MENU TUTUP

Kapolri Idham Azis Terancam Dicopot Walau Baru Sebulan Menjabat, Kenapa?

Ahad, 08 Desember 2019 | 13:00:27 WIB
Kapolri Idham Azis Terancam Dicopot Walau Baru Sebulan Menjabat, Kenapa?

Jakarta -- Baru sebulan Jenderal Pol Idham Azis dilantik menjadi Kapolri oleh Presiden Joko Widodo. Mantan Kabareskrim Polri itu dilantik pada 1 November 2019 lalu, menyusul amanah baru Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri.

Namun baru sebulan menjabat pula Idham langsung dihantam "badai", bahkan sampai terancam dilengserkan dari jabatannya. Adalah Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mendesak agar Idham segera dicopot dari jabatannya.

Lantas apa alasan ICW bersikeras meminta Jokowi mencopot Idham dari kursi Kapolri? Rupanya ICW menyoroti buruknya kinerja Idham dalam mengusut tuntas kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Menurut ICW, sudah 970 hari berlalu sejak Novel disiram air keras. Selama itu pula kasus ini tak mendapat kejelasan, bahkan setelah berbagai tim teknis dibentuk demi mempercepat proses penyelidikan.

Total ada tiga tim yang telah dibentuk kepolisian demi menuntaskan kasus Novel ini. Menariknya, sosok Idham dipilih menjadi ketua dari ketiga tim tersebut. Dan di bawah kepemimpinan Idham pula, kasus-kasus itu tak kunjung menemukan titik terang.

"Pada kenyataannya, tidak ada sama sekali perkembangan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi," ujar peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, Selasa (3/12). "Untuk mengungkap siapa aktor di balik penyerangan Novel Baswedan."

"Tidak terselesaikannya kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan merupakan satu bukti nyata," imbuhnya tegas. "Bahwa Presiden Joko Widodo tidak memiliki komitmen terhadap pemberantasan korupsi, khususnya perlindungan bagi pembela Hak Asasi Manusia."

Usai menyampaikan pendapatnya itu lah, Kurnia lantas menyebut Idham sudah gagal mengemban tanggung jawab yang diamanahkan kepadanya. Kegagalan itu, imbuh Kurnia, harus ditindak tegas, salah satunya dengan pencopotan Idham dari jabatannya sebagai Kapolri.

"Presiden Joko Widodo harus mencopot Idham Azis," pungkas Kurnia, seperti dikutip dari Jawa Pos. "Apabila tidak dapat menemukan aktor pelaku lapangan, aktor intelektual dan motif penyerangan."

Sumber : merdeka

Berita Terkait

Rizieq Minta Rupiah Baru Ditarik, Ini Kata Sri Mulyani

Terjebak Macet, Yustinus Tempuh Pemalang-Bekasi 12 Jam

Inilah Nama Menteri Baru Presiden Jokowi

Di Depan Pemimpin ASEAN, PM Thailand Ucapkan Selamat Menang Pilpres ke Jokowi

Pertemuan Mega-Prabowo Dinilai Jadi Jalan Gerindra Masuk ke Koalisi Jokowi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan