MENU TUTUP

Rohil Hutang Rp12M Kepada PLN, Semua Lampu Jalan Dipadamkan

Kamis, 07 Desember 2017 | 19:00:55 WIB
Rohil Hutang Rp12M Kepada PLN, Semua Lampu Jalan Dipadamkan ilustrasi

BAGANSIAIAPI,WAWASANRIAU.COM - Tokoh Masyarakat Tionghoa Bagansiapiapi, Rendy Gunawan alias Kopeng, menyatakan sangat menyayangkan adanya pemadaman lampu jalan diareal kota Bagansiapiapi. Pasalnya, jalan kota menjadi gelap hingga membuat rasa tidak aman.

"Kriminal otomatis meningkat.. nah itu.. Umpamanya perampokan.. Karna gelap itu bisa aja kecelakaan lalulintas, "kata Kopeng, Kamis (07/12/2017).

Terpisah, Kepala Perusahaan Listrik Negera (PLN) Cabang Dumai Bagansiapiapi, Feri kepada awak media menyebutkan pihaknya melakukan pemadaman terhadap lampu jalan sudah sesuai dengan Standar Prosedur Oprasional (SOP). 

"Pemutusan sementara tunda bayar sudah 16 bulan, kita juga sudah koperatif lah, jumpa Bupati jumpai sana sini, tapi ngak ada hasil juga, "kata Kepala PLN Cabang Dumai Bagansiapiapi, Feri.

Dipercaya menjabat Kepala PLN Cabang Dumai Bagansiapiapi, ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Rohil terkait pemadaman tersebut. 

"Kami mohon maaf kepada Masyarakat Rokan Hilir, bukan tidak memperhatikan ini bukan kemauan kami, ini sudah 16 bulan lho, kondisi yang memaksa, intinya bukan hanya wilayah bagansiapiapi saja tapi juga baganbatu dan sekitarnya. "ujarnya.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LiRA), Zaki, mempertanyakan kepada pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Rohil terkait retribusi Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

"Kita mempertanyakan kepada Pemda Rohil kemana PPJ selama ini sampai mengalami tunggakan tagihan PLN ini, artinya diduga ada indikasi Mark'Up." kata Zaki saat ditemui dihalaman kantor DPRD Rohil. 

Diketahui bahwa Pengenaan (Pajak Penerangan Jalan) PPJ tersebut berdasarkan UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah, setiap transaksi pembelian atau pembayaran listrik dikenakan PPJ.

"Sekarang Pemda kehutangan dengan PLN sebesar Rp12 miliar lebih, dari tahun 2016 sampai dengan 2017. Ini mark up, dana masuk tapi tidak dibayarkan, pemotongan rekening pembayaran,"pungkas Zaki. 

Sampai berita ini diterbitkan, pihak bersangkutan dalam hal ini pemda Rohil atau yang mewakili belum dapat dikonfirmasi guna keterangan. 

Laporan : Azmi

Berita Terkait

Anggota DPR RI dr Maharani Kunjungi Lapas Pekanbaru

Sesuai Program Bupati Rohil Suyatno Tugu Ikon Daerah Tiga Kecamatan Dipercantik

Polres Siak Bersama RAPP Lakukan Sosialisasi Kebakaran Hutan dan Lahan

Kejari Rohil Bagikan 2 Ribu Masker

Bupati Rohil Apresiasi Keberhasilan Tiara Nopi Lestari Raih Perunggu di Ajang OMI Nasional 2025

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Perkuat Integritas dan Nasionalisme Lewat Ngaji Kebangsaan

2

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

3

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

4

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

5

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

6

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

7

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

8

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

9

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

10

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin