MENU TUTUP

Awas Kabar Hoax Struk Tol Dipakai Klaim Asuransi

Sabtu, 08 Juni 2019 | 15:43:04 WIB
Awas Kabar Hoax Struk Tol Dipakai Klaim Asuransi

Jakarta - Merespons informasi yang beredar di media sosial, mengenai struk bukti transaksi tol, PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengonfirmasi bahwa hal-hal yang diinfokan dalam berita hoaks tersebut, adalah tidak benar dan berpotensi membingungkan pengguna jalan tol.

Corporate Communication Department Head Irra Susiyanti menjelaskan bahwa terjadi kesalahan informasi di mana struk bukti transaksi jalan tol bisa digunakan sebagai jaminan pengguna jalan mendapatkan asuransi.

"Biaya tol yang dibayarkan pengguna jalan tol hanya untuk membayar jasa jalan tol, tidak dibebankan tambahan biaya premi asuransi. Sehingga tidak ada manfaat asuransi yang dapat diklaim oleh pengguna jalan tol, dengan menunjukkan struk bukti transaksi tol," kata Irra dalam keterangannya, Sabtu (8/6/2019).

Selain itu, beredar juga kabar soal struk bukti tol sebagai jaminan pengguna jalan berhak atas derek gratis. Seluruh pengguna jalan tol berhak atas fasilitas yang diberikan oleh Jasa Marga, termasuk fasilitas derek gratis hingga pintu keluar terdekat.

"Jika pengguna jalan tol mengalami masalah dengan kendaraannya. Fasilitas diberikan tanpa harus menunjukkan struk bukti transaksi tol," ujar Irra.

Jika pengguna jalan memiliki kebutuhan untuk diantar sesuai preferensi pengguna jalan, Jasa Marga akan mengenakan tarif resmi yang info besarannya terdapat dalam setiap mobil derek yang dioperasikan dan pembayaran yang dilakukan dilengkapi bukti pembayaran resmi (kwitansi). 

Kepentingan adanya bukti transaksi tol sebenarnya adalah sebagai bukti penelusuran informasi, jika terjadi hal-hal yang tidak diiinginkan saat di jalan tol. Tujuannya agar Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dapat menangani dengan baik dan cepat, tentunya diperlukan bukti ruas jalan tol yang dilewati beserta waktunya, yang dapat diketahui dari struk bukti transaksi tol.

"Untuk itu kami menyarankan pengguna jalan mengetahui dengan baik ruas jalan dimana mereka berkendara dan mencatat dengan baik nomor call center BUJT," tambahnya.

Nomor call center Jasa Marga adalah 14080 (24 jam). Bila ada kejadian darurat yang terjadi pada pengguna jalan tol di ruas yang dioperasikan Jasa Marga disarankan langsung menghubungi call center 14080 langsung pada saat kejadian. Selanjutnya petugas akan datang ke lokasi untuk mengecek dan memverifikasi kondisi di lapangan dan serta melakukan tindak lanjut penanganan sesuai standar operasi yang telah ditetapkan.(detik.com) 

Berita Terkait

Pesan Jokowi ke Warga: MRT Ini Budaya Baru, Antre, Jangan Asal Buang Sampah!

Tolak Dihukum 6 Tahun, Annas Maamun Ajukan Kasasi

Bupati Rohil Gelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Karhutla, Tangkap Pelaku Karhutla !!

Bantuan Indonesia untuk Rohingya Dikirim Lewat Udara

KPK Diminta Umumkan Nama Anggota Dewan Bolos Lapor LHKPN

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS