MENU TUTUP
Disdik dan BKD Rohil Dimita Tegas

Oknum Kepsek SDN Seremban Jaya Rohil Tertangkap Mesum

Jumat, 29 September 2017 | 17:52:39 WIB
Oknum Kepsek SDN Seremban Jaya Rohil Tertangkap Mesum ilustrasi

RIMBA MELINTANG,WAWASANRIAU.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir diminta tegas dengan memberikan sanksi berat terhadap SAH (56) oknum kepala sekolah dasar (SD) Negeri 015 Kepenghuluan Seremban Jaya Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau.

Pasalnya, SAH telah tertangkap basah melakukan perbuatan intim (mesum,red) dengan istri orang. Perbuatan tak bermoral itu dilakukan dikediaman UY, Sabtu (24/09/2017) kemaren sekira pukul 04.00 dini hari.

Menurut keterangan dari Leo, hubungan mesra kedua pasangan yang bukan suami istri itu sudah lama diperhatikan warga. Sehingga pada pada malam naas bagi pasangan itu tiba, warga bersama- sama dengan aparat desa menggerbek dan tertangkap basah.

SAH sempat lari melewati pintu belakang dengan menuju kebun sawit tapi masih bisa dijegal warga dan tertangkap. Dengan beramai-ramai kedua pasangan yang sedang dimabuk cinta itu digiring kerumah RW dengan kondisi acak-acakan dan diminta keterangan, meskipun selanjunya diselesaikan secara musyawarah.

"Sebenarnya warga sering melihat mereka berduaan ditempat -tempat keramaian, pedahal UY itu bersuami, kini suaminya tengah berada di Medan berobat,"kata Leo yang juga merupakan salah satu pemegang kartu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Jumat (29/09/2017).

Masih kata Leo, menurut warga perbuatan oknum pendidikan tersebut melanggar norma agama dan adat serta mengotori kampung mereka. Sehingga meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rokan Hilir Bersama Badan Kepegawaian Daerah Rokan Hilir memberi sanksi tegas.

Terpisah, Suni (37) juga sebagai warga memberikan tanggapan bahwa menurutnya oknum kepala sekolah tersebut tidak layak untuk dijadikan panutan oleh siswa, demikian agar dimutasi dan kalau perlu dilakukan pemecatan.

Katanya lagi, Walaupun delik aduan mungkin saja berdamai tanpa proses hukum pidana diluar Pengadilan menurutnya pasangan mesum tersebut tak layak tinggal di Seremban Jaya paska tertangkap basah tersebut.
         
Tambahnya, masyarakat berharap ada sangsi berat secara  kedinasan maupun adat sehingga peristiwa memalukan Oraganisasi PGRI ini tidak terulang lagi di masa mendatang dan bahkan warga mencap SAH sebagai perusak rumah tangga orang dan memberikan contoh tak baik dengan profesinya sebagai pendidik yang terkesan tak bermoral dengan nekat berbuat zina bersama istri orang sehingga berujung ditangkap masa. (Yan Faizal)

Berita Terkait

Dua Sijoli Mesum di Gedung Dekranasda Rohil, Diam -diam di Poto Warga

Cegah Narkoba dari Jalur Laut, Polres Dumai Perketat Pengawasan Pelabuhan Tikus

Polda Riau Periksa 9 Angggota DPRD Rohil Kasus Dugaan SPPD Fiktif

Warga Rohil Hina UAS, Bupati Kumpulkan Tokoh Agama

Diduga Judi Cap Ji Ki Buka di Panipahan Rohil

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran