MENU TUTUP

Polsek Bangko Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Pekaitan

Jumat, 10 Agustus 2018 | 15:09:51 WIB
Polsek Bangko Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Pekaitan Polsek Bangko gelar rekontruksi pembunuhan satu keluarga di Kecamatan Pekaitan, Rohil

BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengelar rekontruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Dusun Karya Mukti Simpang Kuntilanak Kecamatan Pekaitan, Rohil  sebanyak 48 adegan dengan tersangka MH (58), Kamis (09/8/2018).

Rekontruksi yang digelar di halaman belakan dan kantin Polsek Bangko tersebut diibaratkan sebagai pengganti TKP yaitu rumah korban yang terbakar. Dalam rekontruksi yang menampilkan 48 adegan tersebut diperankan oleh tersangka MH dengan melibatkan dua anggota Polwan dan dua orang warga yang melihat tersangka keluar dari rumah dengan menggunakan sepeda motor saat kejadian.

Pada adegan ke 48, tersangka sempat menoleh kebelakang, dan melihat keadaan rumah sudah dilalap api hingga membakar seluruh isi rumah tersebut sehinga 4 orang meninggal dunia, termasuk dua anak Purnama (43) dan adik iparnya serta 3 rumah lainnya.

Kapolsek Bangko, Kompol James A.S. Rajaguguk, SIK mengatakan, rekontruksi yang dilaksanakan berjumlah  48 adegan, kesemuanya itu hasil Berita Acara Perkara (BAP) kepada tersangka. Pada perkara ini, setelah selesai Rekontruksi, berkas segera akan dikirimkan ke Kejaksaan Negeri, dan tidak ada penambahan adegan lagi.

"Motif pada kasus ini, hanya salah paham, atau miss komunikasi pihak tersangka maupun pihak korban, sehingga mengakibatkan terjadinya pembunuhan. Tersangka tidak merencanakan pembunuhan, namun sengaja dengan spontanitas merampas jerigen minyak yang sudah disiramkan korban lalu kebetulan ada lilin yang menyala, tersangka mengambil lilin lalu menyulut api ke korban hingga terjadi kebakaran," ungkap Kompol James A.S. Rajaguguk, SIK.

Lanjutnya, setelah terbakar, tersangka sempat berlari ke  belakang menggedor pintu kamar untuk membangunkan anak tiri serta iparnya. Namun karena api yang cepat membesar tersangka langsung keluar dari rumah dan lari dengan menggunakan sepeda motor.

Tersangka HM, jelas James, diamankan di rumah saudaranya yang berada di Dolok Sanggul, Sumatera Utara pada Selasa 26 Juni yang lalu. Dalam penangkapan tersebut pihak Polsek Bangko melakukan koordinasi dengan Polsek Dolok Sanggul yang langsung dibackup Kasat Reskrim Polres Humbahas.

"Tersangka MH, kita amankan dari rumah keluarganya di Dolok Sanggul Sumatera Utara pada 26 Juni sekitar pukul 23.30 Wib dan langsung kita bawa ke sini untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata James.

"Sebenarnya pembunuhan itu hanya tertuju kepada Purnama Boru Napitupulu (istri tersangka), namun karena terbakar sehingga mengakibatkan korban lainnya," kata Kapolsek.

Atas kejadian tersebut, tersangka HM dijerat dengan Pasal 338 junto 340 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Laporan : Irwansyah

 

 

Berita Terkait

RUU KUHP, Jadi Gelandangan Akan Didenda Rp1 Juta

Buntut Polisi Demo Honor Pemilu, Kabag Ops Halsel Dicopot

Temuan BPK senilai Rp1,7 T Tidak Ditindaklanjuti, Kajati Riau Angkat Bicara

8 Pelaku Spesialis Curanmor di Masjid di Ringkus Polres Kampar

Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club, Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Perkuat Integritas dan Nasionalisme Lewat Ngaji Kebangsaan

2

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

3

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

4

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

5

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

6

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

7

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

8

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

9

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

10

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin