MENU TUTUP
Pengawasan diduga kong kolikong

Proyek Rigit Senilai Rp29 Miliar Didepan Kantor BMP Rohil Dikerjakan Asal Jadi

Senin, 05 Desember 2016 | 15:41:32 WIB
Proyek Rigit Senilai Rp29 Miliar Didepan Kantor BMP Rohil Dikerjakan Asal Jadi Tampak jalan rigit baru dikerjakan sudah mengalamai retak -retak
WAWASANRIAU.COM, BAGANSIAPIAPI - Proyek peningkatan jalan dari bundaran ikan menuju kota bagansiapiapi (rigit/DAK Reguler) diduga dikerjakan asal jadi. Pasalnya, baru dikerjakan sudah tampak retak-retak. Demikian hal itu dikatakan LSM Badan Informasi Nasional (BIN) melalui kordinator Wilayah Rokan Hilir (Rohil) Rudi Hartono Fasa.
 
"kita menduga pekerjaan itu dikerjakan asal-asalan, karena tak mengikuti bestek. kalau saja mengikuti bestek kenapa bisa retak- retak bodi jalan yang baru saja siap dicor, berartikan mutu kualitas rigit dibawah standar."kata Rudi ketika memberikan komentar terkait pekerjaan yang dinilai asal jadi tersebut, Senin (5/12/2016).
 
Selain mutu semen yang dipertanyakan, BIN Rohil juga mempertanyakan terkait penggunaan Besi Warmes pada Proyek yang menelan biaya senilai Rp 29 Miliar lebih dari APBD Rohil 2016 tersebut.
 
"Kita juga menemukan besi yang digunakan dalam pelaksanaan Proyek itu tidak menggunakan besi Standar Nasional Indonesi (SNI). selain itu kita menemukan ukuran yang digunakan tidak sampai ukuran 10 mili, karena kita lihat dalam bestek harusnya 10 mili."terangnya.
 
Lanjut Rudi, Dinas Bina Marga dan Pengairan (BMP) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) harusnya bijak dan melakukan pengawasan sesuai funsinya dan jangan ikut bermain mata atau kong kalikong. 
 
"Pengawas dinas jangan purak -pura tak taulah, masak tak tau kalau pekrerjaan jalan didepan kantornya sendiri dikerjakan asal jadi. atau memang sudah main, sesuai kata bupati kalau berkomentar, harus kerjasama yang baik,"ujar Rudi sambil tersenyum. 
 
Diketahui, Pekerjaan peningkatan jalan dari bundaran ikan menuju kota bagansiapiapi (rigit/DAK Reguler) dilaksakan kontraktor pelaksana PT Pilar Dasar Membangun dengan APBD Rohil 2016 senilai Rp.29.391.176.000,- sementara itu untuk konsultan pengawas adalah CV Nanda Nur Riana.
 
Demikian hal tersebut, BIN Rohil mengaku akan menindak lanjuti kegiatan tersebut dan melaporkan secara resmi kepihak aparat penegakan hukum, agar dapat ditindak sesuai aturan yang berlaku.
 
"Kami sengaja menghimbau melalui media secara terbuka karena dalam waktu dekat kami akan melaporkan secara resmi kasus ini. kami tidak main -main atau pun semacam gertak sambal karena tidak sedikit uang negara yang dikucurkan dalam pelaksanaan proyek ini, ya biar menimbulkan efek jera saja bagi kontraktornya. karena info yang kami dapat, ada juga proyek yang dikerjakan oknum yang sama juga bermasalah."pungkas Rudi.(wrc/mi)
Berita Terkait

Peduli Sesama, Kejari Rohil Santuni Anak Yatim

Komisi X DPR RI; Munculnya Permenpora Jangan Mengganggu Pembinaan Atlet

Kalapas Bangkinang Perkuat Sinergitas Dengan BPJS Dan IDI Kampar

Bupati Suyatno Lantik Surya Arfan Sebagai Sekda Rohil

Penanganan Covid 19 di Rohil, Bupati Suyatno Terima Bantuan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran