DPRD Rohil Gelar Sidang Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Rohil,Wawasanriau.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir menggelar rapat paripurna dengan agenda tunggal Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Rokan Hilir Tahun Anggaran 2025, pada senin malam (11/05/2026).
Rapat yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Rohil, Maston, didampingi wakil ketua II Imam Suroso,di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Rohil, Senin malam.
Sidang ini turut dihadiri juga oleh Bupati Rokan Hilir H. Bistamam jajaran Forkopimda, para asisten, kepala dinas di lingkungan Pemkab Rohil,
Rapat dibuka tepat pada pukul 19.45 WIB setelah dinyatakan memenuhi kuorum kehadiran. Berdasarkan laporan Sekretariat Dewan, sebanyak 24 anggota DPRD dari seluruh unsur fraksi hadir dalam sidang tersebut.
Dalam sambutan pembukaannya, Wakil Ketua DPRD Rohil, Maston, menyampai kan bahwa sidang ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di mana Kepala Daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut.
Maston juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengevaluasi capaian kinerja pembangunan selama satu tahun anggaran ke belakang.
Ia berharap dokumen LKPJ yang disampaikan oleh Bupati dapat memberikan gambaran transparan mengenai realisasi program kerja serta penggunaan anggaran yang tepat sasaran bagi masyarakat Rokan Hilir.
"Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada Saudara Bupati dan seluruh jajaran yang hadir. Harapannya semoga agenda malam ini menjadi langkah awal yang baik untuk perbaikan pembangunan daerah di masa mendatang," tambahnya.
Setelah penyampaian nota pengantar LKPJ oleh Bupati, agenda akan dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk melakukan pembahasan,sebelum nantinya dikeluarkan rekomendasi resmi dari pihak legislatif.

