MENU TUTUP
Disdik dan BKD Rohil Dimita Tegas

Oknum Kepsek SDN Seremban Jaya Rohil Tertangkap Mesum

Jumat, 29 September 2017 | 17:52:39 WIB
Oknum Kepsek SDN Seremban Jaya Rohil Tertangkap Mesum ilustrasi

RIMBA MELINTANG,WAWASANRIAU.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir diminta tegas dengan memberikan sanksi berat terhadap SAH (56) oknum kepala sekolah dasar (SD) Negeri 015 Kepenghuluan Seremban Jaya Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau.

Pasalnya, SAH telah tertangkap basah melakukan perbuatan intim (mesum,red) dengan istri orang. Perbuatan tak bermoral itu dilakukan dikediaman UY, Sabtu (24/09/2017) kemaren sekira pukul 04.00 dini hari.

Menurut keterangan dari Leo, hubungan mesra kedua pasangan yang bukan suami istri itu sudah lama diperhatikan warga. Sehingga pada pada malam naas bagi pasangan itu tiba, warga bersama- sama dengan aparat desa menggerbek dan tertangkap basah.

SAH sempat lari melewati pintu belakang dengan menuju kebun sawit tapi masih bisa dijegal warga dan tertangkap. Dengan beramai-ramai kedua pasangan yang sedang dimabuk cinta itu digiring kerumah RW dengan kondisi acak-acakan dan diminta keterangan, meskipun selanjunya diselesaikan secara musyawarah.

"Sebenarnya warga sering melihat mereka berduaan ditempat -tempat keramaian, pedahal UY itu bersuami, kini suaminya tengah berada di Medan berobat,"kata Leo yang juga merupakan salah satu pemegang kartu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Jumat (29/09/2017).

Masih kata Leo, menurut warga perbuatan oknum pendidikan tersebut melanggar norma agama dan adat serta mengotori kampung mereka. Sehingga meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rokan Hilir Bersama Badan Kepegawaian Daerah Rokan Hilir memberi sanksi tegas.

Terpisah, Suni (37) juga sebagai warga memberikan tanggapan bahwa menurutnya oknum kepala sekolah tersebut tidak layak untuk dijadikan panutan oleh siswa, demikian agar dimutasi dan kalau perlu dilakukan pemecatan.

Katanya lagi, Walaupun delik aduan mungkin saja berdamai tanpa proses hukum pidana diluar Pengadilan menurutnya pasangan mesum tersebut tak layak tinggal di Seremban Jaya paska tertangkap basah tersebut.
         
Tambahnya, masyarakat berharap ada sangsi berat secara  kedinasan maupun adat sehingga peristiwa memalukan Oraganisasi PGRI ini tidak terulang lagi di masa mendatang dan bahkan warga mencap SAH sebagai perusak rumah tangga orang dan memberikan contoh tak baik dengan profesinya sebagai pendidik yang terkesan tak bermoral dengan nekat berbuat zina bersama istri orang sehingga berujung ditangkap masa. (Yan Faizal)

Berita Terkait

13 Bukti Surat, Pengacara Partai Hanura Berhasil Bebaskan Klien

Polres Rohil Sebar 250 Spanduk Dalam Lima Bahasa

Transaksi Sabu Di Toilet SPBU, Kuli Bangunan Ini Ditangkap Polisi

Polres Kampar Berhasil Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Polres Rohil Gelar Konferensi Pers ! Diduga Oknum Polisi Berpangkat Brigadir Ikut Terlibat

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Cooling System Kapolres Rohil Himbau Pihak Tarima Cs dan Hulman Untuk Menahan Diri

2

Memasuki Pilkada 2024, Polres Rohil Melakukan Sambang Warga

3

Bupati Rohil Afrizal Sintong Pimpin RUPS Perdana Bersama BUMD PT. SPRH

4

Pertandingan Catur se- Rohil di Kejurkab KONI Rohil Tahun 2024 Resmi di Tutup

5

Diduga BUZEER Serang Bupati Rohil Afrizal Dengan Isu Hoax Seolah Ingin Disembah

6

Mahasiswa KKN MBKM Desa Bukit Gajah Tingkatkan Karakter Anak Dengan Program Posko Belajar

7

Ketua KONI Rohil, Samsuri, Lepas 133 Pelari Cabor Atletik Nomor 5000 Meter, Ini Pemenangnya

8

Kejuaraan Pencak Silat Diajang Kejurkab KONI Rohil 2024 Resmi Ditutup

9

PASI Rohil Sukses Gelar Kejuaraan Lompat Jungkit di Kejurkab KONI Rohil 2024

10

Kejurkab KONI Rohil 2024, Usai Bertanding Tenis Meja Diharap Mampu Menseleksi Bibit Atlit