MENU TUTUP

MENYALA..!! DPR RI Tantang Polisi Audit Pemasukan SIM dan STNK

Senin, 16 Februari 2026 | 11:03:29 WIB
MENYALA..!! DPR RI Tantang Polisi Audit Pemasukan SIM dan STNK

Jakarta,wawasanriau.com - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, melontarkan tantangan terbuka kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia agar seluruh pemasukan dari penerbitan dan perpanjangan SIM serta STNK diaudit secara menyeluruh.

Rapat dengar pendapat (RDP) antara Benny K. Harman dan Kakorlantas Polri yang menyinggung soal audit pemasukan dari SIM dan STNK dilaksanakan pada hari ?Rabu, 4 Desember 2024? di ruang rapat Komisi III DPR RI, kemaren.

Dalam rapat kerja bersama Kakorlantas Polri, Benny menilai sistem perpanjangan SIM dan STNK saat ini justru menjadi beban berat bagi masyarakat kecil, terutama warga di daerah terpencil seperti Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurutnya, layanan yang seharusnya bersifat pelayanan publik malah terasa seperti pungutan rutin.

Ia mengungkapkan, warga di daerah kerap harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk memperpanjang SIM atau STNK. Ironisnya, kendala teknis seperti mesin rusak sering membuat proses itu berlarut-larut.

Biaya yang dikeluarkan pun tidak sedikit—bahkan bisa setara dengan harga tiket pesawat ke Jakarta.

“Bayangkan, hanya untuk memperpanjang SIM, masyarakat harus mengeluarkan biaya besar setiap tahun, padahal SIM-nya masih layak dan tidak bermasalah,” ujar Benny.

Lebih jauh, ia menyinggung potensi pemasukan dari perpanjangan SIM yang disebutnya bisa mencapai triliunan rupiah. Menurutnya, kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah orientasi layanan benar-benar untuk masyarakat, atau justru untuk pendapatan institusi?

Benny juga mengkritisi kewajiban penggantian pelat nomor kendaraan secara berkala. Ia menilai aturan tersebut tidak masuk akal jika pelat lama masih dalam kondisi baik, dan justru menguntungkan pihak-pihak tertentu di luar kepentingan publik.

Sebagai solusi, Benny mengusulkan agar mulai tahun anggaran 2025, biaya administrasi perpanjangan SIM dan STNK dihapuskan.

Selain itu, ia mendesak dilakukan audit total terhadap aliran dana dari penerbitan SIM, STNK, dan pelat nomor kendaraan agar transparansi dan keadilan bagi masyarakat benar-benar terwujud. **

Berita Terkait

Politikus PAN sebut alasan Jokowi ganti enam menteri tak masuk akal

KPU Kampar Terima Penghargaan Terbaik 1 Pelaksana Kirab Pemilu 2024 di Provinsi Riau

Sah ! APBD-P Rohil Tahun 2019 Rp. 2,4 T

DPRD Rohil Umumkan Penetapan Bupati dan Wabup Rohil Periode 2025 - 2030

Banggar DPRD Rohil dan TAPD Pemkab Rapat Finalisasi Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2023

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah