MENU TUTUP
Disdik dan BKD Rohil Dimita Tegas

Oknum Kepsek SDN Seremban Jaya Rohil Tertangkap Mesum

Jumat, 29 September 2017 | 17:52:39 WIB
Oknum Kepsek SDN Seremban Jaya Rohil Tertangkap Mesum ilustrasi

RIMBA MELINTANG,WAWASANRIAU.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir diminta tegas dengan memberikan sanksi berat terhadap SAH (56) oknum kepala sekolah dasar (SD) Negeri 015 Kepenghuluan Seremban Jaya Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau.

Pasalnya, SAH telah tertangkap basah melakukan perbuatan intim (mesum,red) dengan istri orang. Perbuatan tak bermoral itu dilakukan dikediaman UY, Sabtu (24/09/2017) kemaren sekira pukul 04.00 dini hari.

Menurut keterangan dari Leo, hubungan mesra kedua pasangan yang bukan suami istri itu sudah lama diperhatikan warga. Sehingga pada pada malam naas bagi pasangan itu tiba, warga bersama- sama dengan aparat desa menggerbek dan tertangkap basah.

SAH sempat lari melewati pintu belakang dengan menuju kebun sawit tapi masih bisa dijegal warga dan tertangkap. Dengan beramai-ramai kedua pasangan yang sedang dimabuk cinta itu digiring kerumah RW dengan kondisi acak-acakan dan diminta keterangan, meskipun selanjunya diselesaikan secara musyawarah.

"Sebenarnya warga sering melihat mereka berduaan ditempat -tempat keramaian, pedahal UY itu bersuami, kini suaminya tengah berada di Medan berobat,"kata Leo yang juga merupakan salah satu pemegang kartu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Jumat (29/09/2017).

Masih kata Leo, menurut warga perbuatan oknum pendidikan tersebut melanggar norma agama dan adat serta mengotori kampung mereka. Sehingga meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rokan Hilir Bersama Badan Kepegawaian Daerah Rokan Hilir memberi sanksi tegas.

Terpisah, Suni (37) juga sebagai warga memberikan tanggapan bahwa menurutnya oknum kepala sekolah tersebut tidak layak untuk dijadikan panutan oleh siswa, demikian agar dimutasi dan kalau perlu dilakukan pemecatan.

Katanya lagi, Walaupun delik aduan mungkin saja berdamai tanpa proses hukum pidana diluar Pengadilan menurutnya pasangan mesum tersebut tak layak tinggal di Seremban Jaya paska tertangkap basah tersebut.
         
Tambahnya, masyarakat berharap ada sangsi berat secara  kedinasan maupun adat sehingga peristiwa memalukan Oraganisasi PGRI ini tidak terulang lagi di masa mendatang dan bahkan warga mencap SAH sebagai perusak rumah tangga orang dan memberikan contoh tak baik dengan profesinya sebagai pendidik yang terkesan tak bermoral dengan nekat berbuat zina bersama istri orang sehingga berujung ditangkap masa. (Yan Faizal)

Berita Terkait

Vonis Bebas WN China Pelaku Tambang Ilegal Keruk Emas 774Kg Disorot Meski Sudah Dianulir MA

Cegah Karhutla, Kapolsek Tambang Gencar Sampaikan Himbauan Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Polres Rohil Tangkap 16 Orang Tersangka Pelaku Pencurian Aset Milik PT. PHR

Empat Kali Anggaran Proyek Jembatan Gantung Desa Kuapan Diduga Mangkarak

Tim Sergap Polsek Bangko Bekuk Tiga Pemuda Baganjawa Rohil Pemilik Extasi dan Sabu -sabu

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat