MENU TUTUP

Mengapa Sistem Tinggal Kelas (Retensi) Harus Diadakan Kembali, begini penjelasannya..

Selasa, 03 Februari 2026 | 12:21:10 WIB
Mengapa Sistem Tinggal Kelas (Retensi) Harus Diadakan Kembali, begini penjelasannya..

WawasanRiau.com - Wacana penghapusan sistem tinggal kelas, yang didorong oleh kebijakan "naik kelas otomatis" atau penekanan pada aspek psikososial siswa, perlu dikaji ulang secara mendalam. Untuk menjamin kualitas lulusan dan integritas pendidikan nasional, sistem tinggal kelas harus diadakan kembali sebagai mekanisme kontrol mutu yang esensial.

1. Menjaga Standar Akademik yang Tegas

Fungsi utama pendidikan adalah memastikan setiap siswa menguasai kompetensi dasar wajib yang menjadi fondasi bagi pembelajaran berikutnya. Sistem tinggal kelas berfungsi sebagai filter penting.

Ini memastikan siswa benar-benar menguasai kemampuan fundamental, terutama membaca, menulis, dan berhitung (literasi dan numerasi), sebelum diizinkan melanjutkan ke tingkat materi yang lebih kompleks.

Memaksa siswa yang belum kompeten untuk naik kelas hanya akan menempatkan mereka pada posisi yang sangat rentan, di mana mereka akan kesulitan memahami materi baru, sehingga memperlebar jurang kegagalan.

2. Meningkatkan Akuntabilitas dan Motivasi Belajar

Ketika tidak ada konsekuensi nyata atas ketidakseriusan atau kegagalan menuntaskan materi, motivasi belajar siswa cenderung menurun. Sistem tinggal kelas menumbuhkan akuntabilitas pada siswa dan orang tua.

Mengetahui adanya kemungkinan untuk mengulang tahun pelajaran mendorong siswa untuk lebih serius, bertanggung jawab, dan termotivasi dalam mencapai hasil belajar yang optimal. Ini mengajarkan bahwa hasil adalah cerminan dari usaha, sebuah pelajaran penting dalam kehidupan nyata.

3. Memberikan Waktu Remediasi Optimal

Pendekatan remedial singkat yang dilakukan di sela-sela kurikulum berjalan sering kali tidak efektif. Siswa yang memiliki gap knowledge signifikan membutuhkan lebih dari sekadar jam tambahan.

Tinggal kelas menyediakan satu tahun penuh untuk perbaikan (remediasi) dan penuntasan kesenjangan pengetahuan secara intensif. Dengan mengulang kelas, siswa mendapatkan kesempatan kedua untuk membangun fondasi yang kokoh tanpa harus dibebani tekanan kurikulum baru, memastikan perbaikan yang substansial dan menyeluruh.

4. Mencegah Akumulasi Masalah Dasar

Masalah akademik mendasar, seperti kesulitan membaca atau berhitung, bersifat kumulatif.

Jika seorang siswa yang mengalami kesulitan ini dipaksa naik kelas, masalah tersebut tidak hilang; melainkan terakumulasi dan membesar seiring kenaikan jenjang pendidikan (SMP/SMA).

Hal ini tidak hanya meningkatkan risiko putus sekolah (karena siswa merasa frustrasi) tetapi juga menghasilkan lulusan yang secara mendasar tidak siap menghadapi tantangan pendidikan dan dunia kerja yang lebih tinggi.

5. Mendorong Integritas Penilaian dan Sekolah

Adanya sistem tinggal kelas meningkatkan integritas penilaian guru dan akuntabilitas sekolah. Guru didorong untuk melakukan penilaian secara lebih objektif dan jujur karena mereka tahu penilaian tersebut memiliki dampak nyata.

Sekolah pun termotivasi untuk meningkatkan kualitas pengajaran, intervensi, dan bimbingan mereka, sebab angka tinggal kelas yang tinggi dapat menjadi refleksi adanya masalah dalam kualitas pengajaran, bukan semata-mata kesalahan siswa.

Mengembalikan sistem ini adalah langkah tegas untuk menjaga standar mutu pendidikan.

#pendidikan #infoguru

Berita Terkait

Siswa SDN 011 Parit Aman Juara Tiga Lomba Melukis Dalam Rangka HPSN 2020

Berikan Penyuluhan Hukum, Kejari Rohil Sambangi MAN 1 Bagansiapiapi

Bupati Rohil Afrizal Sintong Sebut Semua Guru Honorer Agama Akan Diangkat Jadi PNS

Satgas TMMD Kodim 0321 Rohil Anjangsana Ke SMP N 1 Bangko

Babinsa Koramil 05/RM Berikan Materi Cinta Tanah Air Kepada Siswa SMK N 1

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah