MENU TUTUP

KPU minta pelantikan 5 anggota DPR jadi tersangka ditanya ke Jokowi

Selasa, 07 April 2015 | 23:34:23 WIB
KPU minta pelantikan 5 anggota DPR jadi tersangka ditanya ke Jokowi
Lima anggota DPR terpilih belum dilantik karena tersandung kasus korupsi. Status tersangka yang melekat pada mereka terkesan masih digantung oleh lembaga hukum.
 
Kelima anggota DPR yang ditetapkan sebagai tersangka adalah politikus Partai Demokrat Jero Wacik, politikus PDIP Idham Samawi, politikus PDIP Herdian Koosnadi, politikus PDIP Jimmy Demianus, dan politikus Partai Golkar Iqbal Wibisono. Satu di antaranya ditetapkan tersangka oleh KPK sementara keempat lainnya oleh Kejaksaan.
 
Menanggapi hal ini Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Malik mengatakan, nasib anggota dewan yang ditunda pelantikannya tersebut kini ada di tangan Presiden. Menurut Husni, Presiden yang berhak menentukan apakah mereka berhak atau tidak menduduki kursi dewan setelah dipilih oleh rakyat pada pemilu tahun lalu.
 
"Kami kan sudah mengajukan surat kepada Presiden. Lalu Presiden memutuskan menunda. Jadi itu kewenangan presiden (dilantik atau tidak), tanya presiden ya," kata Husni usai menggelar rapat Konsultasi dengan Komisi II DPR, Selasa (6/4).
 
Dia melanjutkan, sejauh ini KPU sudah memberikan klarifikasi kepada partai politik yang mengusung mereka saat itu. Menurutnya, hal tersebut sudah bukan lagi wewenang KPU untuk menindaklanjuti masalah tersebut.
 
"Pemberitahuan kepada partai sudah ada, sudah kami lakukan jauh-jauh hari. Kami tidak dalam posisi untuk menindaklanjuti masalah tersebut," jelas Husni.
 
Husni mengatakan, KPU sendiri sudah melakukan peran dan tugasnya dengan baik pada saat pelaksanaan pemilu 2014 lalu. Dia menegaskan, soal adanya anggota dewan yang tersangkut korupsi tapi bisa mencalonkan diri, adalah di luar wewenangnya.
 
"Bukan wewenang kami lagi, kami juga tidak dalam posisi untuk meminta penjelasan KPK dan Kejaksaan terkait masalah hukum mereka," tandasnya.
Berita Terkait

Berjuang Jadi Kuli Demi Calon Istri Kuliah, Pria Ini Ditinggal Nikah. Tak Disangka 3 Tahun Kemudian!

Perayaan Imlek, Polsek Bangko Kerahkan 40 Personil Untuk Keamanan

Yuk Sebarkan! INILAH 5 Kedahsyatan Membaca Surat AL-Insyirah (Alam Nasyrah), No. 4 Paling Dahsyat da

6 Tips 'Legowo' Saat Jagoanmu Kalah Pemilu

Rekomendasi Tas Exsport Yang Terbaik Di Tahun 2021

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS