MENU TUTUP

Kasihan!! Setelah Diperkosa, Gadis 13 Tahun Ini Diancam

Senin, 11 Desember 2017 | 21:26:45 WIB
Kasihan!! Setelah Diperkosa, Gadis 13 Tahun Ini Diancam Ilustrasi

BANGKO PUSAKO,WAWASANRIAU.COM - Katimin (72) warga Km 20 Dusun Sidomulyo Kepenghuluan  Bangko Sempurna Kecamatan Bangko Pusako, Rohil ini perkosa anak tirinya yang masih berusia 13 tahun. Parahnya perbuatan itu dilakukan hingga 4 kali dengan mengancam akan membunuh ibunya bila bercerita kepada orang lain.

Informasi yang diperoleh wartawan dari Mapolres Rokan Hilir, Senin 11/12 menyebutkan bahwa perbuatan pelaku ini dilakukan di kamar mandi, kamar tidur, di dapur dan kebun sawit belakang rumah pelaku.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Paur Humas Aiptu Yusran Pangeran Chery menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan paman korban ke Mapolsek Bangko Pusako pada Minggu 10/12/2017 sekira pukul 15.00 wib.

Awalnya, paman korban merasa curiga setelah melihat badan korban makin hari makin kurus, dan sifat korban pun makin berubah menjadi penakut. Melihat hal itu paman korban menyuruh istrinya untuk  menemui korban dan menanyakan kepada korban apa yang sedang dialami korban.

Dan saat itu juga korban menjelaskan kepada buleknya (Istri pamannya) tentang apa yang dialaminya bahwa pada bulan Juli 2017 korban telah diperkosa atau di cabuli oleh ayah tirinya sebanyak 4 kali

Korban mengaku diperkosa yang pertama kali saat korban sedang mandi di rumah ayah tirinya, sedang perbuatan yang kedua dilakukan pada malam hari sewaktu korban tidur di kamar, sedangkan yang ketiga korban diperkosa di dapur rumah ayah tirinya, dan yang keempat kali korban diperkosa di kebun sawit di belakang rumah ayah tirinya.

Setelah korban diperkosa ayah tirinya mengancam korban dengan mengagatakan," jangan ngomong-ngomong, nanti kalau ngomong mamakmu ku bunuh".

Atas pengakuan dan kejadian tersebut lalu paman korban  melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi sektor Bangko Pusako.

Mendapat laporan itu, Polisi langsung mengejar pelaku dan menangkapnya tanpa perlawanan. " Saat ini pelaku bersama barang bukti berupa 1 helai celana pendek warna merah dan 1 helai baju kaos warna putih bertulis pilih nomor 5 serta hasil visum et repertum diamankan di Mapolsek Bangko Pusako untuk proses hukum selanjutnya," terang Chery. (rils/Humas Polres Rohil) 

Berita Terkait

GNPK-RI : Kejari Rohil Jangan Sekedar Lips Servis Dalam Penyelidikan Proyek Potensi Korupsi

Hasilkan 1 Miliar /bulan, Kebun Sitaan Negara di Rohil Dipanen Siapa?

Bawa Sabu 31.449 gram, Jaksa Rohil tuntut Warga Dumai Seumur Hidup Penjara

Kapolsek Tambang Pimpin Anev Mingguan, Begini Arahannya

Keluarga Korban Minta Pembunuh Alika Viana Segera Disidangkan Dan Dijerat Berat

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan