MENU TUTUP

Polsek Bangko Rohil Musnahkan Shabu Dan Exstasy Hasil Tindak Kejahatan Narkotika

Jumat, 09 Maret 2018 | 23:38:28 WIB
Polsek Bangko Rohil Musnahkan  Shabu Dan Exstasy Hasil Tindak Kejahatan Narkotika Jajaran Polsek Bangko dan Kejari Rohil musnahkan BB shabu dan pil ekstasi hasil tindak kejahatan narkotika Tahun 2018

BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau musnahkan barang bukti shabu-shabu dan pil extasy hasil dari tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh 3 tersangka berinisial DY,ZA dan DM. Pemusnahan dua jenis narkotika tersebut dengan menggunakan blender di Mapolsek Bangko Jalan Perwira Bagansiapiapi,Jum'at (09/03/2018).

Giat pemusnahan shabu dan extasy sisa barang bukti penyidikan tersebut dihadiri Waka Polsek Bangko AKP Dodi, Kanit Reskrim Iptu. D Raja Napitupulu, SIK, perwakilan Kajari Rohil Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ronny Hutagalung SH, Penasehat Hukum pendamping dari tersangka, Irfan.SH serta dari pihak Dinas Kesehatan Rohil.

Pemusnahan narkoba jenis Sabu-sabu seberat 335,39 gram dan 98 butir pil exctasy senilai setengah milyar tersebut dilakukan oleh Waka Polsek Bangko AKP Dodi dibantu Kanit Reskrim D.Raja Napitupulu, JPU Kejari Ronny Hutagalung SH serta perwakilan dinas Kesehatan Rohil dengan menggunakan blender.

Pemusnahan dua BB narkoba tersebut dilakukan dihadapan ke 3 tersangka DY, ZA dan DM. Setelah diblender, pihak polsek bangko langsung membuangnya kedalam lobang yang sudah digali sedalam setengah meter dilokasi dekat areal parkir Mapolsek Bangko dan kemudian menimbunnya.

Waka Polsek Bangko AKP Dodi, melalui Kanit Reskrim Iptu.D Raja Napitupulu saat diwawancara awak media mengatakan bahwa BB narkoba jenis shabu dan pil exstasy yang dimusnahkan tersebut merupakan sisa hasil penyidikan dari tindak kejahatan narkotika dari tangan tiga tersangka di dua lokasi yang berbeda. Sebagian kecil shabu digunakan untuk proses penelitian laboratorium di Medan dan bukti perkara dipersidangan sedangkan sisanya di musnahkan.

"TKP pertama di Jalan Pelabuhan baru tepatnya di kuburan cina dengan tersangka DY, dari tersangka didapatkan BB 136,38 gram shabu dan 98 butir pil extasy. Sedangkan TKP kedua dijalan lintas Bagansiapiapi- Ujung Tanjung batu tujuh Kepenghuluan Labuhan Tangga Hilir dengan tersangka ZA dan DM didapat BB jenis shabu dengan berat kotor 205,54 gram, 1 unit mobil Avanza warna silver BM 1517 LN. Untuk BB kedua setelah digunakan untuk pemeriksaan laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan, sisanya seberat 199,01 gram dimusnahkan," jelas Raja.

Iptu Raja Napitupulu menerangkan akan terus memburu jaringan 3 tersangka tersebut. Pihaknya agak kesulitan untuk melacak nama-nama yang disebutkan tersangka karena tidak memiliki alamat.

"Jaringan peredaran narkoba dari tiga tersangka ini tergolong rapi, saat di introgasi mereka memberikan nama-nama jaringan mereka, mereka kenal dan tahu nama tapi tersangka tidak tau alamat nama yang mereka sebutkan.Intinya mereka hanya tau nama saja tapi tak tau alamat," ungkap Raja.

Lanjutnya, ketiga tersangka sudah dikategorikan sebagai pengedar sehingga mereka dijerat pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara 5 sampai 20 tahun kurungan," tegasnya.

Polsek Bangko mengharapkan agar masyarakat Rokan Hilir khususnya Kecamatan Bangko untuk saling membantu dalam pemberantasan peredaran narkotika, karena narkoba merupakan musuh bersama dimasyarakat.

"Narkoba musuh kita bersama, mari bersama-sama kita berantas peredarannya. Jika masyarakat ada mengetahui informasi tentang peredaran narkoba segera laporkan kepihak Kepolisisan, pemberi informasi namanya akan dirahasiakan karena itu termasuk kode etik," himbaunya.

Laporan : Irwansyah

Berita Terkait

Wau... Kuasa Hukum Terdakwa Sabu 15 Kg Keberatan Atas Pasal Yang Diterapkan Jaksa

Dugaan Kejanggalan Kematian Anggota Polisi di Dumai, Istri Korban Harap Keadilan Terungkap

Suwandi Akan Polisikan Facebook Palsu DLH Rohil Ngaku Pro Jokowi

Breaking News: Mapolda Riau Diserang Terduga Teroris Bermobil, Terdengar Rentetan Tembakan

Polda Riau Musnahkan 13 Kg Sabu serta 269 Pil Ektasi Jaringan Internasional

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini