MENU TUTUP

Sakit Hati Ditolak Menikah, Pria Ini Sebar VCS Kekasih Sudah Bersuami

Senin, 02 Maret 2026 | 09:22:14 WIB
Sakit Hati Ditolak Menikah, Pria Ini Sebar VCS Kekasih Sudah Bersuami

Bekasi,wawasanriau.com - Seorang pria berinisial SI (41) ditangkap anggota Polres Gowa karena diduga menyebarkan video call seks (VCS) kekasihnya di media sosial. Pelaku diamankan di tempat pelariannya di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kasus penyebaran VCS ini bermula dari laporan korban berinisial AS (27). Korban tidak terima karena hasil rekaman video call seks dirinya disebarkan oleh pelaku.

Pelaku bahkan diduga menggunakan rekaman layar tersebut untuk mengancam korban agar mau menikah dengannya. Namun korban menolak karena dia telah memiliki suami.

Penangkapan dilakukan Unit Tipidter Satreskrim Polres Gowa setelah menerima laporan resmi dari korban. Pelaku SI kemudian dibawa ke Polres Gowa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman membenarkan penangkapan tersebut.

"Kami mengamankan satu orang terduga pelaku penyebaran konten pornografi. Pelaku kami tangkap di Bekasi," ujarnya, Jumat (27/2/2026).

Dia menjelaskan motif pelaku diduga karena sakit hati ajakan menikah ditolak.

"Motif sakit hati. Pelaku melakukan perekaman layar saat video call seks tanpa diketahui korban," katanya.

Menurutnya, korban menolak ajakan menikah karena statusnya sudah bersuami.

"Korban diajak menikah dengan pelaku tapi tidak mau karena statusnya sudah bersuami," ucapnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit ponsel dan sebuah flashdisk sebagai barang bukti. Atas perbuatannya, SI dijerat Pasal 35 dan 407 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

Berita Terkait

Polsek Simpang Kanan Himbau Masyarakat Bukit Damar Jaga Kamtibmas

Polsek Bangko Berhasil Ringkus Tersangka Curanmor

Berstatus Tersangka Korupsi, Kepala Dinas ini Masih Melenggang Bebas

Alamak! Masjid Ar Ridho Bagan Hulu Rohil Dibobol Maling

Kasus korupsi rudi bintoro dalam persiapan tuntutan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran