MENU TUTUP

ABK Tersangka Penyeludupan 2 Ton Sabu di Batam Dituntut Hukuman Mati

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:25:44 WIB
ABK Tersangka Penyeludupan 2 Ton Sabu di Batam Dituntut Hukuman Mati

Batam,WawasanRiau.com - Pasca Jaksa Penuntut Umum menuntut pidana mati terhadap enam terdakwa kasus penyelundupan hampir dua ton sabu di Pengadilan Negeri Batam, suasana ruang sidang berubah, Kamis (5/2/2026).

Ruang sidang utama yang sebelumnya tegang, mendadak diwarnai isak tangis terdakwa maupun pengunjung sidang.

Saat petugas hendak kembali mengenakan borgol ke tangan para terdakwa, beberapa di antaranya tampak mengusap air mata.

Tatapan enam terdakwa laki-laki itu terlihat kosong, seolah kehilangan harapan.

Pandangan mereka menyapu ruang sidang, menatap satu per satu pengunjung, mencari wajah keluarga yang mendampingi.

Dengan tubuh yang kian mengurus, salah satu terdakwa, Fandi Ramadhan, berjalan tertatih menahan tangis menghampiri ibunya.

Mengenakan baju hijau dan kerudung hitam, perempuan berusia 48 tahun itu langsung memeluk sang an4k erat-erat.

Dalam dekapan ibunya, anak sulung dari enam bersaudara itu meluapkan kekecewaannya atas tuntutan yang dijatuhkan kepadanya.

"Ga adil hukum di Indonesia ini, ga adil," ujar Fandi, sesaat sebelum digiring keluar ruang sidang.

Tangis dan kekecewaan itu muncul karena Fandi merasa dirinya hanya seorang anak buah kapal yang bekerja untuk mencari rezeki.

Dalam persidangan sebelumnya, Fandi mengaku bekerja sebagai ABK demi membantu biaya sekolah adik-adiknya dan tidak mengetahui kapal yang dinaikinya mengangkut narkotika.

Sang ibu juga meyakini anaknya tidak terlibat secara sadar dalam penyelundupan tersebut.

Ia menyebut Fandi hanyalah korban dan dijebak dalam perkara yang kini menjeratnya.

Dalam perkara ini, enam terdakwa yang diadili masing-masing Fandi Ramadhan, Richard Halomoan, Leo Candra Samosir, Hasiholan Samosir, serta dua warga negara Thailand, Weerapat Phongwan dan Teerapong Lekpradube.**

Berita Terkait

Polsek Bangko Gelar Rekontruksi Pembunuhan Nelayan

Seorang Perempuan di Pekanbaru Tewas Akibat Terjatuh Usai Dijamret

Polsek Tapung Ringkus Pelaku Terduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu

107.82 Gram Shabu-shabu Diamankan Dari Warga Teratak

Polsek Bangko Amankan 20 Ton Papan Temuan Ilegal Loging

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS