MENU TUTUP

Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Mendagri Minta Pahami Tugas Masing-Masing

Rabu, 14 Januari 2026 | 21:24:54 WIB
Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Mendagri Minta Pahami Tugas Masing-Masing

Jakarta,WawasanRiau.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik tiga pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (14/1/2026). Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2/TPA Tahun 2026.

Dalam arahannya, Mendagri menekankan pentingnya para pejabat yang dilantik memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing, termasuk mampu menangkap dan menindaklanjuti arahan pimpinan dengan baik. Hal tersebut dinilai penting mengingat Mendagri mengemban berbagai tugas di luar Kemendagri, sehingga membutuhkan dukungan jajaran yang kompeten.

“Untuk itulah saya meminta yang di Kemendagri mau enggak mau harus didukung oleh orang-orang yang kompeten,” ujarnya.

Ia mempersilakan para pejabat Kemendagri untuk berinisiatif dengan banyaknya kewenangan yang diberikannya. Ia juga mengingatkan pentingnya kecepatan dalam melaksanakan tugas yang diberikan.

Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan bahwa pergantian pejabat untuk menduduki suatu jabatan merupakan sesuatu yang lumrah dalam organisasi. Langkah ini juga sebagai upaya untuk menyegarkan organisasi dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk merasakan suasana baru. “Mudah-mudahan semua bisa membantu saya,” jelasnya.

Mendagri juga mengaku telah memantau kinerja jajarannya untuk memastikan hanya mereka yang inovatif yang menempati posisi strategis. Ia tidak segan untuk memberikan kesempatan bagi pejabat yang berprestasi untuk naik kelas.

Sebagai informasi, pejabat pimpinan tinggi madya yang dilantik tersebut antara lain Akmal Malik sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Cheka Virgowansyah sebagai Dirjen Otonomi Daerah (Otda), serta Bahtiar sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Pemerintahan. **

Rilis : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Sri Mulyani Tetapkan Batas Maksimal Defisit dan Pinjaman Daerah di APBD 2017

Menteri HAM Ingatkan Kepala Daerah Pentingnya Perkuat HAM bagi Pelaksanaan Asta Cita

KPK Diminta Umumkan Nama Anggota Dewan Bolos Lapor LHKPN

Tertembak di Kepala, Demonstran Perempuan di Venezuela Tewas

Dukung Revisi UU Penyiaran, SMSI Bentuk Tim Khusus

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran