MENU TUTUP

RI Bisa Belajar dari Malaysia Soal Harga Pangan

Senin, 12 Juni 2017 | 13:44:54 WIB
RI Bisa Belajar dari Malaysia Soal Harga Pangan

JAKARTA,WAWASANRIAU.COM - Malaysia menjadi contoh yang tepat bagi Indonesia dalam pengendalian harga pangan. Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mencontohkan, di Malaysia sudah ada price control act sejak 1946, lalu control of supply act pada 1961, untuk mengatur pedagang dan pelaku pasar.

"Jadi yang pegang pangan itu harus didaftar ke Kementerian Perdagangan, mereka tidak boleh sembarangan menaikkan harga," kata Agus dalam acara peluncuran Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), di Gedung BI, Jakarta, Senin (12/6/2017).

Dia menambahkan, di Malaysia juga ada pegawai negeri sipil (PNS) yang menjadi polisi untuk mengawasi harga di pedagang, supaya mereka tidak menaikkan harga tanpa instruksi pemerintah.

Agus merekomendasikan ke seluruh pedagang pasar harus memasang harga, sehingga bisa terwujud transparansi agar penjualan bisa lebih efektif.

"Seperti jaman dulu waktu Pak Harmoko, harga sesuai harapan bapak Presiden," kata dia.

Pemerintah mengharapkan adanya Undang-undang untuk mengatur harga pangan di Indonesia. Hal ini diperlukan agar tidak adanya gejolak harga yang terlalu tinggi di waktu-waktu tertentu.

Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita menjelaskan, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan kepada Kementerian Perdagangan untuk setiap hari menyampaikan harga ke masyarakat.

"Persoalannya kami sedang membenahi, meskipun kami sudah ada harga harian tapi kami masih belum menganggap angka itu yang harga yang mencerminkan kondisi riil di pasar," ujar Agus.

Dia menjelaskan, ada tiga pasar yang memiliki kesenjangan harga yang tinggi seperti Pasar Grogol, Kebayoran Lama dan Pasar Induk Kramat Jati. Dia menargetkan penerapan ini bisa selesai paling lambat akhir tahun.

"Seperti jaman dulu waktu Pak Harmoko, harga sesuai harapan bapak Presiden," kata dia.

sumber:detik.com

Berita Terkait

Wamendagri Wiyagus: Penataan Ruang Daerah Harus Sinkron dengan Kebijakan Nasional

Polres Rohil Gelar Upacara Peringatan HUT Satpam Ke-37

Luhut Binsar: Warga Belum Bayar Pajak Tidak Bisa Urus Paspor dan SIM

Bertemu Prabowo, Jokowi: Tak Ada Lagi Cebong-Kampret, yang Ada Garuda Pancasila

51 Anggota Komisi II DPR 2009-2014 Dapat Kucuran Dana Proyek E-KTP

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini