MENU TUTUP

Polres Rohil Musnahkan Barang Bukti Narkotika Dan Miras Hasil K2YD

Jumat, 04 Mei 2018 | 19:42:02 WIB
Polres Rohil Musnahkan Barang Bukti Narkotika Dan Miras Hasil K2YD Pemusnahan BB Narkotika dan Miras hasil K2YD Polres Rohil Tahun 2018

UJUNG TANJUNG, WAWASANRIAU.COM - Kepolisian Resort (Polres) Rokan Hilir (Rohil) lakukan pemusnahan barang bukti narkotika dan minuman keras (miras) hasil dari razia kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) oleh jajaran Polres. Acara pemusnahan berlangsung di depan aula tunggal Mapolres Rohil, Jumat (4/5/208).

Acara pemusnahan dihadiri Waka Polres Rohil Wawan SH.MH, Ketua Pengadilan Negeri Rohil, Perwakilan Kejari, Danramil Kecamatan Tanah Putih, perwakilan Dinas Kesehatan, PH tersangka, awak media serta undangan lainnya.

Adapun jumlah barang bukti yang dimusnahkan berupa 1.954 butir pil ekstasi, 2.960,5 gram shabu, 653 botol miras berbagai merek dan 11 derigen minuman tuak.
 
Wakapolres Rohil Kompol Wawan Setiawan dalam sambutannya menjelaskan, selain adanya perintah undang-undang, kegiatan K2YD ini juga merupakan perintah dari Mabes Polri terhadap operasi Miras dan narkotika sehubungan dengan banyaknya korban meninggal dunia akibat miras dan narkotika.

"Barang bukti narkoba jenis shabu dan ekstasi serta minuman keras yang dimusnahkan ini merupakan hasil kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan oleh jajaran Plres Rohil sejak bulan Pebruari lalu. Kami jajaran Polres Rohil akan terus melakukan razia secara rutin, apalagi menjelang datangnya bulan suci Ramadhan,"  kata Kompol Wawan.

Wakapolres juga mengharapkan akan kesadaran masyarakat Rohil akan bahaya narakotika dan Miras yang semakin tinggi. Ia mengajak masyarakat Rohil untuk secara bersama-sama membasmi peredaran narkoba yang dapat merusak generasi bangsa ini, sehingga kedepan tidak ada lagi beredarnya barang haram tersebut.

Usai penyampaian kata sambutan dan pembacaan kronologis kejadian perkara serta pembacaan surat penetapan status barang bukti dari Kejaksaan Negeri Rohil, barang bukti berupa 1954 butir ekstasi dan 2,960 gram shabu dimusnahkan dengan cara di blender yang di campuran cairan pembersih water closed. Sedangkan miras dimusnahkan dengan menggunakan alat berat pengiling.

Laporan : Irwansyah

Berita Terkait

Bupati Rohil Afrizal Sintong Tinjau Kapal Ilegal Fishing Tangkapan Warga Nelayan

Kurang Dari 1x12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Ringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar.

Ada Kebun Sawit Terbakar, Jajaran Koramil 05 /RM Sigap Lakukan Pemadaman

Breaking News: Mapolda Riau Diserang Terduga Teroris Bermobil, Terdengar Rentetan Tembakan

Polsek Bangko Tangkap Kurir Sabu-sabu

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5
Advertorial

Bupati dan Wabup Rohil Terima Kunjungan Danrem 031 Wira Bima di Bagansiapiapi

6

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

7

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

8

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

9

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

10

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan