MENU TUTUP
Tonase Diatas 20 GT

Pukat Harimau Marak meluluh-lantakkan sumberdaya ikan dan laut Rohil

Senin, 20 Februari 2017 | 16:43:30 WIB
Pukat Harimau Marak meluluh-lantakkan sumberdaya ikan dan laut Rohil ilustrasi (foto.net)

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Pukat Harimau semakin hari semakin marak beroperasi disekitar Selat Malaka Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau. Tepatnya diperairan Kecamatan Sinaboi, Kubu, Pasir Limau Kapas dan Bangko. Himbauan serta larangan Pemerintah untuk menghentikan kegiatan perusak biota air dan terumbu karang tersebut tidak dihiraukan.

"Kita menduga, Pemerintah tidak serius dan bahkan terkesan main-main dalam menangani Pukat Harimau yang dilakukan kelompok nelayan asal Provinsi Sumatera Utara itu, padahal sudah ada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Net)." Kata Murkan Muhammad Ketua HSNI Rohil yang juga merupakan Anggota DPRD Rohil.

Murkan menyebutkan, Ketidakseriusan Pemerintah itu bisa kita lihat dari semakin bebasnya Pukat Harimau bertonase diatas 20 GT yang meluluh-lantakkan sumberdaya ikan dan laut kita. Tapi sayangnya, Pemerintah sama sekali tidak pernah mengawasi atau sekedar melakukan patroli. Dimanakah lagi perlindungan negara dan letak keadilan terhadap nelayan.

"‎Kita prihatin karena nelayan menjadi korban praktek illegal tersebut dan Pemerintah menutup mata. Pemerintah seolah tak berdaya ketika berhadapan dengan kalangan pengusaha bermental pemburu rente ekonomi." paparnya.

Memang sekarang ini lanjut Murkan, berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka wewenang melakukan pengawasan diserahkan ke Pemerintah Provinsi dan Pusat, namun kita tetap mendesak Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) untuk melakukan langkah-langkah demi kesejahteraan dan keadilan bagi nelayan serta keamanan laut kita.

"Sebab apabila Pemkab Rohil tidak mengambil sikap, kita khawatirkan hal ini berpotensi menjadi sumber konflik ditengah-tengah kita. Mari kita belajar dari peristiwa serupa dimasa lalu, seperti yang baru-baru ini terjadi di Kabupaten Asahan" pungkasnya (rilis/fie)

Berita Terkait

Bawaslu Kampar Gelar Rapat Evaluasi Dalam Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih

Gubri Lantik Pengurus Karang Taruna Riau Priode 2021 - 2026, Wabup Rohil Jabat Wakil Ketua 1

Cegah Karhutla, Babinsa Laksanakan Sosialisasi dan Patroli

FH UNILAK Taja Karya Bakti Masyarakat di Rohul

DLH Rohil, Suwandi : Taman Bunga dan Air Mancur Percantik Wisata Sei Rokan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat