MENU TUTUP

BLH Pelalawan Gerah, Hutan Lindung Pinggiran Anak Sungai Beralih Fungsi

Sabtu, 11 Februari 2017 | 16:22:42 WIB
BLH Pelalawan Gerah, Hutan Lindung Pinggiran Anak Sungai Beralih Fungsi Eko Kabag Badan Lingkungan Hidup BLH kab.pelalawan.

Pelalawan,Wawasanriau.com - Hasil temuan tim DPRD Pelalawan Komisi II DPRD Pelalawan, BLH, BPN, Dinas Perkebunan Kab Pelalawan adanya perusakan atau beralih fungsinya hutan di sepanjang aliran 5 anak sungai yaitu, Sungai Mangkarai, Sungai Napuh, Sungai Sinduan, Sungai Pantan dan Sungai Pelintai. Menjadi kebun kelapa sawit membuat Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pelalawan gerah.

Saat di konfirmasi kepada Kabid Tata Kelola Dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pelalawan, menjelaskan bahwasannya, dalam aturan UU kehutanan dan Lingkungan hidup kan telah jelas melarang, untuk Sungai tidak di perbolehkan perusahan menumbang hutan dari pinggir sungai 500 meter ke darat, sedangkan anak sungai dari pinggir sungai 50 meter ke darat.” Terang Eko, Kabid Tata Kelola Dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pelalawan.  

Dijelaskannya, waktu tim turun ke PT Musimas pada hari senin(23/1/2017) lalu memang di lokasi saya lihat sepanjang aliran sungai sudah berobah menjadi kebun kelapa sawit, namun di lokasi yang kami datangi, kelapa sawit PT Musimas itu terlihat tidak terawat atau biarkan begitu saja.”  ungkap eko.

Lanjutnya, Atas pelangaran pembabatan 5 Daerah Aliran Sungai (DAS) itu, PT Musimas bisa di jatuhi sangsi, yang teringan berupa sangsi  Administrasi meminta PT Musimas untuk melakukan penanaman kembali Daerah Aliran Sungai(DAS) dengan tanaman hutan.”katanya.

JiKalau pihak perusahan PT Musimas tidak mengindahkan atau membandel, Lanjutnya, maka sangsi terberat akan di jatuhkan berupa Pembekuan Izin PT Musimas, Saat di tanyakan awak media kapan sangsi itu akan di jatuhkan kepada PT Musimas, Eko mengatakan “ kita tunggu dulu perkembangannya kedepan.” ujarnya.

Melalui telpon selulernya, Humas PT Musimas saat di konfirmasi mengatakan,kini Batang sawit sepanjang aliran sungai sudah tidak dirawat lagi atau dibiarkan begitu saja, dan semak di panjang aliran sungai itu tingginya sudah melebihi orang dewasa. (M. Panjaitan)

Berita Terkait

Kejari Rohil Lakukan Penyuluhan dan Penerangan Hukum ke Setiap Sekolah

Ratusan Muslim Rohil Bersatu Gelar Pawai Bela Tauhid

Revitalisasi Legenda Riau, Mahasiswa UMRI Tanamkan Nilai Moral Lewat Kartun Edukatif

42.155 KK di Rohil Berhasil Update Data Kependudukan Secara Online

Keluarga Besar PT APB Gelar Buka Bersama Serta Santuni Anak Yatim & Pisoko

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan