MENU TUTUP

Ungkap Kasus Karhutla, Polsek Sinaboi Amankan Diduga Pelaku Sedang di Pondok Ladang

Ahad, 04 Juni 2023 | 12:19:06 WIB
Ungkap Kasus Karhutla, Polsek Sinaboi Amankan Diduga Pelaku Sedang di Pondok Ladang

Sinaboi - Ungkap kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Jln  Bumi Jaya Kepenghuluan Sungai Bakau Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rohil. Selasa 30 Mei 2023 Pukul 14.00 WIB. Kemarin, Polsek Sinaboi Polres Rokan Hilir (Rohil)
mengamankan diduga pelaku di sebuah pondok ladang. Selasa 30 Mei 2023 Pukul 15.00 WIB.

Seorang petani bernama Ngatmin (51 Tahun) , alamat Jln Sukajadi Kepenghuluan Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil. Diamankan setelah mengakui kepada petugas kalau awalnya dirinya membakar tikar lalu menumpukkan kayu hingga karena tiupan angin yang kencang  api tidak bisa dijinakkan.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya laporan pengungkapan penangkapan diduga pelaku Tindak Pidana Karhutla diwilayah hukum Polres Rohil oleh jajaran di Polsek Sinaboi tersebut, dengan membeberkan kronologis kejadiannya sebagai berikut.

Pada hari Selasa Tanggal 30 Mei 2023 Sekira jam 13.00 Wib Atas perintah Kapolsek Sinaboi saudara Iptu H.Tinambunan S,sos,.Msi. Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Sungai Bakau bersama MPA Kepenghuluan Sungai Bakau melaksanakan patroli karlahut, dan sekira jam 15.00 Wib Petugas Patroli menemukan kepulan asap dan selanjutnya melaporkan akan hal tersebut kepada Kapolsek Sinaboi.

Selanjutnya atas perintah Kapolsek Sinaboi,  Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Darussalam, Piket Spkt dan Piket Reskrim menuju ke TKP untuk memadamkan temuan karlahut, dan setibanya di TKP kemudian memadamkan api yang membakar lahan tersebut dan menemukan pelaku saudara Ngatmin dan saksi saudara Sudarno sedang berada di pondok ladang tersebut, lalu terhadap keduanya diamankan.

Dan dilakukan interogasi terhadap pelaku saudara Ngatmin dan pelaku mengakui bahwa telah membakar lahan tersebut dengan menggunakan tikar bekas yang diambil dari dalam pondok lalu membakarnya menggunakan mancis diatas tumpukan kayu lalu api hidup dan akibat angin berhembus kencang, api membesar sehingga menyebar dan tidak dapat dipadamkan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek sinaboi guna proses lebih lanjut," jelas Kasi Humas Polres Rohil ini.

Saudara Ngatmin diamankan bersama barang bukti, 1 Mancis Metro lighter dan 3 Batang kayu bekas bakaran. Kemudian di sangkakan Pasal 78 Ayat (4) Jo Pasal 50 Ayat (2) huruf b dalam Pasal 36 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang R.I Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja perubahan atas Undang-Undang RI No.41 tahun 1999 tentang Kehutanan atau Pasal 108 Jo Pasal 69 Ayat (1) huruf h Jo Pasal 98 Ayat (1) atau Pasal 99 ayat (1) Undang-undang RI No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," imbuhya.(rls)

Berita Terkait

Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir Berhasil Amankan 2 Tersangka Pelaku Narkoba

Seorang Suami di Rohil Diduga Aniaya Istri Lebam -lebam dan Bibir Pecah, begini ceritanya...

Cabuli Siswi SMP, Guru Honorer dan Karyawan di Inhu Ditangkap Polisi

Parah...Dianggarkan Rp35 Miliar, Proyek Jalan Pesisir Terbengkalai

Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata Resmikan Gedung Bhayangkari Ranting Sungai Sembilan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa