MENU TUTUP

Pengakuan AKBP Didik: Uang Dari B4ndar N4rkob0y Dipakai Perbaiki Kantor Polres Bima Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 10:07:43 WIB
Pengakuan AKBP Didik: Uang Dari B4ndar N4rkob0y Dipakai Perbaiki Kantor Polres Bima Kota

Dittipidnark0b4 Mabes Polri mengusut aliran uang band4r n4rkob0y Erwin Iskandar alias Koko Erwin ke mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Penyidik telah mengkonfrontir Koko Erwin, AKBP Didik, dan mantan Kasatresnark0b4 Polres Bima Kota AKP Malaungi secara langsung. Mereka dikonfrontir dalam satu ruangan. Saat itu, AKP Malaungi didampingi penasihat hukumnya, Asmuni.

"Saya hadir saat konfrontir secara langsung di Mabes Polri. Di dalam satu ruangan itu, ada AKBP Didik, Koko Erwin, dan penyidik serta masing-masing penasihat hukum," tutur Asmuni. Menurut dia, ada beberapa hal yang ditanyakan penyidik, di antaranya berkaitan dengan aliran uang.

"Kalau klien saya mengakui ada aliran uang. Semua itu atas perintah dari kapolres (AKBP Didik)," bebernya. Jumlah aliran uang yang mengalir ke AKBP Didik Rp 2,8 miliar. Uang tersebut diterima dari Koko Erwin Rp 1 miliar dan dari b4n4r n4rk0boy lain berinisial H alias Boy Rp 1,8 miliar.

Saat ditanya penyidik mengenai aliran uang tersebut, AKBP Didik membantah. Uang Rp 1 miliar tersebut tidak pernah diterima AKBP Didik. "Tidak diakui menerima uang dari Koko Erwin," bebernya. Kendati demikian, AKBP Didik mengakui menerima uang Rp 1,8 miliar itu. Tetapi, uang itu tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Katanya (AKBP Didik) digunakan untuk perbaikan Mako Polres," tutur Asmuni. Sementara, Koko Erwin mengaku kepada penyidik tidak mengenal AKBP Didik. Tetapi, mengakui adanya pemberian uang ke AKP Malaungi. "Tujuan pemberian uang itu untuk kapolres," ungkapnya.

Koko Erwin juga membantah menitipkan n4rkoboy jenis s4bu ke AKP Malaungi seberat 488,496 gram. "Katanya tidak menitip, melainkan memberikan," jelasnya. Asmuni menegaskan, bantahan AKBP Didik tidak menerima uang Rp 1 miliar dari Koko Erwin itu merupakan haknya. "Tetapi ingat, semua ada bukti chat-nya," tegasnya.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid tidak mengetahui mengenai hasil pemeriksaan di Mabes Polri. Namun, dia memastikan kasus Tindak Pidana Pencuc!am Uang (TPPU) itu masih berjalan. "Nanti kalau ada perkembangan, kami kabarkan," kata Kholid singkat.

Dikutip dari: Lombok Post Online

Berita Terkait

Ninja Sawit di PT Jatim Jaya Perkasa Dilaporkan ke Polsek Bangko

Kejari Salah Ketik Sangkaan Pelaku Penganiyaan Menjadi Cabul

Cegah Gangguan Kamtibmas, Team Tembak Polres Kampar Rutin Patroli Malam

Gegara Utang Suami, IRT di Rokan Hilir Diculik-Disekap Debt Collector

PH Sebut Surat Perintah Kejari Rohil Eksekusi Lahan Milik Aseng Dinilai Cacat Hukum

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS