MENU TUTUP

Polres Rohil Musnahkan Barang Bukti Narkotika Dan Miras Hasil K2YD

Jumat, 04 Mei 2018 | 19:42:02 WIB
Polres Rohil Musnahkan Barang Bukti Narkotika Dan Miras Hasil K2YD Pemusnahan BB Narkotika dan Miras hasil K2YD Polres Rohil Tahun 2018

UJUNG TANJUNG, WAWASANRIAU.COM - Kepolisian Resort (Polres) Rokan Hilir (Rohil) lakukan pemusnahan barang bukti narkotika dan minuman keras (miras) hasil dari razia kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) oleh jajaran Polres. Acara pemusnahan berlangsung di depan aula tunggal Mapolres Rohil, Jumat (4/5/208).

Acara pemusnahan dihadiri Waka Polres Rohil Wawan SH.MH, Ketua Pengadilan Negeri Rohil, Perwakilan Kejari, Danramil Kecamatan Tanah Putih, perwakilan Dinas Kesehatan, PH tersangka, awak media serta undangan lainnya.

Adapun jumlah barang bukti yang dimusnahkan berupa 1.954 butir pil ekstasi, 2.960,5 gram shabu, 653 botol miras berbagai merek dan 11 derigen minuman tuak.
 
Wakapolres Rohil Kompol Wawan Setiawan dalam sambutannya menjelaskan, selain adanya perintah undang-undang, kegiatan K2YD ini juga merupakan perintah dari Mabes Polri terhadap operasi Miras dan narkotika sehubungan dengan banyaknya korban meninggal dunia akibat miras dan narkotika.

"Barang bukti narkoba jenis shabu dan ekstasi serta minuman keras yang dimusnahkan ini merupakan hasil kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan oleh jajaran Plres Rohil sejak bulan Pebruari lalu. Kami jajaran Polres Rohil akan terus melakukan razia secara rutin, apalagi menjelang datangnya bulan suci Ramadhan,"  kata Kompol Wawan.

Wakapolres juga mengharapkan akan kesadaran masyarakat Rohil akan bahaya narakotika dan Miras yang semakin tinggi. Ia mengajak masyarakat Rohil untuk secara bersama-sama membasmi peredaran narkoba yang dapat merusak generasi bangsa ini, sehingga kedepan tidak ada lagi beredarnya barang haram tersebut.

Usai penyampaian kata sambutan dan pembacaan kronologis kejadian perkara serta pembacaan surat penetapan status barang bukti dari Kejaksaan Negeri Rohil, barang bukti berupa 1954 butir ekstasi dan 2,960 gram shabu dimusnahkan dengan cara di blender yang di campuran cairan pembersih water closed. Sedangkan miras dimusnahkan dengan menggunakan alat berat pengiling.

Laporan : Irwansyah

Berita Terkait

Sebelum Serang Polisi di Mapolres, Pelaku Unggah Status Tebas Kepala Polisi

Olahraga Bersama Sempena HUT Polwan Ke 74,Irjen Iqbal Tegaskan Tugas Polwan Setara

Waspada!! Kabarnya Penculik Anak Sudah Sampai di Bagansiapiapi

Masuk Kawasan Hutan, Tim Satgas PKH Merah Putih Pasang Plang di Areal PT JJP

Bayi Ini Lolos dari Maut Setelah Dikubur Ibunya Hidup-hidup

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS