MENU TUTUP

Kapolri Idham Azis Terancam Dicopot Walau Baru Sebulan Menjabat, Kenapa?

Minggu, 08 Desember 2019 | 13:00:27 WIB
Kapolri Idham Azis Terancam Dicopot Walau Baru Sebulan Menjabat, Kenapa?

Jakarta -- Baru sebulan Jenderal Pol Idham Azis dilantik menjadi Kapolri oleh Presiden Joko Widodo. Mantan Kabareskrim Polri itu dilantik pada 1 November 2019 lalu, menyusul amanah baru Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri.

Namun baru sebulan menjabat pula Idham langsung dihantam "badai", bahkan sampai terancam dilengserkan dari jabatannya. Adalah Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mendesak agar Idham segera dicopot dari jabatannya.

Lantas apa alasan ICW bersikeras meminta Jokowi mencopot Idham dari kursi Kapolri? Rupanya ICW menyoroti buruknya kinerja Idham dalam mengusut tuntas kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Menurut ICW, sudah 970 hari berlalu sejak Novel disiram air keras. Selama itu pula kasus ini tak mendapat kejelasan, bahkan setelah berbagai tim teknis dibentuk demi mempercepat proses penyelidikan.

Total ada tiga tim yang telah dibentuk kepolisian demi menuntaskan kasus Novel ini. Menariknya, sosok Idham dipilih menjadi ketua dari ketiga tim tersebut. Dan di bawah kepemimpinan Idham pula, kasus-kasus itu tak kunjung menemukan titik terang.

"Pada kenyataannya, tidak ada sama sekali perkembangan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi," ujar peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, Selasa (3/12). "Untuk mengungkap siapa aktor di balik penyerangan Novel Baswedan."

"Tidak terselesaikannya kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan merupakan satu bukti nyata," imbuhnya tegas. "Bahwa Presiden Joko Widodo tidak memiliki komitmen terhadap pemberantasan korupsi, khususnya perlindungan bagi pembela Hak Asasi Manusia."

Usai menyampaikan pendapatnya itu lah, Kurnia lantas menyebut Idham sudah gagal mengemban tanggung jawab yang diamanahkan kepadanya. Kegagalan itu, imbuh Kurnia, harus ditindak tegas, salah satunya dengan pencopotan Idham dari jabatannya sebagai Kapolri.

"Presiden Joko Widodo harus mencopot Idham Azis," pungkas Kurnia, seperti dikutip dari Jawa Pos. "Apabila tidak dapat menemukan aktor pelaku lapangan, aktor intelektual dan motif penyerangan."

Sumber : merdeka

Berita Terkait

Kompak Dengan Bursa Asia, IHSG Dibuka Cerah di 6.319

Mendagri Siap Diberhentikan jika Keputusannya soal Status Ahok Salah

Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Data, Ditjen Bina Adwil Percepat Penyusunan Kepmendagri

Ketum SMSI Firdaus Menerima Tamu dari Deputi Penasehat Presiden

Menristek: Saya Larang LGBT di Semua Kampus, Itu Tak Sesuai Nilai Kesusilaan! Herianto Batubara - de

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Perkuat Integritas dan Nasionalisme Lewat Ngaji Kebangsaan

2

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

3

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

4

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

5

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

6

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

7

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

8

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

9

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

10

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin