MENU TUTUP

Viral, Pria Mengaku Anggota SPSI Minta THR ke Pedagang di Pekanbaru, Polisi Turun

Rabu, 18 Maret 2026 | 09:15:53 WIB
Viral, Pria Mengaku Anggota SPSI Minta THR ke Pedagang di Pekanbaru, Polisi Turun

Video seorang pria yang mengaku berasal dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pedagang di Kota Pekanbaru, Riau, viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Pasar Selasa, Kecamatan Tuah Madani, Minggu (15/3/2026).

Dalam video yang beredar, pria tersebut datang seorang diri ke sebuah toko milik pedagang sambil mengenakan baju organisasi berwarna biru lengan panjang. Ia kemudian meminta THR kepada pemilik toko.

“Saya ini buruh, pak. Saya pekerja,” kata pria tersebut kepada pedagang. Pemilik toko yang merekam kejadian itu menolak permintaan tersebut. Ia menyebut tidak memiliki hubungan dengan organisasi SPSI sehingga tidak berkewajiban memberikan uang.

Meski ditolak, pria tersebut tetap bersikeras meminta uang. Saat menyadari dirinya direkam, ia bahkan menantang agar dilaporkan ke polisi. “Bapak mau lapor polisi, silahkan. Lapor, lapor,” ujarnya.

Pemilik toko tetap menolak memberikan uang. “Abang enggak ada hak minta ke saya. Enak saja kau bilang wajib kasih uang sama kau,” kata pemilik toko. Pria tersebut kemudian terlihat kesal dan sempat mengajak pemilik toko keluar untuk berduel. Tantangan itu dilayani oleh pemilik toko sebelum akhirnya video tersebut menyebar luas di media sosial.

Setelah video viral, Polsek Bina Widya mengamankan pria tersebut dan membawanya ke kantor polisi. Polisi kemudian mempertemukan pelaku dan pemilik toko untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Kapolsek Bina Widya Kompol Nusirwan mengatakan kasus tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. “Sudah damai. Pelaku dan korban sepakat berdamai tadi malam di Polsek Bina Widya,” kata Nusirwan, Senin (16/3/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang. Polisi meminta warga segera melapor jika menemukan praktik pungutan liar. “Bagi masyarakat menemukan adanya tindakan pungutan liar, bisa melaporkan kepada pihak kepolisian melalui call center 110,” ujarnya.**

Berita Terkait

Kapolres Rohil Pimpin Sertijab  Wakapolres Dan Kapolsek Bangko 

Kunjungan Kapolda Riau Ke Bagansiapiapi Disambut Orang Kaya Raja Baut dan Bupati Rohil

Polsek Sinaboi Gelar Bakti Sosial Antisipasi Pencegahan Virus Covid 19 

Ini Sosok Kiai yang Jasadnya Utuh Meski Terkubur 31 Tahun

Diskusi Penyelenggaraan Ststistik Sektoral, Kepala BPS Rohil Kunjungi Diskominfotik

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS