MENU TUTUP

Polres Rohil Musnahkan Barang Bukti Narkotika Dan Miras Hasil K2YD

Jumat, 04 Mei 2018 | 19:42:02 WIB
Polres Rohil Musnahkan Barang Bukti Narkotika Dan Miras Hasil K2YD Pemusnahan BB Narkotika dan Miras hasil K2YD Polres Rohil Tahun 2018

UJUNG TANJUNG, WAWASANRIAU.COM - Kepolisian Resort (Polres) Rokan Hilir (Rohil) lakukan pemusnahan barang bukti narkotika dan minuman keras (miras) hasil dari razia kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) oleh jajaran Polres. Acara pemusnahan berlangsung di depan aula tunggal Mapolres Rohil, Jumat (4/5/208).

Acara pemusnahan dihadiri Waka Polres Rohil Wawan SH.MH, Ketua Pengadilan Negeri Rohil, Perwakilan Kejari, Danramil Kecamatan Tanah Putih, perwakilan Dinas Kesehatan, PH tersangka, awak media serta undangan lainnya.

Adapun jumlah barang bukti yang dimusnahkan berupa 1.954 butir pil ekstasi, 2.960,5 gram shabu, 653 botol miras berbagai merek dan 11 derigen minuman tuak.
 
Wakapolres Rohil Kompol Wawan Setiawan dalam sambutannya menjelaskan, selain adanya perintah undang-undang, kegiatan K2YD ini juga merupakan perintah dari Mabes Polri terhadap operasi Miras dan narkotika sehubungan dengan banyaknya korban meninggal dunia akibat miras dan narkotika.

"Barang bukti narkoba jenis shabu dan ekstasi serta minuman keras yang dimusnahkan ini merupakan hasil kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan oleh jajaran Plres Rohil sejak bulan Pebruari lalu. Kami jajaran Polres Rohil akan terus melakukan razia secara rutin, apalagi menjelang datangnya bulan suci Ramadhan,"  kata Kompol Wawan.

Wakapolres juga mengharapkan akan kesadaran masyarakat Rohil akan bahaya narakotika dan Miras yang semakin tinggi. Ia mengajak masyarakat Rohil untuk secara bersama-sama membasmi peredaran narkoba yang dapat merusak generasi bangsa ini, sehingga kedepan tidak ada lagi beredarnya barang haram tersebut.

Usai penyampaian kata sambutan dan pembacaan kronologis kejadian perkara serta pembacaan surat penetapan status barang bukti dari Kejaksaan Negeri Rohil, barang bukti berupa 1954 butir ekstasi dan 2,960 gram shabu dimusnahkan dengan cara di blender yang di campuran cairan pembersih water closed. Sedangkan miras dimusnahkan dengan menggunakan alat berat pengiling.

Laporan : Irwansyah

Berita Terkait

Dugaan Kejanggalan Kematian Anggota Polisi di Dumai, Istri Korban Harap Keadilan Terungkap

Dua Tersangka 40 KG Ganja Di Rohil Terancam 20 Tahun Penjara

Waka Polres, Kapolsek Kampar, Kapolsek Tambang dan Kapolsek Bangkinang Kota Polres Kampar Hari ini m

Polresta Pekanbaru Tangkap Tangan Mucikari Prostitusi Online di Hotel

Kedapatan Sabu -sabu, Warga Rimba Melintang ini Dibekuk Polisi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran