MENU TUTUP
Disdik dan BKD Rohil Dimita Tegas

Oknum Kepsek SDN Seremban Jaya Rohil Tertangkap Mesum

Jumat, 29 September 2017 | 17:52:39 WIB
Oknum Kepsek SDN Seremban Jaya Rohil Tertangkap Mesum ilustrasi

RIMBA MELINTANG,WAWASANRIAU.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir diminta tegas dengan memberikan sanksi berat terhadap SAH (56) oknum kepala sekolah dasar (SD) Negeri 015 Kepenghuluan Seremban Jaya Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau.

Pasalnya, SAH telah tertangkap basah melakukan perbuatan intim (mesum,red) dengan istri orang. Perbuatan tak bermoral itu dilakukan dikediaman UY, Sabtu (24/09/2017) kemaren sekira pukul 04.00 dini hari.

Menurut keterangan dari Leo, hubungan mesra kedua pasangan yang bukan suami istri itu sudah lama diperhatikan warga. Sehingga pada pada malam naas bagi pasangan itu tiba, warga bersama- sama dengan aparat desa menggerbek dan tertangkap basah.

SAH sempat lari melewati pintu belakang dengan menuju kebun sawit tapi masih bisa dijegal warga dan tertangkap. Dengan beramai-ramai kedua pasangan yang sedang dimabuk cinta itu digiring kerumah RW dengan kondisi acak-acakan dan diminta keterangan, meskipun selanjunya diselesaikan secara musyawarah.

"Sebenarnya warga sering melihat mereka berduaan ditempat -tempat keramaian, pedahal UY itu bersuami, kini suaminya tengah berada di Medan berobat,"kata Leo yang juga merupakan salah satu pemegang kartu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Jumat (29/09/2017).

Masih kata Leo, menurut warga perbuatan oknum pendidikan tersebut melanggar norma agama dan adat serta mengotori kampung mereka. Sehingga meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rokan Hilir Bersama Badan Kepegawaian Daerah Rokan Hilir memberi sanksi tegas.

Terpisah, Suni (37) juga sebagai warga memberikan tanggapan bahwa menurutnya oknum kepala sekolah tersebut tidak layak untuk dijadikan panutan oleh siswa, demikian agar dimutasi dan kalau perlu dilakukan pemecatan.

Katanya lagi, Walaupun delik aduan mungkin saja berdamai tanpa proses hukum pidana diluar Pengadilan menurutnya pasangan mesum tersebut tak layak tinggal di Seremban Jaya paska tertangkap basah tersebut.
         
Tambahnya, masyarakat berharap ada sangsi berat secara  kedinasan maupun adat sehingga peristiwa memalukan Oraganisasi PGRI ini tidak terulang lagi di masa mendatang dan bahkan warga mencap SAH sebagai perusak rumah tangga orang dan memberikan contoh tak baik dengan profesinya sebagai pendidik yang terkesan tak bermoral dengan nekat berbuat zina bersama istri orang sehingga berujung ditangkap masa. (Yan Faizal)

Berita Terkait

Wakapolres Rohil Kompol Rikky Operiady Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops LK 2025

Lagi, Awi Tongseng jalani sidang dugaan penggelapan dana yayasan wahidin

Kejari Rohil Bakal Digugat Sidang Sengketa Inpormasi Publik, LPJ Keuangan 2017 - 2018

Polres Kampar Gelar Rakor External Operasi Ketupat Lancang Kuning 2021

Nekad Jadi Bandar Togel KS Diamankan Opsnal Polsek Pinggir

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa