Direktur FORMASI Minta Aparat Hukum Tutaskan Laporan Dugaan Korupsi di 2018
PEKANBARU - Direktur Forum Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI) Dr. Muhammad Nurul Huda, S.H. M.H meminta kepada kejaksaan tinggi riau dan kepolisian daerah riau untuk menuntaskan laporan masyarakat terkait dugaan korupsi yang terjadi di riau walaupun tahun 2018 beberapa hari lagi akan berakhir.
menurut direktur formasi, yang bergelar Doktor Hukum Pidana, ini mengatakan bahwa korupsi di riau sudah sangat mengkhawatirkan. hal ini dibuktikan mulai dari gubernur hingga kepala desa sudah banyak menjadi pasien KPK, Kejaksaan dan Kepolisian.
Banyaknya penyelenggara negara dan penyelenggara pemerintahan sampai ketingkat desa yang sudah di vonis hakim bersalah melakukan tindak pidana korupsi tetap saja ada oknum-oknum penyelenggara pemerintahan sampai ke tingkat pemerintahan desa terjerat korupsi.
Hal ini membuktikan bahwa. riau masih rentan terjadinya korupsi. oleh karena itu. Selain penindakan, kejaksaan dan kepolisian juga perlu melakukan pengawasan intensif terhadap penggunaan uang negara yang bebas dari korupsi yaitu melalui seminar-seminar atau penyuluhan-penyuluhan hukum dimana tempat-tempat yang rawan terjadinya korupsi dan perilaku koruptif. Hal ini penting untuk menurunkan risiko terjadinya tindak pidana korupsi ke depannya di Riau.
Sumber : Direktur Formasi Dr. Muhammad Nurul Huda, S.H., M.H