MENU TUTUP

Dimas Kanjeng Protes Dituntut Penjara Seumur Hidup

Senin, 03 Juli 2017 | 19:20:12 WIB
Dimas Kanjeng Protes Dituntut Penjara Seumur Hidup Dimas Kanjeng Taat Pribadi

Jakarta - Dimas Kanjeng Taat Pribadi keberatan dengan tuntutan penjara seumur hidup dari jaksa penuntut umum Kejati Jatim. Dimas Kanjeng membantah terlibat dalam pembunuhan Abdul Ghani, mantan pengikutnya.

"Saya sangat keberatan atas tuntutan JPU seumur hidup karena saksi tidak mengarah dan bukti tidak ada. Anda bisa menilai sendiri selama persidangan. Tidak ada satu pun saksi yang menunjuk saya terlibat atas pembunuhan Abdul Ghani," ujar Dimas Kanjeng usai persidangan di PN Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur, Senin (3/7/2017).

Dimas menyebut tuntutan jaksa tidak berdasar dengan menyebut dirinya otak pembunuhan Abdul Ghani.

"Saya merasa tidak mendapat keadilan, karena selama di persidangan dari awal samapai sekarang nggak ada saksi, buktinya nggak ada. Lalu kenapa saya dituntut seumur hidup?" kata Diams Kanjeng.

Dia berharap majelis hakim bisa menilai fakta persidangan terkait perkaranya. Dimas dijadwalkan membacakan nota pembelaan (pleidoi) pada pekan depan.

"Saya berharap ada keadilan dari pihak Pengadilan Negeri Kraksaan ini. Semoga dalam sidang berikutnya nanti akan ada keringanan atas tuntutan ini," ujar Dimas berharap.

sumber:detik.com

Berita Terkait

Kenapa Menteri-menteri Jokowi Tidak Pakai Mobil Listrik Saja?

Kemenkum HAM: Novanto 22 Kali Berobat Keluar Lapas Sukamiskin

Kue Sopik Patin Kampar Raih Juara 3 Lomba Inovasi Produk Pengolahan Perikanan Tingkat Nasional

Polri Akan Upayakan Polantas Memakai Rompi Antipeluru

Bupati Rohil Hadiri Acara 2nd Northern Sumatra Forum SKK Migas – KKKS Sumbagut di Medan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan