MENU TUTUP

PN Rohil kandaskan tuntutan, hukum mati Istri pembunuh Suami

Selasa, 26 Maret 2019 | 17:04:02 WIB
PN Rohil kandaskan tuntutan, hukum mati Istri pembunuh Suami

Ujung Tanjung - (wawasanriau.com) - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Rohil akhirnya menggagalkan Hukuman Mati Terdakwa Martha Br Nababan yang sebelumnya dituntut Penuntut Umum . Pada sidang vonis ini majelis hakim menjatuhkan hukuman terdakwa Martha Br Nababan alias Mak Coki Seumur Hidup, Sedangkan Terdakwa  Desembriadi Aruan  Alias Adi Aruan di Vonis Seumur Hidup. Selasa 26 Maret 2019 sekira pukul 16.15 wib

Pada sidang Tuntutan Penuntut Umum Niki Jumesnero SH tanggal 25 Maret 2019 menuntut Terdakwa Martha Br Nababan menjatuhkan Hukuman Mati. Sedangkan Desembriadi Aruan Dituntut Seumur Hidup.

Ketua Majelis Hakim PN Rohil Faisal membacakan bahwa  terdakwa Martha Br Nababan dan Desembriadi Aruan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana.

Kuasa hukum terdakwa, Daniel Pratama SH MH menyatakan atas putusan majelis hakim ini akan melakukan kordinasi kepada kedua terdakwa . Terkait upaya hukum yang akan dilakukan .terang daniel 

Sebelumnya peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Sabtu 09 Juni 2018 lalu. Yang mana tersangka Martha Br. Nababan Alias Mak Coky merupakan istri korban Mangandar Tua Sihaloho Alias Pak Coky . Saat melakukan aksi pembunuhan dibantu 1 tersangka yakni Desembriadi Aruan Alias Adi Aruan dan Suheri  Alias Erik tugasnya mengantar Desembriadi Aruan saat kerumah korban dan terdakwa Martha Br Nababan sempat memberikan keterangan palsu karena korban Mangandar Sihaloho tewas karena kecelakaan tertabrak motor di depan rumahnya.

Ketika dikonfirmasi awak media Penuntut Umum Niki Junismero SH mengatakan akan melakukan banding terhadap putusan hakim. Ujarnya

Dalam sidang vonis ini, juga disaksikan oleh Adik korban Mangandar Sihaloho  dipersidangan  sambil mengeluarkan air matanya dan mengatakan tidak puas atas putusan majelis hakim. (Darma) 

Berita Terkait

Satu Jam Saja, Polsek Pujud Berhasil Ungkap Pembunuhan IRT Berlumuran Darah di Teluk Nayang

Kapolres Dumai Bersama Ibu Bhayangkari Bagi bagi Takjil Ke Masyarakat

Kejari Rohil Bakal Digugat Sidang Sengketa Inpormasi Publik, LPJ Keuangan 2017 - 2018

Kasus Proyek SMA 1 Kubu Akan Dilakukan Penuntutan Tipikor

Lima Pemuda Dihukum Mati PN Pangakalan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini