MENU TUTUP

Polres Rohil Musnahkan 7,6 Kg Narkotika Jenis Daun Ganja

Rabu, 22 Februari 2017 | 15:17:05 WIB
Polres Rohil Musnahkan 7,6 Kg Narkotika Jenis Daun Ganja Wakil Bupati Rohil Jamiludin di dampingi pihak Kejari Rohil dan Kepolisian memusnahkan barnab bukti dengan cara dibakar

UJUNGTANJUNG,WAWASANRIAU.COM - Jajaran Kepolisian Resort Rokan Hilir gelar pemusnahan barang bukti (BB) narkoba  jenis daun ganja kering, Lebih kurang 7,6 kilogram natkotika dimusnahkan dengan cara dibakar dihalam Mapolres Rohil. Rabu (22/02/2017).
 
barang bukti ini dilakukan  hasil dari penangkapan dan pengembangan dari tangan pelaku bernama Tri Sutrisno Tamba alias Trisno bin Antonius Tamba.

Pelaku ditangkap Tim Operasional Reserse Kriminal Kepolisian Resort Rokan Hilir pada hari Rabu (8/2/17) sekira pukul 11.00 WIB di Jalan Simpang Blok B, Dusun Sapta Permai, Kecamatan Bagansinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

"Dari tangan pelaku berhasil disita satu bal narkoba jenis ganja dari dalam tas ransel yang dibawa oleh pelaku," kata Kapolres Rokan Hilir AKBP Hendri Posma Lubis Sik melalui Kasubag Humas Polres Rohil Aiptu Pangeran Yusran Cherry SH kepada wartawan.


Tersangka Tri Sutrisno Tamba dan barang bukti yang akan dimusnahkan

Diuraikan Kapolres, selanjutnya pihak kepolisian melakukan pengembangan dan penggeledahan terhadap sebuah rumah yang tak jauh dari TKP, tepatnya di samping SMK Pembangunan, Dusun Sapta Permai, Kecamatan Bagan Sinembah.

Pada saat pengembangan akhirnya Tim Operasional Satuan Narkoba Polres Rokan Hilir berhasil menyita satu bal lagi narkoba jenis ganja kering. Setelah dilakukan penimbangan oleh polisi, keseluruhan barang bukti diketahui seberat 7.650,96 gram atau sekitar 7,6 kilogram lebih.

Pemusnahan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Rokan Hilir Drs Jamiludin, Waka Polres Rokan Hilir Kompol Kurnia Sik, Ketua Pengadilan Negeri Rokan Hilir Aswira SH, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Bima Suprayoga SH, Danramil Tanah Putih diwakili Serma Suparman, pihak Dinas Kesehatan Rohil, praktisi hukum dan para perwira dijajaran Kepolisian Resort Rokan Hilir.

Dalam kesempatan itu Wakil Bupati Rokan Hilir Drs Jamiludin selaku Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kabupaten Rokan Hilir mengajak kepada masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk bersama sama mendukung dan membantu kinerja aparat penegak hukum untuk secara bersama sama memerangi narkoba.

"Selaku Ketua BNK saya mengajak dan menghimbau kepada seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda agar secara bersama sama mendukung dan membantu tugas kepolisian untuk membasmi peredaran narkoba," pintanya. (rls/fie).

Berita Terkait

Dua Pelaku Narkoba di Tangkap Satnarkoba Polres Kampar

Heboh, Diduga 8 Pemain Judi Domino di Jalan Sedar Ditangkap Polsek Bangko

Polsek Bangko Masih Kejar Pelaku Penganiayaan Anak SD 013 Baganhulu

49 Adegan Rekontruksi, Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung Terancam Hukuman Mati

Kapolsek Tapung Pimpin Langsung Sterilisasi ke Sejumlah Gereja di Wilayah Hukum Polsek Tapung

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS