MENU TUTUP

Tarif STNK dan BPKB Naik 3 Kali Lipat, Kado Pahit di Awal Tahun

Kamis, 05 Januari 2017 | 17:23:18 WIB
Tarif STNK dan BPKB Naik 3 Kali Lipat, Kado Pahit di Awal Tahun warga antrian panjang saat mengurus perpanjangan STNK dan BPKB

JAKARTA,WAWASANRIAU.COM - Pemerintah menaikkan biaya pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) hingga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang naik tiga kali lipat.

Hal tersebut langsung menuai kecaman, salah satunya dari Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA). Sekretaris Jendral FITRA, Yenny Sucipto mengatakan hal tersebut kado terburuk untuk masyarakat di awal 2017.

"Yang saya pikir ini tidak adil untuk rakyat. Ini kado yang pahit untuk rakyat di 2017," ujar Yenny kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (5/1/2017).

Kebutuhan akan pemasukan negara, dirasa Yenny menjadi alasan pemerintah menaikkan biaya pengurusan STNK hingga BPKB. "Karena kita sadar, pemerintah Jokowi memang membutuhkan uang yang cukup banyak di dalam pembiayaan untuk infrastruktur, membutuhkan 4 ribu sampai 5 ribu triliun," ucapnya.

Namun dengan menaikkan PNBP tersebut dikatakan Yenny, adalah cara yang salah untuk mendapatkan penerimaan negara.

"Tetapi tidak kemudian ada kebijakan yang sporadis yang dikeluarkan oleh pemerintahan Jokowi di dalam melakukan optimalisasi penerimaan negara," ujarnya.

Kenaikan biaya pengurusan tersebut sebeumnya tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 tahun 2010, dan kini digantikan oleh PP 60 tahun 2016, yang berlaku mulai 6 Januari 2017.

Mengutip dari setkab.go.id, kenaikan terjadi di penerbitan tanda nomor kendaraan bermotor, kendaraan roda 2 atau 3 dari Rp 30.000 menjadi Rp 60.000 sementara kendaraan roda 4 atau lebih dari Rp 50.000 menjadi Rp 100.000.

Kemudian biaya BPKB untuk kendaraan bermotor roda dua baru dan ganti kepemilikan sebelumnya Rp 80.000 menjadi Rp 225.000, sementara kendaraan bermotor roda 4 atau lebih naik tiga kali lipat lebih dari sebelumnya Rp 100.000 menjadi Rp 375.000.

Presiden Joko Widodo pun sempat meminta kenaikan PNBP di Kepolisian ini agar tidak naik terlalu tinggi.

sumber detik.com

Berita Terkait

KPK Sebut Sidang In Absentia Jadi Opsi Bila Sjamsul Nursalim Tak Kooperatif

Mengenal Hakim Agung yang Tolak Lepaskan Syafruddin Temenggung

Saat ini, Ada 637 ribu Jiwa Penduduk Rohil dan Tiga Kecamatan Belum Registrasi

Bupati Rohil Gelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Karhutla, Tangkap Pelaku Karhutla !!

Habib Rizieq: Bersihkan Negara dari PKI, Wahai Pejuang Islam

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini