 Tahun 2012 tentang Tipiring di wilayah hukum Polres Rohil tepatnya di Polsek Pujud," Kata Ipda Dahri Iskandar Lubis.

Hadir dalam acara tersebut, Penghulu Sei Meranti, Johan Alas Jalani, Sekdes Aji Wahyadani, S.Sos. Ketua BPKep beserta anggota, Staf Kepenghuluan, Kadus, RT dan RW, se-  Kepenghuluan Sei Meranti, Tokoh Masyarakat Kecamatan Tanjung Medan Jeol Pakpahan, S.E. Pengacara Br. Manulang dan 
Masyarakat Kepenghuluan Sei Meranti.
Kapolsek Pujud Polres Rohil yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Pujud Ipda S.Dalimunthe, Bhabinkamtibmas Sei Meranti Bripka Jumanto.

Bapak Kapolres Rohil menyampaikan hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri Resort Rohil dalam memberantas peredaran narkoba dan tindak pidana di wilayah hukum Polres Rohil, "Sangat penting pencegahan narkoba di masyarakat, sebab narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masyarakat secara keseluruhan, ujarnya," Imbuh Ipda Dahri Iskandar.**

Berita Terkait

Diduga 3 Unit Bus Tran Metro Pekanbaru Mesinnya Dimutilasi dan Raib

Klien Luka -Luka, Kalna CS Akan Laporkan Oknum Pelaku Kekerasan

GNPK-RI Ingatkan TP4D Kejaksaan Jangan Tebang Pilih

Hutan Mangrove Jadi Kebun Sawit, Polda Riau Lirik Perangkat Desa Panipahan

Diduga Sudah Tradisi Turun Temurun Perambah Hutan Bakau Sulit Ditertipkan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa