MENU TUTUP

Polres Rohil Musnahkan Barang Bukti Narkotika Dan Miras Hasil K2YD

Jumat, 04 Mei 2018 | 19:42:02 WIB
Polres Rohil Musnahkan Barang Bukti Narkotika Dan Miras Hasil K2YD Pemusnahan BB Narkotika dan Miras hasil K2YD Polres Rohil Tahun 2018

UJUNG TANJUNG, WAWASANRIAU.COM - Kepolisian Resort (Polres) Rokan Hilir (Rohil) lakukan pemusnahan barang bukti narkotika dan minuman keras (miras) hasil dari razia kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) oleh jajaran Polres. Acara pemusnahan berlangsung di depan aula tunggal Mapolres Rohil, Jumat (4/5/208).

Acara pemusnahan dihadiri Waka Polres Rohil Wawan SH.MH, Ketua Pengadilan Negeri Rohil, Perwakilan Kejari, Danramil Kecamatan Tanah Putih, perwakilan Dinas Kesehatan, PH tersangka, awak media serta undangan lainnya.

Adapun jumlah barang bukti yang dimusnahkan berupa 1.954 butir pil ekstasi, 2.960,5 gram shabu, 653 botol miras berbagai merek dan 11 derigen minuman tuak.
 
Wakapolres Rohil Kompol Wawan Setiawan dalam sambutannya menjelaskan, selain adanya perintah undang-undang, kegiatan K2YD ini juga merupakan perintah dari Mabes Polri terhadap operasi Miras dan narkotika sehubungan dengan banyaknya korban meninggal dunia akibat miras dan narkotika.

"Barang bukti narkoba jenis shabu dan ekstasi serta minuman keras yang dimusnahkan ini merupakan hasil kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan oleh jajaran Plres Rohil sejak bulan Pebruari lalu. Kami jajaran Polres Rohil akan terus melakukan razia secara rutin, apalagi menjelang datangnya bulan suci Ramadhan,"  kata Kompol Wawan.

Wakapolres juga mengharapkan akan kesadaran masyarakat Rohil akan bahaya narakotika dan Miras yang semakin tinggi. Ia mengajak masyarakat Rohil untuk secara bersama-sama membasmi peredaran narkoba yang dapat merusak generasi bangsa ini, sehingga kedepan tidak ada lagi beredarnya barang haram tersebut.

Usai penyampaian kata sambutan dan pembacaan kronologis kejadian perkara serta pembacaan surat penetapan status barang bukti dari Kejaksaan Negeri Rohil, barang bukti berupa 1954 butir ekstasi dan 2,960 gram shabu dimusnahkan dengan cara di blender yang di campuran cairan pembersih water closed. Sedangkan miras dimusnahkan dengan menggunakan alat berat pengiling.

Laporan : Irwansyah

Berita Terkait

Hakim Tunda Sidang Dugaan Kriminalisasi Pers Di Pekanbaru, Kenapa..?

Sat Narkoba Polres Rohil Tangkap Pengedar Sabu Di Bagan Jawa

Polres Kampar Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2023 Tingkat Kab. Kampar

Polsek Sinaboi Sisir Lokasi Dugaan Judi Gelper di Tengah Pandemi Corona

Kunjungan Kapolda Riau Jenguk Kapolda Jambi Diwarnai Suasana Haru

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini