MENU TUTUP

Dimas Kanjeng Protes Dituntut Penjara Seumur Hidup

Senin, 03 Juli 2017 | 19:20:12 WIB
Dimas Kanjeng Protes Dituntut Penjara Seumur Hidup Dimas Kanjeng Taat Pribadi

Jakarta - Dimas Kanjeng Taat Pribadi keberatan dengan tuntutan penjara seumur hidup dari jaksa penuntut umum Kejati Jatim. Dimas Kanjeng membantah terlibat dalam pembunuhan Abdul Ghani, mantan pengikutnya.

"Saya sangat keberatan atas tuntutan JPU seumur hidup karena saksi tidak mengarah dan bukti tidak ada. Anda bisa menilai sendiri selama persidangan. Tidak ada satu pun saksi yang menunjuk saya terlibat atas pembunuhan Abdul Ghani," ujar Dimas Kanjeng usai persidangan di PN Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur, Senin (3/7/2017).

Dimas menyebut tuntutan jaksa tidak berdasar dengan menyebut dirinya otak pembunuhan Abdul Ghani.

"Saya merasa tidak mendapat keadilan, karena selama di persidangan dari awal samapai sekarang nggak ada saksi, buktinya nggak ada. Lalu kenapa saya dituntut seumur hidup?" kata Diams Kanjeng.

Dia berharap majelis hakim bisa menilai fakta persidangan terkait perkaranya. Dimas dijadwalkan membacakan nota pembelaan (pleidoi) pada pekan depan.

"Saya berharap ada keadilan dari pihak Pengadilan Negeri Kraksaan ini. Semoga dalam sidang berikutnya nanti akan ada keringanan atas tuntutan ini," ujar Dimas berharap.

sumber:detik.com

Berita Terkait

Alasan Thareq Habibie Pakai Penutup Mata Diungkap Sang Kakak

KPU Soal C7 Disinggung BPN: Bukti DPT Siluman Nihil, Apa yang Mau Dibuktikan?

Ulama Dukung Pemerintah Aceh Legalkan Poligami

Sri Mulyani: Ada 131 Daerah yang Setengah APBD Habis Buat Gaji PNS

PNS Yang Masih Doyan Korupsi Kena Sindiran

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan