MENU TUTUP

Tarif STNK dan BPKB Naik 3 Kali Lipat, Kado Pahit di Awal Tahun

Kamis, 05 Januari 2017 | 17:23:18 WIB
Tarif STNK dan BPKB Naik 3 Kali Lipat, Kado Pahit di Awal Tahun warga antrian panjang saat mengurus perpanjangan STNK dan BPKB

JAKARTA,WAWASANRIAU.COM - Pemerintah menaikkan biaya pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) hingga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang naik tiga kali lipat.

Hal tersebut langsung menuai kecaman, salah satunya dari Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA). Sekretaris Jendral FITRA, Yenny Sucipto mengatakan hal tersebut kado terburuk untuk masyarakat di awal 2017.

"Yang saya pikir ini tidak adil untuk rakyat. Ini kado yang pahit untuk rakyat di 2017," ujar Yenny kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (5/1/2017).

Kebutuhan akan pemasukan negara, dirasa Yenny menjadi alasan pemerintah menaikkan biaya pengurusan STNK hingga BPKB. "Karena kita sadar, pemerintah Jokowi memang membutuhkan uang yang cukup banyak di dalam pembiayaan untuk infrastruktur, membutuhkan 4 ribu sampai 5 ribu triliun," ucapnya.

Namun dengan menaikkan PNBP tersebut dikatakan Yenny, adalah cara yang salah untuk mendapatkan penerimaan negara.

"Tetapi tidak kemudian ada kebijakan yang sporadis yang dikeluarkan oleh pemerintahan Jokowi di dalam melakukan optimalisasi penerimaan negara," ujarnya.

Kenaikan biaya pengurusan tersebut sebeumnya tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 tahun 2010, dan kini digantikan oleh PP 60 tahun 2016, yang berlaku mulai 6 Januari 2017.

Mengutip dari setkab.go.id, kenaikan terjadi di penerbitan tanda nomor kendaraan bermotor, kendaraan roda 2 atau 3 dari Rp 30.000 menjadi Rp 60.000 sementara kendaraan roda 4 atau lebih dari Rp 50.000 menjadi Rp 100.000.

Kemudian biaya BPKB untuk kendaraan bermotor roda dua baru dan ganti kepemilikan sebelumnya Rp 80.000 menjadi Rp 225.000, sementara kendaraan bermotor roda 4 atau lebih naik tiga kali lipat lebih dari sebelumnya Rp 100.000 menjadi Rp 375.000.

Presiden Joko Widodo pun sempat meminta kenaikan PNBP di Kepolisian ini agar tidak naik terlalu tinggi.

sumber detik.com

Berita Terkait

Sekretaris Wakil Menteri Malaysia Terlibat Video Syur Dipecat

Kantor Pos Tahan Belasan Ribu Eksemplar Tabloid Indonesia Barokah

Rizieq Minta Rupiah Baru Ditarik, Ini Kata Sri Mulyani

Jokowi Mau Undang Maskapai Asing, Rizal Ramli: Solusi Presiden Kok Cetek Amat

Yorris Raweyai Soroti Penurunan Perolehan Kursi Golkar

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat