MENU TUTUP

Tersandung Kasus Korupsi, Penghulu Terpilih Dilantik Dalam Rutan Bagansiapiapi

Selasa, 06 Februari 2018 | 18:56:58 WIB
Tersandung Kasus Korupsi, Penghulu Terpilih  Dilantik Dalam Rutan Bagansiapiapi Sekretaris Daerah Rohil, H Surya Arfan lantik Penghulu Bagan Manunggal di Lapas Cabang Bagansiapiapi

BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM - Seorang Datuk Penghulu yang menang pada pemilihan penghulu serentak bulan Desember 2017 lalu, Rudi Bintoro dari Kepenghuluan Bagan Manunggal Kecamatan Bagan Senembah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terpaksa dilantik didalam Lembaga Pemsyarakatan (Lapas) Bagansiapiapi karena tersandung kasus korupsi Anggaran Dana Desa (ADD).

 

Pengangkatan Pejabat Penghulu Bagan Manunggal Kecamatan Bagan Senembah, Rudi Bintoro berdasarkan surat keputusan Bupati Rohil Nomor 595/DPMD/2017 tanggal 29 Desember 2017. Pelantikan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Rohil, H Surya Arfan di Ruangan tunggu Kalapas Bagansiapiapi, Selasa (6/2/2018).

"Atas nama Bupati Rokan Hilir telah melantik saudara Rudi Bintoro sebagai Penghulu Kepenghuluan Bagan Manunggal Kecamatan Bagan Senembah Kabupaten Rokan Hilir, namun pelantikan ini terpaksa harus dilaksanakan dalam Rutan Cabang Bagansiapiapi karena yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum," kata Sekda Rohil, H Surya Arfan saat membacakan pidato Bupati Rohil, H Suyatno.

Meski baru mendapatkan SK sebagai penghulu terpilih, usai dilantik Rudi Bintoro juga langsung diberikan SK pemberhentian sementara menjelang adanya putusan pengadilan apakah yang bersangkutan dinyatakan bersalah atau tidak.

Lanjutnya, mencermati masalah yang dihadapi, berdasarkan Peraturan menteri dalam negeri Nomor. 66 Tahun 2017 pasal 4 b ayat 2, menyatakan bahwa calon kepala desa terpilih yang ditetapkan sebagai tersangka dalam tindakan pidana korupsi, terorisme, makar dan atau tindakan pidana terhadap keamanan negara, calon terpilih tetap dilantik menjadi kepala desa dan pada kesempatan yang sama Bupati atau Wali Kota menghentikan sementara yang bersangkutan dari jabatannya," jelas Sekda.

Selain itu, Surya Arfan juga mengatakan bahwa sesuai ketentuan apa bila calon kepala desa terpilih tidak hadir dalam pelantikan dianggap mengundurkan diri terkecuali dengan alasan tertentu.  

"Andai kata yang bersangkutan dinyatakan bebas, maka dia bisa kembali menjabat Penghulu defenitif. Namun sebaliknya, andai kata yang bersangkutan dinyatakan bersalah maka dia diberhentikan sepenuhnya," ungkap Surya Arfan usai melantik.

Surya juga berharap kejadian ini merupakan yang pertama dan terahir di Rohil. Oleh sebab itu diingatkannya agar pejabat penghulu lainnya kedepan agar lebih berhati hati dalam menggunakan anggaran. Pemerintah mengucurkan dana ADD dan DD tidak sedikit untuk kepentingan masyarakatnya.

"Pemerintah mengucurkan dana ADD dan DD tidak sedikit bagi Kepala desa, yang kegunaannya untuk kepentingan masyarakatnya, jadi gunakanlah dana itu dengan aturan yang berlaku. Cukuplah kejadian ini untuk yang pertama dan yang terakhir, kedepan jagan ada lagi yang seperti ini," pintanya.

Usai pelantikan, Rudi Bintoro yang didampingi oleh istrinya terlihat sedih dan lesu ketika beberapa kerabat dan temannya saat memberikan salam.

Pelantikan dihadiri Kepala Dinas PMD Rohil, Kalapas Cabang Bagansiapiapi, Camat Bagan Senembah Raya, para staf PMD, pegawai Rutan serta awak media.

Laporan : Irwansyah

 

Berita Terkait

Kejati Riau Gerebek Disdikbud Rohil Terkait Kasus Dugaan Korupsi Laptop & Dokumen Disita

Dugaan Tumpang Tindih Surat Tanah Sekjen DPP PJID-Nusantara Minta Penagak Hukum Netral

Jasad TKW Asal Kundur yang Diduga Tewas Dibunuh Masih di RS Malaysia

Sukurin ! Sepesialis Pencuri Sepeda Motor Dimasjid Kena Dor Polisi

Mencuri Sepeda Motor, Warga Gajah Mada Bagansiapiapi Ditembak Polisi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa