MENU TUTUP
Tonase Diatas 20 GT

Pukat Harimau Marak meluluh-lantakkan sumberdaya ikan dan laut Rohil

Senin, 20 Februari 2017 | 16:43:30 WIB
Pukat Harimau Marak meluluh-lantakkan sumberdaya ikan dan laut Rohil ilustrasi (foto.net)

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Pukat Harimau semakin hari semakin marak beroperasi disekitar Selat Malaka Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau. Tepatnya diperairan Kecamatan Sinaboi, Kubu, Pasir Limau Kapas dan Bangko. Himbauan serta larangan Pemerintah untuk menghentikan kegiatan perusak biota air dan terumbu karang tersebut tidak dihiraukan.

"Kita menduga, Pemerintah tidak serius dan bahkan terkesan main-main dalam menangani Pukat Harimau yang dilakukan kelompok nelayan asal Provinsi Sumatera Utara itu, padahal sudah ada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Net)." Kata Murkan Muhammad Ketua HSNI Rohil yang juga merupakan Anggota DPRD Rohil.

Murkan menyebutkan, Ketidakseriusan Pemerintah itu bisa kita lihat dari semakin bebasnya Pukat Harimau bertonase diatas 20 GT yang meluluh-lantakkan sumberdaya ikan dan laut kita. Tapi sayangnya, Pemerintah sama sekali tidak pernah mengawasi atau sekedar melakukan patroli. Dimanakah lagi perlindungan negara dan letak keadilan terhadap nelayan.

"‎Kita prihatin karena nelayan menjadi korban praktek illegal tersebut dan Pemerintah menutup mata. Pemerintah seolah tak berdaya ketika berhadapan dengan kalangan pengusaha bermental pemburu rente ekonomi." paparnya.

Memang sekarang ini lanjut Murkan, berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka wewenang melakukan pengawasan diserahkan ke Pemerintah Provinsi dan Pusat, namun kita tetap mendesak Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) untuk melakukan langkah-langkah demi kesejahteraan dan keadilan bagi nelayan serta keamanan laut kita.

"Sebab apabila Pemkab Rohil tidak mengambil sikap, kita khawatirkan hal ini berpotensi menjadi sumber konflik ditengah-tengah kita. Mari kita belajar dari peristiwa serupa dimasa lalu, seperti yang baru-baru ini terjadi di Kabupaten Asahan" pungkasnya (rilis/fie)

Berita Terkait

Asisten Pemerintahan Kampar, Ahmad Yuzar : Pungli Soal Serius yang Sudah Lama Terjadi

Benahi Hutan Kota Jadi Taman Wisata, Suyatno: Insya Allah Kita Bangun Dengan Menelan Biaya 7 M

Tiga Nara Sumber Beri Materi Pada Dialog Intelektual Mahasiwa STAI Ar-Ridho Rohil

Rumah Zakat Riau Gelar Capacity Building Mentor Pekanbaru

AJOI Rohil Berikan Pelatihan Jurnalis Kepada 50 Siswa SLTA

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan