MENU TUTUP

Pembahasan Maraknya Pekat Dibagansiapiapi Sudah Ketingkat Legislatif

Jumat, 08 September 2017 | 01:25:46 WIB
Pembahasan Maraknya Pekat Dibagansiapiapi Sudah Ketingkat Legislatif Tampak sekelompok Masyarakat Bagansiapiapi sedang melakukan Audiensi bersama DPRD Rohil

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Puluhan Masyarakat Bagansiapiapi mengatasnamakan dari tokoh agama, lintas etnis serta Organisasi kepemudaan dan mahasiswa melakukan audiansi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Kamis (07/09/2017) dalam ruang uala gedung Wakil Rakyat dijalan merdeka Bagansiapiapi.

Adapun isi dari kegiatan audiensi yang dilakukan tersebut adalah mencari solusi bagaimana penindakan kedepan terkait maraknya penyakit masyarakat (pekat) di kota Bagansiapiapi yang diyakini sudah menciptakan rasa tidak aman.

Persoalan Pekat yang disampaikan merupakan berbagai jenis judi dan praktek prostitusi terselubung serta penyalahgunaan narkoba juga kejahatan -kejahatan lainnya yang saling keterkaitan. Disamping itu ada pula laporan dugaan terkait penyalahgunaan Izin usaha.

"Menjadi sebuah pembahasan juga kepada pihak legislatif dan eksekutif, ini masalah penegakan perda, peraturan yang sudah ada sekarang bagaimana, sikap pihak eksekutif dan legislatif untuk menjalankan perda itu sendiri. Kalau memang soal penyalahgunaan izin, dan kalau itu dilanggar oleh pihak -pihak yang punya usaha seperti itu saya yakin ada konsekuensinya."kata  M Nizar yang mengaku dari Tokoh Masyarakat.

Menanggapai hal itu, Wakil Ketua PPRD Rohil, Abdul Kosim, bersama Ketua Komisi A DPRD, Abu Khoiri dan Anggota Habib Nur, menyambut baik kedatang sejumlah Masyarakat tersebut dan langsung menggelar Audiensi.

"Beberapa ormas OKP bahkan masiswa dan tokoh masyarakat, menyampaikan persoalan terkini soal pekat yang sudah meresahkan, seperti narkoba prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya yang sudah menjadi keresahan selama ini. mereka hadir disni untuk menyampaikan keluh kesah itu,"kata Wakil Ketua DPRD Rohil, Abdul Kosim.

Tambahnya lagi, dalam peraturan pastinya juga ada bahwa jika pihak pengusaha melakukan penyelewengan atau menyalahgunakan izin yang diberikan maka kita boleh mencabut izinnya. tapi bagaimana pula pada usaha yang selama ini tidak punya izin sebagaimana informasi yang telah berkembang.

"Yang paling krusial disini adalah perizinan. jika hotel sekalipun akan dilakukan penertipankan, agar tidak meresahkan masyarakat. sebab informasi yang didapat bahwa kuat dugaan hampir semua hotel dikota Bagansiapiapi tidak memiliki izin dan juga menjalankan usaha prostitusi terselubung, bukan hanya  usaha perhotelan, tempat karoke keluarga juga, jika ada mengarah kesana maka kita minta agar segera ditindak,"katanya.

Demikian hal itu, Wakil Ketua DPRD Rohil itu akan memanggil semua stek holder yang ada. baik itu yang memberikan izin dan pihak kepolisian serta unsur pemerintah lainnya akan kita libatkan. dan ini menajdi sebuah keinginan oleh masyarakat untuk melihat keseriusan pemerintah Rohil dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

"ini kita tidak mencari siapa benar siapa salah namun kita mencari solusi kedepannya bagaimana. kita juga akan mempertimbangkan rumusan usulan ketika nantinya perda ini tidak dijalankan apakah ada nanti kedepannya petugas terkait akan dipidanakan maka akan dipelajari dululah karna perda inikan kesepakatan kita apakah dijalan secara maksimal atau tidak,"pungksnya.(wrc/min)

Berita Terkait

BAPEMPERDA DPRD ROHIL BAHAS 19 RANPERDA BERSAMA SEJUMLAH OPD

DPRD Rohil Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Tahun 2025

Ketua DPRD Rohil Hadiri Peringatan May Day 2025 di Mapolres Rohil

DPRD Rohil Bahas Besaran Tarif Retribusi, Tarif Listrik R1-M Naik

DPRD Kampar Gelar Sidang Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2021

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa