MENU TUTUP

Viral, Pria Mengaku Anggota SPSI Minta THR ke Pedagang di Pekanbaru, Polisi Turun

Rabu, 18 Maret 2026 | 09:15:53 WIB
Viral, Pria Mengaku Anggota SPSI Minta THR ke Pedagang di Pekanbaru, Polisi Turun

Video seorang pria yang mengaku berasal dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pedagang di Kota Pekanbaru, Riau, viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Pasar Selasa, Kecamatan Tuah Madani, Minggu (15/3/2026).

Dalam video yang beredar, pria tersebut datang seorang diri ke sebuah toko milik pedagang sambil mengenakan baju organisasi berwarna biru lengan panjang. Ia kemudian meminta THR kepada pemilik toko.

“Saya ini buruh, pak. Saya pekerja,” kata pria tersebut kepada pedagang. Pemilik toko yang merekam kejadian itu menolak permintaan tersebut. Ia menyebut tidak memiliki hubungan dengan organisasi SPSI sehingga tidak berkewajiban memberikan uang.

Meski ditolak, pria tersebut tetap bersikeras meminta uang. Saat menyadari dirinya direkam, ia bahkan menantang agar dilaporkan ke polisi. “Bapak mau lapor polisi, silahkan. Lapor, lapor,” ujarnya.

Pemilik toko tetap menolak memberikan uang. “Abang enggak ada hak minta ke saya. Enak saja kau bilang wajib kasih uang sama kau,” kata pemilik toko. Pria tersebut kemudian terlihat kesal dan sempat mengajak pemilik toko keluar untuk berduel. Tantangan itu dilayani oleh pemilik toko sebelum akhirnya video tersebut menyebar luas di media sosial.

Setelah video viral, Polsek Bina Widya mengamankan pria tersebut dan membawanya ke kantor polisi. Polisi kemudian mempertemukan pelaku dan pemilik toko untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Kapolsek Bina Widya Kompol Nusirwan mengatakan kasus tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. “Sudah damai. Pelaku dan korban sepakat berdamai tadi malam di Polsek Bina Widya,” kata Nusirwan, Senin (16/3/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang. Polisi meminta warga segera melapor jika menemukan praktik pungutan liar. “Bagi masyarakat menemukan adanya tindakan pungutan liar, bisa melaporkan kepada pihak kepolisian melalui call center 110,” ujarnya.**

Berita Terkait

Komsos, Babinsa Koramil 05/RM Bantu Petani Panen Cabe

Tiang Layar Tongkang Tumbang ke Laut, Rezeki Berada di Air

Pembangunan Mushollah Nurul Ikhlas hampir rampung, Pasi Ter Satgas TMMD datang berkunjung

13 Alasan Supriadi Memilih Pengacara Partai Hanura

Viral, Khilaf dan Emosi Ibu Dorong Anak Dari Mobil

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat