MENU TUTUP

MNH Diperkosa Sebelum Dibunuh Teman Ayah Sendiri, Pelaku Ditangkap di Pekanbaru

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:25:32 WIB
MNH Diperkosa Sebelum Dibunuh Teman  Ayah Sendiri, Pelaku Ditangkap di Pekanbaru

Pekanbaru,wawasanriau.com -Pelaku pemerkosaan dan pembunuhan sadis terhadap gadis remaja berusia 15 ta­hun yang mayatnya ditemukan di selokan tepi jalan Jorong Binubu, Nagari Sontang Cuba­dak, Kecamatan Padang Gelu­gur, Kabupaten Pasaman, berhasil ditangkap.

Mirisnya, orang yang telah merenggut kehormatan dan nyawa korban Nur Mintana Hasibuan (NMH), warga Pagaran Jae Batu, Desa Pa­sar Latong, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Pa­dang Lawas, Provinsi Su­matra Utara (Sumut), ternyata teman dekat ayah korban.

Pelaku diketahui bernama Khairil Ada Lubis (49) yang dipanggil dengan sebutan ‘uwak’ atau paman oleh korban.  Pelaku yang bekerja sebagai pedagang buah ini berhasil ditangkap setelah kebe­ra­daanya terdeteksi di tempat di persembunyiannya di Kota Pekanbaru pada Sabtu (16/8).

Kasat Reskrim AKP Fi­on Joni Hayes mengatakan, terungkapnya identitas pelaku setelah pihaknya melakukan pemeriksaan saksi-saksi termasuk keluarga koban. Setelah mengantongi identitas leng­kap pelaku, pihaknya langsung melakukan perburuan terhadap pelaku.

“Jadi, berdasarkan keterangan dari keluarga korban, didapatkan informasi bahwa korban pergi dari rumah bersama dengan pelaku Khairil Ada Lubis. Pelaku ini merupakan teman dekat ayah korban yang sehari-harinya berjualan buah,” ungkap AKP Fion kepada wartawan, Senin (18/8).

Dijelaskan AKP Fion, sebelum terjadinya aksi pemerkosaan dan pembunuhan itu, pelaku Khairil Ada Lubis yang sudah bercerai dengan istrinya ini, mendatang rumah korban lalu membujuk korban untuk ikut bersamanya dengan mengajak jalan-jalan.

“Setelah berhasil membujuk korban untuk ikut, pelaku kemudian membawa korban dari Kabupaten Pa­dang Lawas menuju Kab­upaten Pasaman menggunakan mobil. Setiba di Pasaman, pelaku membawa korban ke salah satu penginapan di Rao,” jelas AKP Fion.

Menurut AKP Fion, di penginapan itulah, pelaku memperkosa korban. Awalnya, korban yang konsidi pisik dan mental yang ku­rang sehat dan lemah ini, dipeluk oleh pelaku. Namun korban menolak sehingga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban hingga membuat korban tidak berdaya.

“Ketika korban sudah lemah tak berdaya, pelaku dengan leluasa memperkosa korban berulang kali di penginapan tersebut.  Setelah memperkosa korban, pelaku mencekik leher korban hingga membuat korban meninggal dunia,” tutur AKP Fion.

Mengetahui korban su­dah meninggal, kata AKP Fion, pelaku selanjutnya berusaha menghilangkan jejak perbuatan sadisnya itu dengan cara membuang mayat korban ke dalam selokan di Nagari Sontang Cubadak dengan posisi kepala terbenam.

“Berkat penyelidikan dan hasil kerja sama dengan Polda Riau, pelaku akhir­nya berhasil diamankan Kamis malam (14/8) di Pekanbaru. Pelaku ditangkap dua hari setelah penemuan jasad korban,” kata dia.

AKP Fion menegaskan, pelaku pembunuh gadis lugu tersebut, kini masih ditahan pihak kepolisian Polresta Pekanbaru. Begitu pemeriksaan di Riau, pelaku akan dibawa Polres Pasaman untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses rekontruksi di TKP.

“Korban berasal dari keluarga kurang mampu di Pagaran Jae Batu, Desa Pasar Latong, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas,. Korban tewas secara tragis akibat tindakan brutal seorang pria yang selama ini dikenal dekat dengan keluarganya,” jelasnya.

Berdasarkan penga­ku­an pelaku, ungkap AKP Fion, korban pertama-ta­ma disetubuhi beberapa kali, kemudian dipukuli hingga dada memar dan tulang pipinya retak. Pelaku bahkan mencekik korban hingga lehernya patah, mengakibatkan kematian.

“Tragisnya, korban yang hanya menempuh pendidikan hingga kelas 2 SD ini, setelah korban meninggal, jasadnya dibuang ke selokan dengan posisi kepala tertelungkup. Untuk proses autopsi jenazah korban di RS Bhayangkara sudah selesai. Jenazah korban juga sudah diserahkan kepada keluarga untuk dikebumikan,” tutupnya.**

Berita Terkait

Komisaris Dan Direktur PT Bumi Alam Riau Gugat Perbuatan Wanprestasi Terhadap Syafril

Usaha Perhotelan dan Tempat Hiburan di Rohil Tak Miliki Izin, Kok Bisa..?

Misterius Kematian Rohim dan Neneng! Hanya Ada Tanda Wasiat Yang Tertulis Tangan

Hearing Kasus Securit PT Serang Warga Ukui, DPRD Putuskan di Tunda Hingga Jum'at

Kejari Rohil Terima Pembayaran Uang Denda Rp200 juta Terpidana Kasus Korupsi Danau Buatan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

2

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

3

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

4

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

5

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

6

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

7

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

8

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

9

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran

10

Viral, Pria Mengaku Anggota SPSI Minta THR ke Pedagang di Pekanbaru, Polisi Turun