MENU TUTUP

Diduga Judi Dadu dan Tembak Ikan di Bagansiapiapi Masih Beroperasi, Masyarakat Hanya Omon- omon

Senin, 02 Februari 2026 | 15:08:09 WIB
Diduga Judi Dadu dan Tembak Ikan di Bagansiapiapi Masih Beroperasi, Masyarakat Hanya Omon- omon

Rohil, WawasanRiau.com - Seruan masyarakat dan ulama Menolak aktifitas judi dikota bagansiapiapi, Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau, sepertinya hanya omon- omon doank. Pedahal dulunya sempat didemo bahkan pernah diserbu sampai dengan pengrusakan mesin judi.

Tapi bagaimana dengan hari ini masihkah ada ulama tokoh masyarakat serta unsur organisasi dan mahasiswa yang menolak judi dibagansiapiapi, atau apakah mereka sudah dapat bagian.? Atau golombung bak kata daerah "uyang bagan"

Pasalnya, kuat dugaan aktifitas judi dibagansiapiapi sampai hari ini, Senin (02/02/2026) masih tetap berlanjut dan terkesan sudah sejak lama. Pedahal tak lama lagi sudah memasuki bulan suci Ramadhan 1447H/2026M.

Apakah judi dibagansiapiapi sudah dilegalkan atau memang tidak tersentuh hukum.? Setidaknya dari sumber yang dihimpun ada beberapa titik lokasi judi dikota bergelar "Negeri Seribukubah" ini yang aktif beroperasi.

Dari pantauan sumber terpercaya ada beberapa titik lokasi judi dibagansiapiapi, diantranya Judi tembak ikan berlokasi digang buntu jalan perniagaan kelurahan baganbarat.

Lalu, Judi toto yang berlokasi digang jalan pernigaan kelurahan baganbarat, Judi dadu goncang dan tembak ikan berlokasi dijalan gg sumatra barat.

Tak hanya itu, ada juga Judi dadu yang berlokasi digang maggis. Sama -sama kita ketahui bahwa jarak gang manggis dengan kantor polsek bangko berjarak lebih kurang 700 Meter perkiraa.

Dalam hal itu, sampai berita ini diterbitkan pihak polsek bangko belum dapat dikonfirmasi guna keterangan lebih lanjut.**

Berita Terkait

Diduga 3 Unit Bus Tran Metro Pekanbaru Mesinnya Dimutilasi dan Raib

Kasus Sabu, Seorang Wartawan di Rohil Riau Ditangkap Polisi

Kapolres Rohil Serahkan Bansos 50 Sak Semen untuk Pembangunan Masjid Nurul Iman

Korupsi Rp285 T, Dituntut 18 Tahun Penjara dan Gantirugi Rp 13,4 T, Tersangka Minta Keadilan

Kejari Rohil Teliti Berkas Tersangka Korupsi Proyek Danau Buatan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran