MENU TUTUP

Berikan Penyuluhan Hukum, Kejari Rohil Sambangi MAN 1 Bagansiapiapi

Senin, 29 Juli 2019 | 11:03:13 WIB
Berikan Penyuluhan Hukum, Kejari Rohil Sambangi MAN 1 Bagansiapiapi

Rohil, wawasanriau -- Pelaksanaan upacara bendera di MAN 1 Bagansiapiapi, Rokan Hilir (Rohil) tampak berbeda dari upaca biasanya. Dimana, tampak sebagai pembina upacara bukan dari pihak sekolah. Melainkan berbaju seragam lengkap Kejaksaan, Senin (29/7/2018).

Yang menjadi pembina upacara kali ini rupanya Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil Farkhan Junaedi SH. 

Kedatangan Kasi Intel yang di dampingi Kasi Barang Bukti Antonius ke MAN 1 Bagansiapiapi tersebut selain menjadi pembina upacara, juga melaksanakan penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). 

Farkhan Junaedi menerangkan, kegiatan JMS ini secara rutin dilaksanakan Kejari Rohil ke berbagai sekolah yang ada di Rohil. 

Program ini sebut Farkhan, digelar untuk menumbuhkembangkan kesadaran hukum bagi masyarakat secara umum dan pelajar secara khusus. Dan para pelajar memang seharusnya mendapat ilmu hukum sejak dini.

"Ini salah satu program yang secara rutin kita laksanakan guna memberikan pemahaman hukum sejak dini kepada para siswa serta penyuluhan bahaya narkoba maupun UU ITE, "katanya. 

Disamping fungsi penegakan hukum lanjutnya, kejari juga melakukan fungsi preventif yakni mencegah terjadinya kejahatan dengan melakukan penerangan hukum. 

Adapun materi yang disampaikan dalam program Jaksa Masuk Sekolah di MAN 1 antara lain yakni mengenai  bahaya narkoba serta konsekuensi hukum yang bakal diterima bagi yang terlibat narkoba, potensi pelanggaran terhadap Undang undang transaksi elektronik UU ITE nomor 11 tahun 2008 yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik serta undang-undang perlindungan anak. 

Antusias para siswa siswi MAN 1 Bagansiapiapi juga terlihat sangat luar biasa dalam mengikuti pengarahan yang diberikan Kejaksaan. Dimana, para siswa juga secara bergantian melontarkan berbagai pertanyaan. 

Sementara itu, Kepala MAN 1 Rahmawati sangat menyambut baik serta memberikan apresiasi atas penyuluhan hukum dan penyuluhan bahaya narkotika yang diberikan kepada siswa siswi nya. 

"Paling tidak dengan kegiatan ini, para siswa dapat lebih memahami fungsi lembaga hukum yang ada, apa lagi kejaksaan merupakan salah satu kompetensi dalam pelajaran  PPKN, "sebutnya. 

Selain itu sebutnya lagi, dengan penyuluhan yang diberikan Kejari Rohil, para siswa siswi mendapat wawasan soal bentuk-bentuk bullying beserta dasar hukumnya, UU ITE, UU perlindungan anak serta bahaya narkotika serta hukumnya. 

Penulis : sagala

Berita Terkait

Kemenag Kampar Bersama Dewan Dakwah Kampar Adakan Lomba Baca Kitab Kuning

Sekolah SMP 1 Bangko Dapat Bantuan Masker dari Bupati Rohil

Waspada Corona, Kadisdik Rohil Himbau Sekolah Tidak Berakktifitas Diluar Kelas

Kunjungi SDN 007 Bagan Jawa, Wabup Rohil Himbau Sekolah Lakukan Sesuai RAB

Demi Keselamatan Tunas Bangsa,Ini Pinta T Erva Yenni,M.Pd

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa