MENU TUTUP

Polres Rohil Musnahkan 7,6 Kg Narkotika Jenis Daun Ganja

Rabu, 22 Februari 2017 | 15:17:05 WIB
Polres Rohil Musnahkan 7,6 Kg Narkotika Jenis Daun Ganja Wakil Bupati Rohil Jamiludin di dampingi pihak Kejari Rohil dan Kepolisian memusnahkan barnab bukti dengan cara dibakar

UJUNGTANJUNG,WAWASANRIAU.COM - Jajaran Kepolisian Resort Rokan Hilir gelar pemusnahan barang bukti (BB) narkoba  jenis daun ganja kering, Lebih kurang 7,6 kilogram natkotika dimusnahkan dengan cara dibakar dihalam Mapolres Rohil. Rabu (22/02/2017).
 
barang bukti ini dilakukan  hasil dari penangkapan dan pengembangan dari tangan pelaku bernama Tri Sutrisno Tamba alias Trisno bin Antonius Tamba.

Pelaku ditangkap Tim Operasional Reserse Kriminal Kepolisian Resort Rokan Hilir pada hari Rabu (8/2/17) sekira pukul 11.00 WIB di Jalan Simpang Blok B, Dusun Sapta Permai, Kecamatan Bagansinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

"Dari tangan pelaku berhasil disita satu bal narkoba jenis ganja dari dalam tas ransel yang dibawa oleh pelaku," kata Kapolres Rokan Hilir AKBP Hendri Posma Lubis Sik melalui Kasubag Humas Polres Rohil Aiptu Pangeran Yusran Cherry SH kepada wartawan.


Tersangka Tri Sutrisno Tamba dan barang bukti yang akan dimusnahkan

Diuraikan Kapolres, selanjutnya pihak kepolisian melakukan pengembangan dan penggeledahan terhadap sebuah rumah yang tak jauh dari TKP, tepatnya di samping SMK Pembangunan, Dusun Sapta Permai, Kecamatan Bagan Sinembah.

Pada saat pengembangan akhirnya Tim Operasional Satuan Narkoba Polres Rokan Hilir berhasil menyita satu bal lagi narkoba jenis ganja kering. Setelah dilakukan penimbangan oleh polisi, keseluruhan barang bukti diketahui seberat 7.650,96 gram atau sekitar 7,6 kilogram lebih.

Pemusnahan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Rokan Hilir Drs Jamiludin, Waka Polres Rokan Hilir Kompol Kurnia Sik, Ketua Pengadilan Negeri Rokan Hilir Aswira SH, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Bima Suprayoga SH, Danramil Tanah Putih diwakili Serma Suparman, pihak Dinas Kesehatan Rohil, praktisi hukum dan para perwira dijajaran Kepolisian Resort Rokan Hilir.

Dalam kesempatan itu Wakil Bupati Rokan Hilir Drs Jamiludin selaku Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kabupaten Rokan Hilir mengajak kepada masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk bersama sama mendukung dan membantu kinerja aparat penegak hukum untuk secara bersama sama memerangi narkoba.

"Selaku Ketua BNK saya mengajak dan menghimbau kepada seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda agar secara bersama sama mendukung dan membantu tugas kepolisian untuk membasmi peredaran narkoba," pintanya. (rls/fie).

Berita Terkait

Pasca Persoalan Warga Dengan Perusahaan di Ivomas, Polisi Antisipasi Pengamanan

Polsek Bangko Berhasil Amankan Spesial Curat

PN Rohil Vonis Hukum Mati Sindikat Internasional Pembawa Sabu 31.459 Gram

Pasca Penemuan Mayat Siswa SD di Pujud, Polisi Rohil Ringkus Pelaku

Kejari Rohil Ungkap Kasus Rudi Hartono Murni ITE Bukan Karya Wartawan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat