MENU TUTUP

Rohil Hutang Rp12M Kepada PLN, Semua Lampu Jalan Dipadamkan

Kamis, 07 Desember 2017 | 19:00:55 WIB
Rohil Hutang Rp12M Kepada PLN, Semua Lampu Jalan Dipadamkan ilustrasi

BAGANSIAIAPI,WAWASANRIAU.COM - Tokoh Masyarakat Tionghoa Bagansiapiapi, Rendy Gunawan alias Kopeng, menyatakan sangat menyayangkan adanya pemadaman lampu jalan diareal kota Bagansiapiapi. Pasalnya, jalan kota menjadi gelap hingga membuat rasa tidak aman.

"Kriminal otomatis meningkat.. nah itu.. Umpamanya perampokan.. Karna gelap itu bisa aja kecelakaan lalulintas, "kata Kopeng, Kamis (07/12/2017).

Terpisah, Kepala Perusahaan Listrik Negera (PLN) Cabang Dumai Bagansiapiapi, Feri kepada awak media menyebutkan pihaknya melakukan pemadaman terhadap lampu jalan sudah sesuai dengan Standar Prosedur Oprasional (SOP). 

"Pemutusan sementara tunda bayar sudah 16 bulan, kita juga sudah koperatif lah, jumpa Bupati jumpai sana sini, tapi ngak ada hasil juga, "kata Kepala PLN Cabang Dumai Bagansiapiapi, Feri.

Dipercaya menjabat Kepala PLN Cabang Dumai Bagansiapiapi, ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Rohil terkait pemadaman tersebut. 

"Kami mohon maaf kepada Masyarakat Rokan Hilir, bukan tidak memperhatikan ini bukan kemauan kami, ini sudah 16 bulan lho, kondisi yang memaksa, intinya bukan hanya wilayah bagansiapiapi saja tapi juga baganbatu dan sekitarnya. "ujarnya.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LiRA), Zaki, mempertanyakan kepada pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Rohil terkait retribusi Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

"Kita mempertanyakan kepada Pemda Rohil kemana PPJ selama ini sampai mengalami tunggakan tagihan PLN ini, artinya diduga ada indikasi Mark'Up." kata Zaki saat ditemui dihalaman kantor DPRD Rohil. 

Diketahui bahwa Pengenaan (Pajak Penerangan Jalan) PPJ tersebut berdasarkan UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah, setiap transaksi pembelian atau pembayaran listrik dikenakan PPJ.

"Sekarang Pemda kehutangan dengan PLN sebesar Rp12 miliar lebih, dari tahun 2016 sampai dengan 2017. Ini mark up, dana masuk tapi tidak dibayarkan, pemotongan rekening pembayaran,"pungkas Zaki. 

Sampai berita ini diterbitkan, pihak bersangkutan dalam hal ini pemda Rohil atau yang mewakili belum dapat dikonfirmasi guna keterangan. 

Laporan : Azmi

Berita Terkait

Bebas Masa Pantau di Rohil 2171 Orang, ODP 1037 Orang dan PDP 1 Orang

Empat Tahun Sakit Leukimia, Baznas Rohil Bantu Berobat Rusdiana

Proyek Lanjutan Jalan Lintas Teluk Piyai Palika Rohil Wujud Bukti Janji Andi Rahman, ini faktanya...

Mantan Kadisdik Rohil Jalani Pemeriksaan Kasus Rekening Gendut, Berikut 2 Tersangka

Suyatno: Semua Komponen Masyarakat Memiliki Peran Dalam Mempertahankan NKRI

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran